Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Mei 2025 21:32 WIB ·

Breaking News : Muncul Lagi! Mantan Karyawan Ungkap Praktik Abu-abu di Cafe Ummika Pringsewu


0-3968x2976-0-0# Perbesar

0-3968x2976-0-0#

Pringsewu – Polemik manajemen Cafe Ummika belum mereda. Setelah Komisi IV DPRD Pringsewu bersama Disporapar dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (16/5/2025) sekira Pukul 14.00 WIB, kini satu per satu mantan karyawan kembali angkat suara.

Pengakuan terbaru datang dari AG, mantan pegawai yang menyoroti dugaan manipulasi sistem kerja pasca-viral kasus tersebut.

“Dia pinter ngatur narasi. Setelah berita ramai, sistem diubah biar kesannya sudah baik. Karyawan baru pasti bilang ‘enggak ada masalah’, karena semuanya udah dibenerin,” kata AG kepada wartawan ini, Jumat (16/5/2025) malam.

Klik Gambar

AG mengaku pernah mengalami tekanan verbal, sistem kerja yang melelahkan, hingga gaji yang kerap terlambat.

Baca Juga :   Balita Umur 2 Tahun di Pringsewu jadi PDP Covid19

“Kita itu kerja di bawah tekanan. Umpatan kayak bangsat, tolol, anjing, itu biasa banget,” ujarnya.

AG juga menyebut praktik denda yang diterapkan tanpa kejelasan, termasuk potongan karena hal sepele seperti potong rambut saat belum masuk jam kerja.

“Temen saya didenda cuma potong rambut jam 11 siang, padahal jam kerja dimulai jam 3 sore. Aneh banget,” ucap AG.

Baca Juga :   Markas Dearah LMP Lampung Kawal Penegakan Hukum

Soal perlakuan administratif, AG membenarkan praktik penahanan KTP yang sebelumnya ramai diberitakan. Menurutnya, KTP asli sempat ditahan, dan baru akhir-akhir ini diganti dengan permintaan fotokopi saja.

“Waktu kami, KTP asli ditahan. Sekarang katanya cuma diminta fotokopian, biar kesannya udah berubah,” jelasnya.

AG bahkan menyebut sistem evaluasi dan briefing yang berlangsung hingga subuh sebagai bentuk pelanggaran jam kerja.

Baca Juga :   Kasatreskrim Polres Pringsewu Peringatkan Kakon Jangan Main-main Sama Dana Desa

“Briefing bisa sampai jam setengah 6 pagi. Kita protes, tapi katanya kalau kami hitung-hitungan kerja, dia juga hitung semuanya: makan, WiFi, tempat tidur. Padahal itu kan fasilitas dasar,” ucapnya lagi.

AG berharap pemerintah tidak berhenti pada sidak semata, tetapi membuat sistem perlindungan hukum yang konkret.

“Harus ada perjanjian tertulis antara owner dan pemerintah, disaksikan juga oleh karyawan. Jadi kalau dilanggar, ada sanksi,” tutupnya. ( * )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1,407 kali

Baca Lainnya

Muhamad Sholeh Nahkodai Projo Jatim 2026–2031, Budi Arie Tekankan Soliditas Organisasi

12 April 2026 - 18:43 WIB

Gas Elpiji 3 Kg Langka di kecamatan Ajung, Warga Keluhkan Pasokan Minim

12 April 2026 - 12:44 WIB

Gus Fawait Buka Forum Uji Publik Secara Live : Sejarah Baru Tata Kelola daerah.

11 April 2026 - 10:36 WIB

Gus Fawait Komitmen Pacu Kinerja Ekonomi Jember saat Menerima Rekomendasi DPRD atas LKPJ 

11 April 2026 - 06:43 WIB

Untuk Memperkuat Kualitas Perda, Kanwil Kemenkumham Jatim Kawal Penyusunan Regulasi di Jember

11 April 2026 - 06:36 WIB

PGRI Jember Gelar Halal Bihalal, Kedispendik akan Segera Lakukan Koncab

10 April 2026 - 16:04 WIB

Trending di Berita Nasional