Tulang Bawang – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB&PPPA) Setempat, bersama Kelurga Anak dibawah umur datangi Mapolres Tuba pada, Selasa (11/11/2025). Kunjungan itu adalah upaya pendampingan terhadap Anak dibawah umur untuk membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang dialami beberapa hari lalu.
Ditemui didepan Kantor Satreskrim Polres Tuba, Herpan Afriza Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas PPKB &PPPA Tuba dan 1 Pegawainya, bersama Keluarga dan anak dibawah umur, mengatakan baru saja selesai menjalani wawancara atas Laporan dugaan Penganiayaan yang dialami Anak tersebut.
“Hari ini, Kita dari UPTD PPA Dinas PPKB&PPPA Tuba mendampingi (DF) anak dibawah umur dan orangtuanya, untuk membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya beberapa hari lalu,” ungkap Herpan Afriza didampingi Staffnya.
Menurut Nya, langkah tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Tuba dalam memujudkan Perlindungan secara nyata atas hak keadilan bagi setiap Anak di wilayah setempat. Dan Mendampingi Laporan ke Polisi, adalah langkah yang diambil setelah dilakukan pendalaman atas Pengaduan DF ke Kantor UPTD PPA pada Senin (10/11/2025) lalu.
“Senin kemarin (10/11/2025), DF (usia 16 tahun) bersama keluarga datangi Kantor UPTD PPA kita mengadu untuk meminta keadilan atas peristiwa kekerasan yang Ia alami di Tugu Patung Panda Area Jalan Komplek Pemda Tuba pada (28/10/2025). Aduan itu disertai Bukti rekaman Video dan ada bekas luka atas kekerasan yang dilakukan oleh (AS ) dan 1 rekan AS yang tidak dikenal,” tutur Herpan.
Sesuai dengan aduan tersebut, Bukti-bukti yang telah diterima selanjutnya disampaikan pada Pihak Kepolisian sewaktu menjalani wawancara Penerimaan Laporan DF atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh (AS beserta 1 rekanya) beberapa hari lalu. Dan atas Laporan DF Anak dibawah umur itu, Pemkab Tuba melalui Unit PPA Dinas PPKB&PPPA Setempat berharap Pihak Kepolisian segera menindaklanjuti mengingat (DF) adalah Masyarakat Tuba dan tergolong Anak dibawah umur.
“allhamdulillah, Laporan DF atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh (AS dan 1 rekan) yang kita dampingi hari ini, telah diterima. Berikut juga kita serahkan bukti-bukti sewaktu jalani wawancara Penerimaan Laporan di Kantor Sat Reskrim Polres Tuba. Dan selanjutnya Kita tinggal tunggu tindak tegas dari Pihak Kepolisian, mengingat DF adalah salah satu Warga Tuba yang tergolong dibawah umur,” pungkas Herpan.
Ditemui terpisah, Deni Plt Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tuba membenarkan adanya Laporan dugaan penganiayaan Anak dibawah umur yang didampingi UPTD PPA Dinas PPKB&PPPA Tuba. Dan terkait dengan langkah dan tindak lanjut yang akan diambil, Ia belum dapat berkomentar.
“Laporan DF yang didampingi UPTD PPA atas dugaan penganiayaan yang ia alami beberapa hari lalu, sudah kita terima. Dan kalo soal langkah dalam tindak lanjut, saya belum bisa berkomentar karna itu kewenangan Pak Kasat Reskrim yang kebetulan saat ini lagi bertugas dilapangan,” ucap Deni Plt Kanit PPA Satreskrim Polres Tuba.






