Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Agu 2025 22:09 WIB ·

Bupati Ela Siti Nuryamah Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Tangani Persoalan Lahan


Bupati Ela Siti Nuryamah Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Tangani Persoalan Lahan Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Puluhan petani menyambut penuh semangat atas kehadiran Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono, Sabtu (30/8/2015).

Kehadiran orang nomor satu di Lampung Timur itu menjadi angin segar bagi para petani yang selama ini resah dengan persoalan lahan garapan.

Kedatangan Bupati yang didampingi jajaran TNI dan Polri menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam mencari solusi yang adil. Kehadiran forkopimda memberi jaminan suasana tetap aman dan kondusif.

Klik Gambar

Ela menegaskan, dirinya datang bukan untuk memihak salah satu kelompok, melainkan untuk merangkul semua pihak agar duduk bersama mencari jalan keluar. “Kami ingin semua pihak mendapatkan kepastian hukum secara adil,” ujarnya.

Dengan langkah hati-hati, Bupati mengingatkan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal antarwarga. Menurutnya, pendekatan persuasif dan musyawarah menjadi cara terbaik.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sudah membentuk gugus tugas yang diberi nama Gugus Tugas Reforma Agraria. Tugasnya untuk menyelesaikan persoalan lahan ini secara adil dan menyeluruh,” kata Ela dalam sambutannya.

Baca Juga :   GM PEKAT-IB Lampung Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset: Korupsi Harus Diberantas Tuntas!

Ia menegaskan bahwa gugus tugas tersebut melibatkan pimpinan forkopimda, serta nantinya juga diharapkan ada perwakilan dari kalangan petani. “Silakan, siapa yang dipercaya bisa masuk mewakili forum serikat petani Lampung dalam gugus tugas reforma agraria ini,” lanjutnya.

Bupati juga mengingatkan, gugus tugas tidak hanya sekadar dibentuk, tetapi akan bekerja intensif membagi peran sesuai bidang masing-masing. Ia mencontohkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur telah menonaktifkan sementara 177 sertifikat tanah untuk menetralkan konflik yang terjadi.

“Setelah ada hasil dari gugus tugas, baru pemerintah daerah bisa memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi persoalan,” tegas Ela.

Di hadapan masyarakat, ia meminta waktu agar seluruh proses dapat berjalan sesuai aturan hukum. Pemerintah, kata dia, tidak ingin gegabah mengambil keputusan yang justru memperuncing masalah.

Baca Juga :   Wabup Pringsewu Pantau Langsung Kegiatan Geber PSN Tanggulangi DBD

Ela menjelaskan, total luas lahan garapan yang tengah dipersoalkan mencapai 401 hektare. Lahan itu saat ini sedang dalam status sengketa antara pihak penggarap dan pihak yang mengklaim memiliki sertifikat.

“Semua akan kita susun bersama. Baik yang selama ini menggarap maupun yang sudah mengklaim memiliki sertifikat. Tidak ada yang ditinggalkan,” ujarnya.

Bupati menambahkan, rapat koordinasi bersama jajaran forkopimda telah dilakukan sebelumnya. Hasil rapat tersebut menjadi landasan langkah awal pemerintah daerah dalam menangani masalah agraria.

“Forkopimda sudah kami ajak duduk bersama. Tugas sudah dibagi sesuai bidang masing-masing, tinggal bagaimana kita kawal bersama-sama,” kata Ela.

Di hadapan petani, ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan. Pemerintah daerah, katanya, hanya akan bekerja maksimal jika seluruh masyarakat ikut menjaga kondusifitas.

“Kalau suasana aman, kami lebih mudah mencari solusi. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap damai,” ujarnya.

Baca Juga :   Masyarakat Antusias Dukung Yantoni Pimpin Tubaba Pilkada 2024

Sejumlah petani yang hadir mengaku lega dengan kehadiran Bupati. Mereka merasa suara mereka didengar dan mendapatkan kepastian bahwa pemerintah serius memperjuangkan hak rakyat.

“Selama ini kami resah. Tapi dengan datangnya Bu Bupati, kami merasa ada harapan baru,” ujar salah satu petani yang hadir di lokasi.

Ela pun menegaskan kembali, persoalan agraria adalah persoalan panjang yang membutuhkan kerja sama banyak pihak. Karena itu, ia meminta masyarakat bersabar dan percaya kepada proses yang sedang berjalan.

“Kita tidak bisa instan. Semua harus melalui prosedur. Tapi percayalah, kami akan berdiri untuk rakyat,” ucapnya.

Dengan langkah itu, Bupati berharap persoalan lahan di Desa Wana, Kecamatan Melinting, dan wilayah lainnya di Lampung Timur dapat segera menemukan titik terang. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian hukum yang berpihak pada rakyat. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Pelantikan DPD KNPI Pringsewu Sisakan “Bom Waktu”, Intervensi dan Ancaman Boikot Bayangi Soliditas

30 Agustus 2025 - 23:27 WIB

PPK dan PPTK Terus Melakukan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama Pemkab Tubaba

30 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Ketua DPD Pekat IB Kota Metro Apresiasi Kinerja Kejaksaan Kota Metro.Berantas Korupsi Di Kota Metro Jangan Tebang Pilih

30 Agustus 2025 - 09:37 WIB

ARB, Nusron, dan Bamsoet Tidak Diajak Ke Istana Bertemu Presiden, Isu Munaslub Kian Memanas

28 Agustus 2025 - 16:44 WIB

PLN Dibanjiri Utang, Dirut Darmawan Disebut Bakal Dicopot Prabowo

28 Agustus 2025 - 14:57 WIB

AD/ART Dilanggar! 4 Pimpinan Inti KONI Pringsewu Ketahuan Rangkap Jabatan

28 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Trending di Berita Terkini