Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Des 2020 13:39 WIB ·

Cabuli Pacarnya Hingga Hamil, Remaja di Pringsewu Ditangkap Polisi


Cabuli Pacarnya Hingga Hamil, Remaja di Pringsewu Ditangkap Polisi Perbesar

Gemtasamudra.com

Pringsewu(GS) – AS (16) seorang remaja putus sekolah asal Kabupaten Tanggamus, menjadi korban pencabulan pacarnya sendiri berinisial RSU (23).

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, menyebabkan korban hamil. Bahkan, saat ini AS diketahui sedang hamil 7 bulan.

Pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan pengaduan orang tua korban ke Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu.

Klik Gambar

“Orang tua korban mengadukan bahwasanya anaknya telah disetubuhi oleh tersangka dan tersangka tidak mau bertenggung jawab atas perbuatannya tersebut,” ungkap Kapolsek Pringsewu Kompol Atang Samsuri, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga :   Musa-Ardito Ajarkan Masyarakat Lamteng buat Hand Sanitizer Alami

Menurut pengakuan korban, dirinya diiming-imingi akan dinikahi jika hamil oleh tersangka. Sehingga peristiwa pencabulan tersebut terjadi berulang kali sejak 23 Mei hingga 17 Juni dilakukan di kamar indekos korban yang berada di Kelurahan Pringsewu Selatan.

“Namun, setelah hamil, tersangka malah tidak mau bertanggung jawab dan mengatakan belum siap menikah,” tambahnya.

Baca Juga :   Pj Bupati Tulang Bawang: "Anak-anak SMA N 1 Banjar Agung, Kalian Bukan Generasi Ngaji Pakai Google Translate!"

Karena perbuatannya tersebut, tersangka RSU ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang beralamat di Pekon Sidoarjo, Sabtu 12 Desember lalu. Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawananan.

“Serta dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1),(2) Jo Pasal 76E jo pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan, dengan pidana penjara 15 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga :   Pemilihan RTH Mulyojati Diapresiasi Warga, Raden Sentot: Metro Barat Punya Potensi Besar

Penulis : (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Trending di Bandar Lampung