Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Feb 2025 07:19 WIB ·

Bulan Ramadhan 1446.H. 2025 Sat Pol PP Di Kabupaten Tubaba Tutup Tempat Hiburan Malam


Bulan Ramadhan 1446.H. 2025 Sat Pol PP Di Kabupaten Tubaba Tutup Tempat Hiburan Malam Perbesar

Tulang Bawang Baratgemasamudra.com

Menyambut Bulan suci Ramadhan 1446H tahun 2025 Pemerintah Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat kerahkan sejumlah personil satuan polisi pamong praja (Sat-pol-pp) memasang surat imbauan di sejumlah tempat usaha Hiburan malam dan warung Remang-remang wajib Tutup

Fajril Hikmah kasat pol-pp kabupaten Tubaba mengatakan Imbauan tersebut tertuang dalam Surat edaran Nomor 300/01/1.06/
Tubaba/2025 Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat Serta perlindungan Masyarakat.Dalam rangka menyongsong bulan ramadhan 1446 H /Tahun 2025

Klik Gambar

” Saya tegaskan kepada Pemilik /Pengelola Restoran Rumah
Makan pengelola Kafe Hiburan Malam Karaoke Panti Pijat/Lapo Tuak ataupun warung remang-remang yang dijadikan tempat maksiat 1 Ramadhan wajib tutup sementara sampai dengan hari raya idul fitri 1446 hijriyah tahun 2025.surat edaran tersebut di tanda tangani pj seketaris Daerah Tubaba Perana putera SH.MH..tegasnya pada rabu (26/2/2025)

Baca Juga :   Biaya Perawatan Ekskavator di TPAS Bumi Ayu Fantastis, Sekdis "Ngeles"

Kasat pol-pp kembali menekankan bahwa pihaknya juga sudah memasang surat imbauan di sejumlah tempat penginapan seperti hotel,wisma rumah kost atau kamar rumah kontrakan
dilarang menerima pasangan lain jenis yang bukan suami-istri atau pasangan jenis yakni lesbian, gay,biseksual dan transgender untuk melakukan perbuatan asusila

” Selain imbauan di atas kami
juga berharap bagi pelaku usaha penjualan makanan dan minuman diutamakan dengan cara dibungkus dibawa pulang ke rumah apabila restoran/rumah makan,tetap menjajakan dagangannya disiang hari maka di wajib untuk menutup tempatnya dengan gorden/tirai,” imbaunya

Baca Juga :   Advokat ARH & Associates Melaporkan Joni Fadli alias Acong Ke Polda Lampung

Lanjutnya Fajril hikmah kasat pol-pp kabupaten Tubaba di memasuki bulan ramadan nanti pihaknya akan selalu aktif melakukan patroli keliling di sejumlah tempat tersebut melibatkan Pihak polres tubaba dan TNI dan pihak terkait lainya agar masyarakat muslim yang sedang menjalankan ibadah tarawih di bulan suci ramdhan bisa lebih khusuk dan aman tidak merasa terganggu

Baca Juga :   Anggota DPRD Pringsewu Sudiono Menilai Mutasi Kadinkes Tidak Tepat

“Jika ketentuan diatas tersebut masih ada yang dilanggar akan dikenakan sangsi administrasi atau pidana sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku terdapat puluhan usaha hiburan malam dan warung remang-remang di kabupaten tubaba di saat bulan ramadhan nanti akan kita pantau terus,” pungkasnya. (HD)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 88 kali

Baca Lainnya

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

26 Januari 2026 - 20:47 WIB

Akses Kesehatan Warga, Wabup Azwar Hadi Tekankan Optimalisasi JKN Dan Kartu Sehat Makmur

26 Januari 2026 - 07:43 WIB

Video ASN Intimidasi Seorang Kakek, Bupati Lamtim : Jangan Mudah Terpancing Belum Tahu Fakta Sebenarnya

26 Januari 2026 - 07:29 WIB

Ketua SMSI Lampung Protes, Laporan Balik Tetap Diproses Polda Meski HS Berstatus Tersangka

25 Januari 2026 - 07:18 WIB

Investor Asing Tertarik Menanamkan Modalnya di Sejumlah Sektor Potensial di Lampung Timur

22 Januari 2026 - 21:41 WIB

BRI Salurkan Bantuan Sembako Lewat Ponpes Al Ma’ruf untuk Warga Kurang Mampu di Desa Sumber Jaya

22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Trending di Berita Terkini