Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 11 Okt 2019 22:37 WIB ·

Diduga Dana Desa Tahun 2019 Pekon Kedaung Buat Mainan Mantan Kakon


Diduga Dana Desa Tahun 2019 Pekon Kedaung Buat Mainan Mantan Kakon Perbesar

Pringsewu(GS) – Momentum masa transisi atau peralihan dari kepala pekon (Kakon) yang masa jabatannya berakhir beralih kepada Pj Kakon yang baru diduga menjadi ajang untuk mengeruk keuntungan dengan cara yang tidak wajar.

Keterangan Foto : Pembangunan Rabat Beton Pekon Kedaung, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, tidak beraturan dan tidak mengikuti sesuai dengan perencanaaan

Hal ini terjadi di Pekon Kedaung Kecamatan Pardasuka dimana Kakon yang lama telah habis masa jabatannya pada bulan Mei lalu diduga mengendalikan secara penuh Dana Desa pecairan Tahap I sebesar 350 juta lebih yang dialokasikan untuk pembangunan infrasrtuktur berupa Tanggul Penahan Tanah (TPT) serta rabat beton, namun tidak berbanding lurus dengan hasil pencapaiannya dimana banyak ditemukan kejanggalan baik dari segi teknis pengerjaan maupun kwalitas hasil pekerjaan tersebut.

Keterangan Foto : Kegiatan Pembangunan TPT Tahap 1 Pekon Kedaung tidak dilakukan pemasangan pecingan atau topi (finishing).

Rabat beton yang diklaim baru selesai 2 minggu lalu, terdapat banyak retakan bahkan ada di beberapa titik yang sudah pecah (bisa dibilang hancur) dengan ukuran yang cukup lebar, kemudian pada kegiatan pembangunan TPT selain galian yang dangkal, susunan batu pondasi terlihat berantakan jauh dari kesan rapi dan tidak adanya finishing.

Klik Gambar

Pengakuan IR warga Dusun III Rt. 03 saat ditemui oleh awak media, Senin (7/10) siang mengatakan bahwa semua yang terkait pembangunan TPT dan Rabat beton tersebut diurus langsung oleh Bahtarim (mantan Kakon).

Baca Juga :   Serijab Camat Beserta Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Di-5 Kecamatan Di Lampung Timur

” Soal bayaran tukang, material serta teknis pengerjaan semua diatur pak kakon, saya dengan 6 pekerja yang lain cuma disuruh kerja dengan upah borongan 20 ribu permeter.” ucap IR

Hal senada diungkapkan TPK pekon Kedaung, Nurdin mengaku bahwa kegiatan DD Tahap I dikendalikan oleh Bahtarim mantan Kakon Kedaung tanpa melibatkan dirinya sebagai TPK.

Baca Juga :   Bawaslu Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

“Semua kegiatan tahap I (satu) masih Kakon lama mas yang menanganinya, sedangkan saat ini juga masih dalam proses pelaksanaannya,”ungkap Nurdin.

Ditambahkan oleh Nurdin, bahwa setiap ada pihak Wartawan yang berkunjung ke Pekon Kedaung agar diarahkan kepada Kakon.

“Setiap ada wartawan yang masuk kesini mas, semuanya kita arahkan ke dia (Bahtarim),” terang Nurdin.

Baca Juga :   Polres Tuba Jaring Puluhan Pelanggar di Menggala, Iptu Ipran : Ini Rinciannya

Saat tim media ini mencoba untuk konfirmasi Kepala Pekon Kedaung Bahtarim, dikediamannya sedang tidak berada ditempat, melalui telepon no 0813666xxxxx pun juga tidak bisa terhubung.

Penulis : (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

Polemik Limbah SPPG Sukanegara Memanas, Oknum DPRD Tanggamus Tantang Media Bertemu

17 Februari 2026 - 20:17 WIB

Trending di Berita Terkini