Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 15 Apr 2021 17:09 WIB ·

Angsuran Pinjaman Telat, Kendaraan Disita Pihak Multi Finance


Angsuran Pinjaman Telat, Kendaraan Disita Pihak Multi Finance Perbesar

WWW.GEMASAMUDRA.COM

Bandar Lampung (GS) – Arif Herlambang Warga Kecamatan Labuhan Ratu Bandar Lampung mengeluhkan adanya penarikan dan penyitaan kendaraan di tengah situasi pandemi COVID 19 oleh salah satu perusahaan multifinance yang berdomisili di Bandar Lampung, Kamis (15/4/2021).

Menurut Arif, hal itu bermula saat ia melakukan pinjaman di perusahaan multifinance bernama BIMA FINANCE, “awalnya saya melakukan pinjaman di leasing bima untuk sebuah sepeda motor Merk VEGA ZR dengan angsuran selama 16 bulan, sudah dibayarkan selama 10 bulan secara rutin, namun saat pandemi covid 19, saat situasi keuangan kurang baik saya melakukan tunggakan selama 5 bulan,”ujarnya.

Klik Gambar

Lanjut Arif, memasuki tunggakan ke-5 beberapa collector mendatangi rumahnya dan meminta datang kekantor BIMA FINANCE untuk membuat surat pernyataan, namun dalih buat pernyataan, nyatanya sesampainya di kantor Arif Justru mendapati perbuatan kurang menyenangkan dari pihak multifinance.

Baca Juga :   Bupati Way Kanan Hadir Musrenbang di Kecamatan Gunung Labuhan

“Pihak leasing dan collector memaksa saya untuk memberikan kendaraannya atau membayar Rp. 285.000 sebanyak 6 angsuran, 1,7 juta untuk angsuran dan 1 jt untuk denda padahal saat itu angsuran yg ke 6 yang saat kejadian 13 April 2021 belum jatuh tempo, jatuh tempo angsuran ke 6 tgl 16 April 2021,” jelas Arif.

Arif menambahkan, saya pulang dengan tidak membawa sepeda motor, saat ini saya mau coba berkonsultasi dulu dengan pihak perlindungan konsumen atau yang membidangi, “tutup arif.

Baca Juga :   Kasi Pemerintahan Pekon Pandansari Dicopot dari Jabatannya Akibat Salahgunakan Wewenang

Hingga berita ini diterbitkan, Perusahaan Multifinance BIMA FINANCE dan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung belum di konfirmasi terkait persoalan ini. (tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 107 kali

Baca Lainnya

Dilantik, Iqbal Abdul Aziz Langsung Gas, IPHI Harus Ciptakan Kerja, Bukan Hanya Acara!

20 November 2025 - 10:33 WIB

Jam Besuk RS Wisma Rini Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Direktur

19 November 2025 - 12:56 WIB

Anak Dibawah Umur Diduga Dianiyaya, Pemkab Tuba Ambil Langkah Hukum

12 November 2025 - 12:25 WIB

DPD Partai NasDem Jember Gelar Tasyakuran HUT ke-14, Bagikan 200 Paket Sembako dan Gelar Kegiatan Sosial

11 November 2025 - 14:13 WIB

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

Trending di Berita Nasional