Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 7 Okt 2020 15:19 WIB ·

Aneh! Bowo Sudah Diberhentikan Mendapatkan Surat Pengangkatan lagi Menjadi Pendamping Sembako


Aneh! Bowo Sudah Diberhentikan Mendapatkan Surat Pengangkatan lagi Menjadi Pendamping Sembako Perbesar

Gemasamudra.com
PRINGSEWU – (GS) – Terkait hasil pemeriksaan inspektorat Pringsewu terhadap kasus kecurangan serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Ketua Kube Jogja Jaya, Wanti dan juga TKSK Kecamatan Gadingrejo, Subowo.

Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Andi  Purwanto, mengatakan pemeriksaan sedang dalam proses, Senin (5/10/2020).

“Sejauh ini kami (Inspektorat,Red) sudah memanggil Wanti, Ketua Kube Jogja Jaya, dan juga Pendamping TKSK Gadingrejo Subowo,” ujar Andi didampingi Irban I Dwirman.

Klik Gambar

Lebih lanjut Dwirman mengatakan, terkait di berhentikannya Bowo sebagai pendamping sembako di Kecamatan Gadingrejo, tapi masih menjalankan tupoksinya di sana, Bowo berkilah bahwa dia mendapatkan surat pengangkatan kembali.

“Ada pengangkatan kembali pak kata Bowo, tapi pada saat kami minta surat tugasnya, sudah seminggu ini dia belum kembali menghadap saya, untuk memberikan yang katanya surat pengangkatan itu,” jelas Dwirman.

Selain itu, lanjut Dwirman, berdasarkan hasil turun ke lapangan ke beberapa pengurus Kube, ada semacam indikasi penggiringan KPM ke Kube Jogja Jaya yang melibatkan orang Dinsos juga.

“Jadi KPM dari Kube lain jika ingin pindah ke Kube Jogja Jaya tidak pakai persyaratan, tapi jika KPM dr Jogja Jaya pindah ke Kube lain pakai persyaratan. Dan ketika saya konfirmasi ke Bowo, dia mengakui memang ada persyaratanya. Lalu saya bilang kamu pakai juknis yang mana?,” bebernya.

Penulis : (Team)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Trending di Bandar Lampung