Gema Samudra, Internasional, Film Dewasa, Hot Issue
WASHINGTON DC | Bintang film dewasa Stormy Daniels yang pernah menjadi berita utama karena dugaan perselingkuhan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ditangkap di Colombus, Ohio. Demikian pernyataan dari pengacaranya, Michael Avenatti, melalui kicauan di Twitter pada Kamis (12/7/2018) dini hari waktu setempat.
Dia menyebut penangkapan terhadap kliennya bermotif politik dan menunjukkan keputusasaan. Bintang porno itu ditangkap ketika sedang beraksi di sebuah strip club, sebuah hal yang kerap dia lakukan hampir di 100 klub yang tersebar di seluruh AS.
Avenatti menyatakan, kliennya ditangkap atas tuduhan membiarkan pengunjung menyentuh bagian tubuhnya di atas panggung. “Ini sudah diatur dan motifnya politik. Berbau keputusasaan. Kami akan melawan semua tuduhan palsu,” kicaunya.
“Kami akan dengan keras menentang semua tuduhan,” tulisnya. Daniels memiliki nama asli Stephanie Clifford. Dia menuntut Trump dan mantan pengacara pribadinya, Michael Cohen, untuk menghapus kesepakatan tutup mulut pada 2016. Perjanjian itu mengharuskan Daniels berbicara kepada publik tentang perselingkuhan yang pernah terjadi antara Trump dan Daniels.
Hanya beberapa hari sebelum pemilihan presiden AS pada 2016, Cohen membayar Daniels 130.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,8 miliar (kurs hari ini) sebagai uang tutup mulut. Daniels berharap kesepakatan dapat ditiadakan karena tidak sah. Trump diketahui tidak pernah menandatangani perjanjian tersebut.
Trump menolak telah terlibat perselingkuhan dengan Daniels, meski Cohen mengakui membayar sejumlah uang kepada perempuan berusia 39 tahun itu. Cohen menyatakan, dia memberikan 130.000 dollar AS kepada Daniels dengan uang pribadinya dan tidak diganti oleh Trump.
Awalnya, Trump membantah mengetahui seputar pembayaran sejumlah uang tersebut. Kemudian, dia mengakui bahwa uang Cohen sebenarnya sudah diganti.
Sumber : Newssite/sdr