Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Apr 2020 04:21 WIB ·

Bupati Terjun Langsung Tinjau Posko Covid- 19 Diperbatasan Bengkulu


Bupati Terjun Langsung Tinjau Posko Covid- 19 Diperbatasan Bengkulu Perbesar

Pesisir Barat – GS – Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal, SH., MH Meninjau Langsung Posko COVID-19 di Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Kab Pesisir Barat di Jalinbar berbatasan dengan Provinsi Bengkulu. Rabu (8/4).

Turut mendampingi Bupati Dalam peninjauan tersebut, kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas PMPTSP dan dinas terkait.

Setiba di tempat, Bupati langsung memeriksa dan mengecek data para pengendara baik roda 2, maupum roda 4 yang sudah terdata oleh petugas kesehatan memasuki wilayah Kabupaten Pesisir Barat provinsi Lampung.

Klik Gambar

Diketahui tim gugus tugas di posko pintu masuk dari provinsi Bengkulu ada sistem kerja 3 ship penjagaan selama 24 jam, meliputi dari jam 8:00 wib – 14:00 wib , 2. 14:00 – 20:00 wib – 08:00 wib terdiri dari 2 orang dari dinas kesehatan, masing masing 2 orang dari TNI dan polri serta dari pol PP.

Baca Juga :   Camat Agus dan Masyarakat Sukapura Rame-rame Hadiri Pembagian Tugas Penataan Batas Hutan Produksi

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyempatkan untuk menyapa kepada para pengendara salah satunya pengendara mobil pribadi bernama (doni) yang akan menuju ke jakarta.

Kemudian Bupati mempersilahkan mereka untuk di chek suhu badan, cuci tangan dan pendataan serta Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas perjalanannya yang terganggu sesaat dikarenakan saat ini kami atas nama pemerintah pesisir barat membuktikan keseriusan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 demi kesehatan masyarakat kabupaten pesisir Barat,”Ujar Bupati

Baca Juga :   Dari Rumah ke Rumah, Kapolsek Bersama Personel Salurkan Paket Sembako di Gunung Labuhan

“Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih telah membantu pemerintah telah bersedia melaksanakan instruksi pemerintah sesuai peraturan pencegahan penyebaran covid 19.

Selanjutnya tidak lupa Bupati berpesan kepada petugas setempat untuk melaksanakan kewajibannya sebagai umat islam pada waktunya untuk sholat secara bergantian.,”Tutup nya.(Bukhari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Trending di Berita Indonesia