Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Jul 2020 23:31 WIB ·

Bustami Zainudin Sosialisasikan UU Omnibus Law saat Reses di Pemkab Pringsewu


Bustami Zainudin Sosialisasikan UU Omnibus Law saat  Reses di Pemkab Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu terima kunjungan kerja dalam rangka penyerapan aspirasi (reses) Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin.

Senator asal Lampung tersebut melakukan diskusi bersama Bupati Pringsewu Sujadi dan para staff ahli beserta para kepala OPD di aula kantor Bupati setempat, Senin (27/7/2020).

Dalam sambutannya Sujadi menerangkan aset yang dimiliki Kabupaten Pringsewu, baik di bidang SDA dan juga SDM. Juga dijelaskan soal perkembangan penanganan Covid-19 di Bumi Jejama Secancanan.

Klik Gambar

“Kami dari Gustas sudah berupaya melaksanakan apa yang jadi perintah dari pemerintah pusat. Untuk saat ini di Kabupaten Pringsewu statusnya naik turun antara hijau dan kuning,” ujar Sujadi.

Meskipun, lanjut Sujadi, Pemkab Pringsewu pun sudah melaksanakan pencegahan dengan berbagai upaya sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :   Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Pasir Sakti

“Kami juga memiliki gedung isolasi untuk Pasien Covid-19 yang dibuat di bekas rumah sakit lama. Kemudian RSUD Pringsewu menjadi rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19, selain untuk pasien dari Kabupaten Pringsewu, juga dari kabupaten tetangga seperti Tanggamus, Pesisir Barat, Pesawaran dan Lampung Tengah,” papar Sujadi.

Sementara itu, Bustami dalam resesnya juga melakukan tanya jawab kepada para kepala OPD terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Pringsewu.

“Reses saya hari ini sekaligus dalam rangka sosialisasi soal kelembagaan DPD dan soal Prolegnas yang akan dikerjakan oleh DPD dan DPRD, diantaranya soal soal Omnibus Law, UU Pilkada dan UU BPIP dan pengawasan terhadap pelaksanaan gustas Covid-19,” ungkap dia.

Baca Juga :   Momen Hari Bhayangkara Ke-75, Puluhan Personel Polres Tulang Bawang Mendapat Kenaikan Pangkat

Bustami dalam pemaparannya juga mensosialisasikan tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menimbulkan kontra di masyarakat. Mengingat, UU Cipta Kerja tersebut ditujukan untuk menarik investor dan memperkuat perekonomian nasional.

Sedangkan masyarakat menilai, UU Cipta Kerja tersebut tak berpihak ke masyarakat, terutama untuk para pekerja. Seperti terancamnya upah minimum kota/kabupaten (UMK), pesangon PHK yang berkurang, penghapusan cuti haid bagi perempuan, nasib outsourcing yang tidak jelas dan pekerja yang bisa dikontrak seumur hidup.

“Jadi gini, ada 79 undang-undang yang akan dijadikan 1, dalam rangka cipta kerja untuk memangkas jalur birokrat. Dan dari 79 ini banyak orang yang tak paham didalamnya, dan seolah-olah orang latah makanya perlunya kita sosialisasikan. Apa saja sih yang menjadi kekurangannya,” ucap Bustami saat diwawancarai usai melakukan diskusi.

Baca Juga :   PSHT Cabang Jember Akan Gelar Latber di Di padepokan Cabang.

Kemudian saat disinggung terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, Bustami menghimbau agar masyarakat agar mempunyai kesadaran tinggi terutama menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB).

” Kalau untuk di Pringsewu ini trendnya makin hari makin menurun, walaupun fluktuatif. Ini tergantung kesadaran kita sebab leading sektornya sebenarnya masyarakat ya, bukan Dinas Kesehatan. Semua tergantung ke kita (masyarakat-red) untuk memperhatikan dan waspada terutama di daerah-daerah yang wabah ini rentan muncul. Seperti kerumunan pasar, ataupun jalan. Kita harus lakukan protokol kesehatan dengan tertib, jaga imunitas badan,” tutupnya.

Untuk diketahui, senator asal Lampung ini akan melakukan reses di 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.

Penulis : Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

MGG Jember Dorong Literasi Pelajar Lewat Diklat Jurnalistik Sekolah di MA Asy-Syafi’iyah

7 Desember 2025 - 10:14 WIB

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

DPW PEKAT IB Lampung Gelar Rakor Dan Konsolidasi, Tegaskan Legalitas Kepengurusan, Menolak Rapat Ilegal 30 November, Serta Memperkuat Persiapan Musda

5 Desember 2025 - 05:43 WIB

Ketua Harian DPD Partai Golkar Prov Lampung Riza Mirhardi Lepas Keberangkatan Kader Ikuti Diklat PP AMPG

4 Desember 2025 - 20:41 WIB

Gandeng MGG Jember GPB Jember Gelar Diskusi Rencana Talk Show “Penguatan SDM Pemuda”

3 Desember 2025 - 18:08 WIB

Trending di Berita Terkini