Menu

Mode Gelap

Advertorial · 7 Jan 2025 14:04 WIB ·

Bambang-Rafieq Ditetapkan Jadi Wali dan Wakil Wali Kota Metro Hari Kamis


Bambang-Rafieq Ditetapkan Jadi Wali dan Wakil Wali Kota Metro Hari Kamis Perbesar

  • METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro akan menetapkan pasangan calon (Paslon) H. Bambang Iman Santoso dan Dr. M. Rafieq Adi Pradana sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Metro terpilih pada Kamis (9/1/2025) mendatang.

Penetapan tersebut akan dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka di ballroom hotel Aidia Indonesia, yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga menjelang Dzuhur.

Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir, mengungkapkan bahwa persiapan teknis untuk acara penetapan paslon terpilih tersebut telah selesai.

“KPU Kota Metro sudah menyiapkan teknisnya untuk seluruhnya. Tinggal nanti kita pembacaan SK penetapan paslon terpilih yang insya Allah nanti diselenggarakan di Aidia Indonesia,” kata dia saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (7/1/2025).

Klik Gambar

Erzal menjelaskan bahwa semua pasangan calon (paslon) serta sejumlah pihak terkait akan diundang untuk menghadiri acara penetapan Bambang-Rafieq tersebut.

Pasangan calon nomor urut 01 dan 02, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk dalam daftar undangan. Selain itu, partai politik peserta pemilu juga diundang untuk hadir dalam penetapan calon pemimpin masa depan Metro.

Baca Juga :   Masyarakat Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Kembali Kendatangi Kejaksaan Negeri Pringsewu

“Yang pasti kita undang itu adalah paslon, untuk tim pemenangannya silakan dari paslon siapa yang akan dihadirkannya. Kalau tidak hadir ya tidak ada masalah, tapi menyangkut etika saja sih,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pasangan calon tidak perlu mempersiapkan apa pun untuk acara itu karena KPU telah memastikan semua persiapan dalam kondisi kondusif.

Ketua KPU Metro tersebut juga mengapresiasi sikap kedua pasangan calon yang saling menerima hasil pemilu dengan lapang dada.

“Semua paslon juga kan kita tahu sudah saling legowo dan insya Allah ke depan bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.

Erzal, menyebut bahwa penetapan pemenang pemilu walikota dan wakil walikota Metro bertujuan untuk mengesahkan pasangan terpilih sebagai pemenang dalam pemilu. Sementara itu, proses pelantikan resmi akan menjadi tanggung jawab DPRD.

Baca Juga :   Bupati Nanang Ermanto Dukung Lampung Selatan Jadi Tuan Rumah Liga 3

Terkait pelantikan, Erzal menjelaskan bahwa sesuai aturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025. Namun, ada wacana bahwa MK akan mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan pelantikan dilakukan secara serentak pada bulan Maret 2025.

“Sementara ini kita masih mengikuti Keputusan MK yang lama yaitu pelantikan di tanggal 10 Februari, sampai munculnya Keputusan MK yang terbaru seperti apa ke depan,” jelasnya.

KPU berharap agar kedua pasangan calon dapat hadir, baik secara langsung maupun melalui perwakilan, untuk mengikuti rangkaian acara hingga selesai. Kehadiran mereka dinilai penting untuk menunjukkan komitmen terhadap proses demokrasi yang telah berjalan.

“Semoga paslon 01 dan paslon 02 dapat hadir, baik hadir secara langsung ataupun terwakil, dan mengikuti kegiatannya sampai SK penetapan itu selesai dibacakan,” tandasnya.

Baca Juga :   Penggrebekan, Pembakaran Gubuk Bambu yang di duga sebagai tempat Transaksi Peredaran Okerbaya dan Miras di Kecamatan Ajung.

Diketahui, sebelumnya KPU Kota Metro menggelar rapat pleno penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Tahun 2024 berdasarkan surat keputusan KPU Kota Metro Nomo 441 tahun 2024 yang diumumkan pada Selasa (3/12/2024).

Berdasarkan data yang diterima, total suara sah mencapai 93.640 suara dan total suara tidak sah mencapai 3.779 dengan total keseluruhan Suara sah dan tidak sah 97.419 suara.

Pasangan H. Bambang Iman Santoso dan M. Rafiq Adi Pradana unggul dengan memperoleh 56.385 suara, kemudian pasangan Wahdi dan Qomaru Zaman memperoleh 37.255 suara.

Penetapan pasangan Bambang-Rafieq sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Metro terpilih menjadi tonggak baru bagi perjalanan Kota Metro ke depan. Dengan suasana transisi yang kondusif dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kota Metro. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Keberadaan Tambang Ilegal di Pekon Hilian Baji Bikin Resah Warga, Rusak Akses Jalan dan Lingkungan

25 Januari 2025 - 18:24 WIB

Bawaslu Pringsewu Gelar Media Gathering Sosialisasi Kerja-Kerja Pengawasan Pilkada 2024

25 Januari 2025 - 14:27 WIB

Dialog Interaktif Via Podcast, Dandim 0429/Lamtim: Penerimaan Prajurit TNI AD Gratis Tidak Dipungut Biaya

23 Januari 2025 - 20:43 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mengadakan upacara ziarah makam dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Patrang, Jember.

23 Januari 2025 - 10:17 WIB

Bawaslu Lampung Timur Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Hubungan Antar Lembaga

22 Januari 2025 - 20:33 WIB

Bambang-Rafieq Akan Dilantik di Istana Negara Pada 6 Februari

22 Januari 2025 - 18:58 WIB

Trending di Berita Indonesia