Lampung Tengah – (GS) – Wali Kota Metro, Ahmad Pairin penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, terkait dugaan keterlibatannya dalam kampanye Paslon Musa-Dito di Kecamatan Rumbia beberapa waktu lalu.
Kurang lebih 2 jam, Pairin dimintai keterangannya oleh pihak Bawaslu setempat. Usai keluar dari ruangan, ia menjelaskan bahwa kehadirannya di Bawaslu Lamteng untuk memberikan klarifikasi terkait adanya temuan, dan laporan terkait dirinya ikut dalam kegiatan kampanye Musa-Dito.
“Pada saat itu memang benar saya hadir dan bertemu dengan beberapa Kakam yang ada di Kecamatan Rumbia. Ya hal itu biasa, karena saya kan sering keluyuran dan mencari sapi, karena saya memang beternak sapi,” ungkap Pairin saat di wawancara awak media, Senin (19/10/20).
Lebih lanjut ia menuturkan, setelah dirinya hendak pulang, mereka (Kakam) meminta saya untuk berfoto bersama, dengan action atau gaya menyimbolkan dua jari.
“Tetapi saya tidak ngeh (tidak menyadari,Red) kalau hal itu akan berakibat seperti ini. Dan semua yang di tanyakan oleh Bawaslu telah kita berikan jawabannya,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Pairin, ia tidak mengetahui kalau dengan pose foto mengacungkan dua jari itu akan menjadi permasalahan seperti ini.
“Dan pertemuan dengan aparat desa itu memang biasa saya lakukan, apalagi mereka memang pernah menjadi timses kita pada saat pencalonan Bupati beberapa tahun lalu,” jelas Pairin.
Ketua Bawaslu Lamteng Harmono menjelaskan, bahwa pihaknya telah memanggil Wali Kota Metro Pairin dalam rangka meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait dalam rangka apa yang bersangkutan bertemu dengan beberapa kakam di Kecamatan Rumbia.
“Saat ini kita telah meminta keterangan sebagai data materil dari Pak Walkot Metro, dan kita juga telah berkoordinasi dengan Gakumdu guna menindaklanjuti hal ini,” jelas Harmono, saat dikonfirmasi, Senin (19/10/20).
Meski demikian Harmono belum bisa memberikan hasil keterangan terkait tindaklanjut itu, karena pihaknya masih akan mengumpulkan data-data pelengkap lainnya agar data materil, dan formilnya dapat lengkap dan pihak Gakumdu yang akan memberikan sanksi, apabila hal itu memang benar.
“Untuk saat ini kita masih melengkapi materilnya dl, bahkan kita juga telah meminta keterangan dari empat kakam dari 9 kakam yang akan kita mintai keterangannya terkait hal itu,” ungkap dia.
Penulis : (Rizal)