PRINGSEWU| Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024 milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu menuai sorotan dari masyarakat sipil. Sejumlah pos anggaran dinilai tidak mencerminkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (L@pakk) Lampung menyampaikan kritik terhadap beberapa rincian pengadaan yang tercantum di situs resmi sirup.lkpp.go.id. Ketua L@pakk, Nova Hendra, mempertanyakan dasar kebijakan atas anggaran jasa konsultasi, sewa gedung, hingga cetak media promosi yang dinilai berpotensi tidak berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami menyoroti anggaran jasa konsultasi pemetaan potensi investasi sebesar Rp100 juta hanya untuk dua kecamatan, yakni Pagelaran dan Ambarawa. Mengapa belanja sebesar itu harus dikeluarkan untuk hal yang bisa saja dilakukan secara internal?” kata Nova saat dihubungi, Jumat (19/7/2024).
Selain itu, ia juga mempertanyakan belanja cetak banner, pamflet, blangko izin, dan map dinas yang mencapai Rp52,7 juta. Menurutnya, efektivitas belanja promosi semacam ini perlu diukur dengan jelas. “Apakah output-nya memang mampu mendorong peningkatan investasi ke daerah?” ujar dia.
Sorotan juga tertuju pada belanja sewa gedung. Nova mencatat ada dua pengeluaran sewa yang cukup besar, masing-masing Rp75 juta untuk kegiatan expo di Jakarta dan Rp33 juta untuk kegiatan bimbingan teknis. “Kita perlu tahu, apa hasil konkret dari kegiatan ini? Apa indikator keberhasilannya terhadap pelayanan publik maupun peningkatan investasi?” ujarnya.
Tagihan listrik sebesar Rp181,3 juta per tahun untuk operasional gedung Mal Pelayanan Publik juga disebut sebagai hal yang patut dievaluasi. “Apakah sistem energi sudah efisien? Adakah kontrol terhadap penggunaan fasilitas selama jam operasional?” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas DPMPTSP Pringsewu, Handri Yusuf, menyampaikan klarifikasi resmi. Menurut Handri, seluruh kegiatan yang tercantum dalam RUP telah disusun berdasarkan kebutuhan dinas dalam memberikan pelayanan dan mendukung program strategis daerah.
Ia menjelaskan, belanja jasa pemeliharaan kendaraan dinas sebesar Rp127 juta diperuntukkan bagi tiga mobil operasional dan satu motor dinas. Belanja sewa gedung masing-masing ditujukan untuk pelaksanaan APKASI Otonomi Expo di Jakarta dan kegiatan forum konsultasi publik di daerah.
Belanja bahan cetak senilai Rp52,7 juta, menurutnya, digunakan untuk mendukung pelayanan dan promosi penanaman modal. Sementara itu, biaya listrik Mal Pelayanan Publik yang mencapai Rp181 juta dialokasikan untuk kebutuhan energi selama satu tahun. Dinas juga mencatat belanja internet dan TV berlangganan sebesar Rp44,3 juta serta pembelian empat unit laptop senilai Rp56,5 juta.
“Untuk konsultasi pemetaan potensi investasi, hasilnya sudah berupa peta investasi yang dapat digunakan pelaku usaha dan masyarakat,” kata Handri. (*)