Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Agu 2025 22:09 WIB ·

Bupati Ela Siti Nuryamah Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Tangani Persoalan Lahan


Bupati Ela Siti Nuryamah Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Tangani Persoalan Lahan Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Puluhan petani menyambut penuh semangat atas kehadiran Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono, Sabtu (30/8/2015).

Kehadiran orang nomor satu di Lampung Timur itu menjadi angin segar bagi para petani yang selama ini resah dengan persoalan lahan garapan.

Kedatangan Bupati yang didampingi jajaran TNI dan Polri menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam mencari solusi yang adil. Kehadiran forkopimda memberi jaminan suasana tetap aman dan kondusif.

Klik Gambar

Ela menegaskan, dirinya datang bukan untuk memihak salah satu kelompok, melainkan untuk merangkul semua pihak agar duduk bersama mencari jalan keluar. “Kami ingin semua pihak mendapatkan kepastian hukum secara adil,” ujarnya.

Dengan langkah hati-hati, Bupati mengingatkan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal antarwarga. Menurutnya, pendekatan persuasif dan musyawarah menjadi cara terbaik.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sudah membentuk gugus tugas yang diberi nama Gugus Tugas Reforma Agraria. Tugasnya untuk menyelesaikan persoalan lahan ini secara adil dan menyeluruh,” kata Ela dalam sambutannya.

Baca Juga :   Sayembara Interminal FC Resmi Di Gelar, 11 Team Ambil Bagian.

Ia menegaskan bahwa gugus tugas tersebut melibatkan pimpinan forkopimda, serta nantinya juga diharapkan ada perwakilan dari kalangan petani. “Silakan, siapa yang dipercaya bisa masuk mewakili forum serikat petani Lampung dalam gugus tugas reforma agraria ini,” lanjutnya.

Bupati juga mengingatkan, gugus tugas tidak hanya sekadar dibentuk, tetapi akan bekerja intensif membagi peran sesuai bidang masing-masing. Ia mencontohkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur telah menonaktifkan sementara 177 sertifikat tanah untuk menetralkan konflik yang terjadi.

“Setelah ada hasil dari gugus tugas, baru pemerintah daerah bisa memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi persoalan,” tegas Ela.

Di hadapan masyarakat, ia meminta waktu agar seluruh proses dapat berjalan sesuai aturan hukum. Pemerintah, kata dia, tidak ingin gegabah mengambil keputusan yang justru memperuncing masalah.

Baca Juga :   Diusia 7 Tahun Halopaginews, Seluruh Unsur Elemen Dan Insan Pers Turut Memeriahkan

Ela menjelaskan, total luas lahan garapan yang tengah dipersoalkan mencapai 401 hektare. Lahan itu saat ini sedang dalam status sengketa antara pihak penggarap dan pihak yang mengklaim memiliki sertifikat.

“Semua akan kita susun bersama. Baik yang selama ini menggarap maupun yang sudah mengklaim memiliki sertifikat. Tidak ada yang ditinggalkan,” ujarnya.

Bupati menambahkan, rapat koordinasi bersama jajaran forkopimda telah dilakukan sebelumnya. Hasil rapat tersebut menjadi landasan langkah awal pemerintah daerah dalam menangani masalah agraria.

“Forkopimda sudah kami ajak duduk bersama. Tugas sudah dibagi sesuai bidang masing-masing, tinggal bagaimana kita kawal bersama-sama,” kata Ela.

Di hadapan petani, ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan. Pemerintah daerah, katanya, hanya akan bekerja maksimal jika seluruh masyarakat ikut menjaga kondusifitas.

“Kalau suasana aman, kami lebih mudah mencari solusi. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap damai,” ujarnya.

Baca Juga :   Jelang Pilkada 2020, PPK Kecamatan Panjang Gelar Tes Wawancara Calon PPS

Sejumlah petani yang hadir mengaku lega dengan kehadiran Bupati. Mereka merasa suara mereka didengar dan mendapatkan kepastian bahwa pemerintah serius memperjuangkan hak rakyat.

“Selama ini kami resah. Tapi dengan datangnya Bu Bupati, kami merasa ada harapan baru,” ujar salah satu petani yang hadir di lokasi.

Ela pun menegaskan kembali, persoalan agraria adalah persoalan panjang yang membutuhkan kerja sama banyak pihak. Karena itu, ia meminta masyarakat bersabar dan percaya kepada proses yang sedang berjalan.

“Kita tidak bisa instan. Semua harus melalui prosedur. Tapi percayalah, kami akan berdiri untuk rakyat,” ucapnya.

Dengan langkah itu, Bupati berharap persoalan lahan di Desa Wana, Kecamatan Melinting, dan wilayah lainnya di Lampung Timur dapat segera menemukan titik terang. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian hukum yang berpihak pada rakyat. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

Polemik Limbah SPPG Sukanegara Memanas, Oknum DPRD Tanggamus Tantang Media Bertemu

17 Februari 2026 - 20:17 WIB

Program Gizi Tercoreng? Limbah Cair Dapur MBG SPPG Sukanegara Bulok Diduga Langgar Aturan Lingkungan

14 Februari 2026 - 21:23 WIB

Trending di Berita Terkini