Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Sep 2019 17:03 WIB ·

Diduga Pamong dan Aparat Desa Melakukan Pembiaran Terhadap Perjudian Sabung Ayam Dan Koprok


Diduga Pamong dan Aparat Desa Melakukan Pembiaran Terhadap Perjudian Sabung Ayam Dan Koprok Perbesar

Lampung Timur(GS) –  Hampir setiap hari adu ayam dan judi koprok di perwo tiga, Desa perwo kencono, kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur,seolah-olah sudah ada pembiaran oleh pihak pamong setempat.

Awak Media yang dapat informasi dari masyarakat setempat langsung menuju lokasi yang diduga tempat perjudian ayam dan koprok itu,
Sesampainya di tempat ternyata benar ada nya perjudian tersebut,yang lokasi nya tak jauh dari pemukiman warga letak nya didalam kebon sawit.

Klik Gambar

Masarakat mengatakan kepada awak media bahwa perjudian tersebut sudah berlangsung lama sudah selama Satu Tahun, “kami warga disini sangatlah resah dengan kedatangan perjudian sabung ayam dan koprok itu,dan kami berharap kepada Kepala Desa namun kami takberani bicara apalagi dengan pihak Kepolisian, apa arti kami cuman masarakat kecil yang tak bisa apa-apa,”ujar salah satu warga.

Baca Juga :   Secara Sukarela, Warga Kampung Andalas Cermin Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Rawa Pitu

Saat Tim mencoba menemui Kepala Desa dan Pamongnya namun sayang sekali sampai diterbitkan nya pemberitaan ini Kepala Desa ini Sulit ditemui.

P:(Muntiri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Dari Lumbung Pangan ke Bisnis Kos-Kosan, Alih Fungsi Lahan di Pringsewu Kian Brutal

13 April 2026 - 22:02 WIB

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Trending di Berita Nasional