Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Jun 2020 16:07 WIB ·

Bupati Pringsewu Serahkan APD Kepada Penerima Program BSPS


Bupati Pringsewu Serahkan APD Kepada Penerima Program BSPS Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU – (GS) – Sebagai upaya untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, sekaligus bentuk dukungan bagi penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di masa pandemi, Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada penerima BSPS Tahap I Tahun 2020 Kabupaten Pringsewu, yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi kepada kepala pekon dari Kecamatan Adiluwih, Pagelaran dan Pardasuka.

Acara yang dipusatkan di Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Senin (22/6/20) ini dihadiri oleh PPK Rumah Swadaya SNVT Penyedia Perumahan Provinsi Lampung M.Sahwidin Ridho, ST, Inspektur Andi Purwanto, Kadis Sosial Bambang Suhermanu, Kepala BPKAD Arief Nugroho, Kepala Pelaksana BPBD Edi SP, Kabid Perumahan Dinas PUPR AH. Yusuf serta Camat Adiluwih, Pagelaran dan Pardasuka.

Klik Gambar

Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya mengharapkan setiap kegiatan pembangunan di Kabupaten Pringsewu, termasuk program BSPS ini dapat dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :   Jalin Silaturahmi, Kapolsek Pakuan Ratu Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Diantaranya adalah dengan menerapkan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan sebuah program atau kegiatan, 0% tingkat kesalahan, serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban. “Jika hal tersebut dapat dilaksanakan, mudah-mudahan proyek tersebut akan berdampak baik bagi pelaksanaan pembangunan secara umum di Kabupaten Pringsewu”, katanya.

Terkait pandemi Covid-19, lanjut Sujadi, kita tidak pernah mengetahui sampai kapan hal ini akan berakhir. “Yang kita lakukan adalah berikhtiar agar pandemi ini cepat selesai, dengan cara disiplin untuk berperilaku hidup sehat,” ujarnya.

Baca Juga :   Sekolah Terkena Banjir , Komisi IV DPRD TUBA Tinjau Langsung

Bupati Pringsewu juga mengaku sedang mempersiapkan regulasi untuk mendisiplinkan masyarakat, misalnya nanti akan ditentukan zona-zona dimana kita wajib bermasker dan lain sebagainya. “Bantuan APD yang kita berikan ini tentunya juga tidak akan berarti dan berpengaruh pada upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, jika kita tidak berdisiplin dalam mematuhi aturan yang ada”, ujarnya.

Baca Juga :   Anggota DPRD Bisa Diperiksa Kejari Meskipun Tanpa Izin Gubernur

Sujadi juga meminta kepada para camat dan kepala pekon agar tidak bosan-bosannya mendampingi serta mendisiplinkan warganya, sehingga Provinsi Lampung yang telah mendapat predikat daerah terbaik nomor dua dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 dapat dipertahankan. “Dan, salah satunya adalah Kabupaten Pringsewu jangan sampai ada penambahan orang yang positif Covid-19”, tutupnya.

Penulis : Rilis/red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Management Global Group (MGG) Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Fatmawati, S.E sebagai Wakil Ketua DPRD Jember

10 April 2026 - 17:23 WIB

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Ratusan Atlet Penuh Semangat Mengikuti Kejuaraan Domino Yang Digelar oleh Cabang ORADO Jember.

2 April 2026 - 16:14 WIB

Trending di Berita Terkini