Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Nov 2024 19:36 WIB ·

APKAN Lamtim Kembali Laporan ke Bawaslu


APKAN Lamtim Kembali Laporan ke Bawaslu Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Kepala desa (kades), hingga perangkat desa Raja Basa Lama Kecamatan Labuan Ratu terindikasi terlibat Kampanye Pemilihan Bupati (Pilbup) Lampung Timur dan Pemilihan Gubernur Provinsi Lampung 2024. Saat ini, persoalannya tengah di Laporkan oleh Ketua APKAN Lampung Timur Husnan Efendi dan saat ini sudah di Terima oleh Fihak Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.

“Laporan tidak Netral Kades Rajabasa Lama & Perangkat Desa ini akan segera diproses Bawaslu Lampung Timur secepatnya karena terindikasi tak Netral (terlibat Politik Praktis) sejak masa tahapan kampanye,” ucap Husnan Efendi, Rabu (20/12/2024).

Pria yang akrab disapa Fendi itu merinci Uraian Kejadian Tersebut, “Bahwa Pada Hari Minggu Tanggal 17 November 2024, Sekira Pukul 08.00 Wib S/d Pukul 21.00 Wib, Dia bersama 2 Orang Rekannya Edi Wakil Ketua APKAN dan Arip dari GNPK-RI Lampung Timur, berdasarkan adanya Laporan Masyarakat Sekitar adanya Kegiatan Hari Ulang Tahun Desa Rajabasa Lama akan tapi menjadi ajang Kampanye.

Klik Gambar

Sehingga dengan adanya Laporan Masyarakat tersebut, kami segera berangkat ke Lapangan Desa Rajabasa Lama pada Hari Minggu Pagi 17 November 2024 dan benar sesampainya di Tempat kejadian Acara Ulang Tahun Desa Rajabasa Lama, untuk menjadi ajang Kampanye oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur dan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 dengan melibatkan Kades dan perangkat desa Raja Basa Lama, serta diduga Pula adanya keterlibatan Penyelenggara Pemilu sebagai Panitia pada acara tersebut, yang di mulai pada pagi harinya Jalan sehat dan senam bersama.

Baca Juga :   Reka Punnata: Melintasi Batas, Mewarisi Adat dan Membangun Demokrasi

Lalu pada malam hari di adakan Konser Rakyat dengan tempat dan lokasi yang sama. Bahkan Kades setempat Hadir juga dan sempat berbicara dengan Panwascam Labuan Ratu gimana Tindakannya sebagai Pengawas melihat kejadian Tersebut, jawab Panwascam Labuan saat berada di lokasi kejadian, akan berkoordinasi dulu dengan Bawaslu Lampung Timur.

Untuk Laporan ini Fendi berharap kepada Bawaslu Lampung Timur, untuk bisa Propesional dalam Penanganan Kasus Kali ini, yakni terkait Netralitas Kepala Desa & Perangkatnya ini, untuk itu Jika terbukti terlibat dan melakukan kampanye, selanjutnya segera Bawaslu Lampung Timur untuk segera diserahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :   Anggota DPRD Fraksi Gerindra Berikan Bantuan APD ke Polres Pringsewu

“Kalau terbukti bersalah Kades & Perangkatnya ini bisa dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pemilu (Tipilu),” ujar Fendi.

Fendi pada kesempatan ini kepada awak media mengingatkan, semua pihak yang dilarang terlibat politik praktis agar tetap Netral pada Pilbup Lampung Timur dan Pilgub Provinsi Lampung, Pasalnya keberpihakan ASN, Kepala Desa dan Perangkatnya pada paslon tertentu dapat memicu Konflik yang akan berimbas pada instabilitas keamanan dan menghambat pembangunan Daerah. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 72 kali

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ikuti Colour Fun Dan Gelaran Budaya, Festival Way Kambas XX Tahun 2025 Semarak

30 November 2025 - 15:16 WIB

Disporapar Pringsewu Gelar Pelatihan Pengembangan Kepempimpinan Pemuda

28 November 2025 - 11:24 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Jambore Kader Posyandu

25 November 2025 - 16:42 WIB

Dilantik, Iqbal Abdul Aziz Langsung Gas, IPHI Harus Ciptakan Kerja, Bukan Hanya Acara!

20 November 2025 - 10:33 WIB

Jam Besuk RS Wisma Rini Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Direktur

19 November 2025 - 12:56 WIB

DPD Partai NasDem Jember Gelar Tasyakuran HUT ke-14, Bagikan 200 Paket Sembako dan Gelar Kegiatan Sosial

11 November 2025 - 14:13 WIB

Trending di Berita Terkini