Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 15 Apr 2021 17:09 WIB ·

Angsuran Pinjaman Telat, Kendaraan Disita Pihak Multi Finance


Angsuran Pinjaman Telat, Kendaraan Disita Pihak Multi Finance Perbesar

WWW.GEMASAMUDRA.COM

Bandar Lampung (GS) – Arif Herlambang Warga Kecamatan Labuhan Ratu Bandar Lampung mengeluhkan adanya penarikan dan penyitaan kendaraan di tengah situasi pandemi COVID 19 oleh salah satu perusahaan multifinance yang berdomisili di Bandar Lampung, Kamis (15/4/2021).

Menurut Arif, hal itu bermula saat ia melakukan pinjaman di perusahaan multifinance bernama BIMA FINANCE, “awalnya saya melakukan pinjaman di leasing bima untuk sebuah sepeda motor Merk VEGA ZR dengan angsuran selama 16 bulan, sudah dibayarkan selama 10 bulan secara rutin, namun saat pandemi covid 19, saat situasi keuangan kurang baik saya melakukan tunggakan selama 5 bulan,”ujarnya.

Klik Gambar

Lanjut Arif, memasuki tunggakan ke-5 beberapa collector mendatangi rumahnya dan meminta datang kekantor BIMA FINANCE untuk membuat surat pernyataan, namun dalih buat pernyataan, nyatanya sesampainya di kantor Arif Justru mendapati perbuatan kurang menyenangkan dari pihak multifinance.

Baca Juga :   Keselamatan Jadi Prioritas: Siswa SMA Antusias Ikuti "Police Goes to School" di Tulang Bawang

“Pihak leasing dan collector memaksa saya untuk memberikan kendaraannya atau membayar Rp. 285.000 sebanyak 6 angsuran, 1,7 juta untuk angsuran dan 1 jt untuk denda padahal saat itu angsuran yg ke 6 yang saat kejadian 13 April 2021 belum jatuh tempo, jatuh tempo angsuran ke 6 tgl 16 April 2021,” jelas Arif.

Arif menambahkan, saya pulang dengan tidak membawa sepeda motor, saat ini saya mau coba berkonsultasi dulu dengan pihak perlindungan konsumen atau yang membidangi, “tutup arif.

Baca Juga :   Tuntutan Dipenuhi, Proses Mediasi Berjalan Adem Ayem

Hingga berita ini diterbitkan, Perusahaan Multifinance BIMA FINANCE dan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung belum di konfirmasi terkait persoalan ini. (tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 114 kali

Baca Lainnya

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

Polemik Limbah SPPG Sukanegara Memanas, Oknum DPRD Tanggamus Tantang Media Bertemu

17 Februari 2026 - 20:17 WIB

Program Gizi Tercoreng? Limbah Cair Dapur MBG SPPG Sukanegara Bulok Diduga Langgar Aturan Lingkungan

14 Februari 2026 - 21:23 WIB

Trending di Berita Terkini