Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Mei 2025 21:32 WIB ·

Breaking News : Muncul Lagi! Mantan Karyawan Ungkap Praktik Abu-abu di Cafe Ummika Pringsewu


0-3968x2976-0-0# Perbesar

0-3968x2976-0-0#

Pringsewu – Polemik manajemen Cafe Ummika belum mereda. Setelah Komisi IV DPRD Pringsewu bersama Disporapar dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (16/5/2025) sekira Pukul 14.00 WIB, kini satu per satu mantan karyawan kembali angkat suara.

Pengakuan terbaru datang dari AG, mantan pegawai yang menyoroti dugaan manipulasi sistem kerja pasca-viral kasus tersebut.

“Dia pinter ngatur narasi. Setelah berita ramai, sistem diubah biar kesannya sudah baik. Karyawan baru pasti bilang ‘enggak ada masalah’, karena semuanya udah dibenerin,” kata AG kepada wartawan ini, Jumat (16/5/2025) malam.

Klik Gambar

AG mengaku pernah mengalami tekanan verbal, sistem kerja yang melelahkan, hingga gaji yang kerap terlambat.

Baca Juga :   Pringsewu akan Gelar Pilkakon Serentak Tahun 2021

“Kita itu kerja di bawah tekanan. Umpatan kayak bangsat, tolol, anjing, itu biasa banget,” ujarnya.

AG juga menyebut praktik denda yang diterapkan tanpa kejelasan, termasuk potongan karena hal sepele seperti potong rambut saat belum masuk jam kerja.

“Temen saya didenda cuma potong rambut jam 11 siang, padahal jam kerja dimulai jam 3 sore. Aneh banget,” ucap AG.

Baca Juga :   Mantan Kadinsos Pringsewu Pindah Tugas jadi Kepala Bapeda di Lampura

Soal perlakuan administratif, AG membenarkan praktik penahanan KTP yang sebelumnya ramai diberitakan. Menurutnya, KTP asli sempat ditahan, dan baru akhir-akhir ini diganti dengan permintaan fotokopi saja.

“Waktu kami, KTP asli ditahan. Sekarang katanya cuma diminta fotokopian, biar kesannya udah berubah,” jelasnya.

AG bahkan menyebut sistem evaluasi dan briefing yang berlangsung hingga subuh sebagai bentuk pelanggaran jam kerja.

Baca Juga :   Kampung Kagungan Dalem Bagikan Masker Kepada Masyrakat Dan Aparatur Kampung,Guna Cegah Penyebaran Covid-19

“Briefing bisa sampai jam setengah 6 pagi. Kita protes, tapi katanya kalau kami hitung-hitungan kerja, dia juga hitung semuanya: makan, WiFi, tempat tidur. Padahal itu kan fasilitas dasar,” ucapnya lagi.

AG berharap pemerintah tidak berhenti pada sidak semata, tetapi membuat sistem perlindungan hukum yang konkret.

“Harus ada perjanjian tertulis antara owner dan pemerintah, disaksikan juga oleh karyawan. Jadi kalau dilanggar, ada sanksi,” tutupnya. ( * )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 219 kali

Baca Lainnya

Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika

16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Melempem, Ini Hasil Sidak Komisi IV DPRD Pringsewu ke Kafe Ummika

16 Mei 2025 - 19:43 WIB

Suami Guru SD di Pringsewu Tunjuk Kuasa Hukum, Soroti Kejanggalan Dugaan Selingkuh Oknum ASN

16 Mei 2025 - 12:36 WIB

Rutin Jum’at Berkah, FWLB Berbagi Sembako di Pekon Badak Limau

16 Mei 2025 - 12:31 WIB

Diduga Selingkuh, Oknum Pejabat BKPSDM Lampung Tengah Digerebek Dirumah Guru SD Pringsewu

15 Mei 2025 - 22:19 WIB

Seleksi Pengisian Perangkat Desa Di kecamatan Ajung Dah Finish

15 Mei 2025 - 18:40 WIB

Trending di Berita Terkini