Menu

Mode Gelap

Lampung · 30 Sep 2020 00:03 WIB ·

Bejat! Demi Memuaskan Nafsu Bejatnya, Karyawan Ini Diduga Tega Cabuli Anak Bawah Umur


Bejat! Demi Memuaskan Nafsu Bejatnya, Karyawan Ini Diduga Tega Cabuli Anak Bawah Umur Perbesar

Kota Metro(GS) – Maraknya kejahatan di Indonesia terus berkembang, salah satunya kejahatan Sexsual, seperti yang terjadi di Kota Metro, Provinsi Lampung, 29/09/2020.

Lagi-lagi Anak dibawah umur menjadi mangsa laki-laki hidung belang, demi memuaskan hawa nafsunya, Laki-laki ini tidak pandang usia, meskipun korbannya masih dibawah umur tetap saja ia lakukan, kejadian tersebut terjadi pada hari kamis, 20 Agustus 20, pukul 11:00 Wib, siang hari di salah satu Hotel yang berada di Ganjar Agung, Kota Metro.

Diketahui laki-laki yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut berinisial RL (35), warga Kota Bumi yang berdomisili saat ini (Ngontrak) di Kota Metro, yang mana RL adalah Oknum Pegawai Koperasi Jejamo Jaya Abadi Kota Metro.

Klik Gambar

Dan Korban adalah IT (14), adalah Putri dari (AS) warga Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :   Dua Orang dokter asal Kota Metro Sukses Lulus Pelatihan Suveior Di Yogyakarta

IT yang baru saja naik ke kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP), mengaku kepada orang tuanya bahwa beliau telah dilecehkan (Diperkosa) oleh RL karyawan koperasi yang sering menagih kerumahnya.

Dengan rasa takut IT mengakui kepada orang tuanya bahwa beliau telah dilecehkan oleh RL pegawai Koperasi yang sering menagih kerumahnya, ia terpaksa menuruti kemauan RL karna di ancam ingin sebarkan foto bugilnya oleh RL, sehingga IT yang masih lugu inipun terpaksa untuk menemuinya di salah satu Hotel yang ada di Kota Metro untuk menghapus foto tersebut, namun sampainya di hotel, RL memaksa IT untuk melakukan hubungan badan.

Baca Juga :   Pengakuan Menarik..!!! Heri Korban Pelaku Penusukan di Depan Gerbang Pemda Lama

Mendengar pengakuan anaknya, AS selaku Bapak korban seketika langsung shock dan terdiam, dikarnakan beliau memiliki hutang kepada Koperasi Jejamo Jaya Abadi tersebut.

Pada akhirnya orang tua korban AS mengadu dan meminta bantuan hukum kepada salah satu PENGACARA yang ada di Kota Metro, untuk memberikan pendampingan Hukum kepadanya untuk melaporkan RL ke Mapolres Kota Metro.

Menindaklanjuti laporan tersebut, akhirnya LR yang diduga sebagai Pelaku Pencabulan Anak dibawah umur itupun segera ditangkap Tim Resmob Kota Metro pada jum’at 18 -September-2020.

Setelah kurang lebih 6 jam pelaku di lakukan BAP (Berita Acara Penyidik) dan korban di mintai keterangan dalam ruangan bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Metro, ada keganjalan yang menjadi sorotan masyarakat kepada pihak Polres kota metro, dikarnakan selesainya IT dan RL di BAP, RL yang diduga Pelaku Pencabulan anak di bawah umur ini dipulangkan,

Baca Juga :   Bupati Lamteng Ajak Warga Seputih Surabaya Gencarkan PSN

Saat di konfirmasi untuk dimintai keterangan, Kanit PPA Kota Metro mengatakan kepada media ini belum bisa memberikan keterangan apapun dikarnakan masih menunggu hasil visum, ” kami masih mengumpulkan alat bukti terkait laporan tersebut, dan menunggu hasil visum,” tutupnya.

Diketahui pasca kejadian penangkapan pada tanggal 18 September 2020 sampai pada hari ini sudah hampir dua minggu, belum juga ada tindak lanjut dari Polres Kota Metro.

Yang menjadi pertanyaan besar oleh masyarakat, apakah kasus PENCABULAN DIBAWAH UMUR ini menggantung, mengulur waktu atau sudah didamaikan?

Tunggu Edisi Berita Selanjutnya..!

Penulis: Andi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

26 Juni 2025 - 13:21 WIB

Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi

24 Juni 2025 - 21:49 WIB

Kepsek SMPN 5 Pringsewu Bantah Adanya Pungli Berdalih Uang Komite

19 Juni 2025 - 14:29 WIB

Trending di Berita Terkini