Menu

Mode Gelap

Lampung · 16 Nov 2019 11:35 WIB ·

Diduga Pekerjaan Dana Desa di Desa Gunung Mas Asal Jadi


Diduga Pekerjaan Dana Desa di Desa Gunung Mas Asal Jadi Perbesar

Lampung Timur(GS) – Pekerjaan Dana Desa di desa Gunung Mas diduga asal jadi,
bukan kah Dana desa itu dikucurkan Pemerintah untuk membangun Desa supaya Desa tersebut memiliki kemajuan ,dan bangunan yang di bangun diharuskan berkualitas sesuai dengan juklak/juknis yang di tentukan oleh Pemerintah.

Namun didesa Gunung Mas berbeda dari Desa lain,Pak Sotiarto selaku Kepala Desa di Gunung Mas, Kecamtan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Klik Gambar

Contohnya ,pekerjaan Drainase yanga berada di Desa Gunung Mas yang letaknya di dusun ,7,dan di dusun ,2 ,aturan pekerjaan ,dan juklak/juknisnya harus pakai batu purselin, namun yang terjadi di Desa Gunung Mas tepat didusun ,7 ,batunya tercampur dengan batu keriting,
lain lagi yang berada di dusun ,2,bukan batu keriting namun batu selapis lalu diuruk tanah.

Baca Juga :   Satreskrim Polres Tulang Bawang Bersama Polsek Banjar Agung Tangkap 3 Sepesialis Curanmor

Saptu tgl 15/11/2019, sekitar pukul 08:30Wib,wartawan Gema Samudra mengkompirmasi dengan Supri selaku Tpk,di Desa Gunung Mas tentang penemuan yang diduga tak sesuai dengan juklak/juknis itu.namun jawab nya singkat,”saya tidak tau masalah di uruk tanah seharusnya itu tidak boleh ,dan yang batu keriting itu juga tidak boleh seharusnya, namun semua pekerjaan itu diserahkan pada dusun masing-masing,yang lebih enaknya sampean langsung dengan Pak Lurah Sotiarto aja biar Pak Lurah yang menjelaskan,kalau saya tidak tau masalah itu,”ungkap Pak Supri.

Baca Juga :   Pasca Divonis Korupsi, Sri Wahyuni Masih Mejeng di Mall, Kejari: Sri Wahyuni Izin Berobat

Desaat wartawan gema samudra berkunjung ke rumah kediaman Pak Lurah Sotiarto,baru beberapa patah pembicaraan,lalu Pak Lurah Sotiarto mengatakan,”maaf saya masih mau ke tempat orang ninggal dan saya masih pusing,ini masih mau pilihan,saya belum bisa ngurusin itu,”tutupnya.

Dengan ada nya pemberitaan ini mengenai pembangunan yang di kucurkan oleh Pemerintah untuk membangun Desa yang tertinggal namun banyaknya oknom yang menjadikan kesempatan untuk meraup keuntungan tanpa memikirkan nasib Desa dan masyarakatnya.

Baca Juga :   Kuasa Hukum Dewa Kadek Budia: Tegaskan Pentingnya Fakta dan Hukum Normatif dalam Putusan Majelis Hakim

Penulis: Muntiri

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Pertarungan Antar Club, 2 Tim Junior Club Tuba Sabet 2 Juara

14 Juni 2026 - 12:18 WIB

Panitia Pilkakon Lugusari Resmi Dilantik, Ketua BHP Tekankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pemilihan

10 Juni 2026 - 12:07 WIB

BAZNAS Baru Dikukuh, Targetkan Tulang Bawang Sejahtera

9 Juni 2026 - 14:26 WIB

Muskab I SMSI Lamtim, Suara Lokal Dampak Nasional

8 Juni 2026 - 16:37 WIB

Dua Kepala Kampung Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Kemandirian Desa

8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Muskab Ke-1, Eko Wahyu Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur 

8 Juni 2026 - 11:46 WIB

Trending di Berita Terkini