Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Okt 2020 22:31 WIB ·

AMPD Desak Bawaslu Lamteng Telusuri Keterlibatan Wali Kota Metro dalam Kampanye Musa-Dito


AMPD Desak Bawaslu Lamteng Telusuri Keterlibatan Wali Kota Metro dalam Kampanye Musa-Dito Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Tengah – (GS) – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Provinsi Lampung, menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Kedatangan mereka guna mendesak pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan Wali Kota Metro yang ikut dalam Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Musa – Dito.

Abdul Razak, Koordinator AMPD Lampung menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Sekretariat Bawaslu Lamteng, guna meminta pihak Bawaslu dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti atas adanya dugaan Wali Kota Metro, dan beberapa orang kepala lampung yang ikut serta dalam kampanye Musa – Dito di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lamteng.

Klik Gambar

“Kedatangan kita ke Bawaslu, meminta pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti terkait adanya temuan tim kita tersebut,” ujar Razak, saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Baca Juga :   Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Menggala Bantu Anak Penderita Hydrocephalus

Menanggapi hal itu, Edwin Nur Bidang Pengawasan Bawaslu Lamteng mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya juga telah mendapat informasi terkait hal itu, dan telah menurunkan tim pengawas guna menindaklanjuti, dan mencari informasi kebenaran hal tersebut.

“Sebelum AMPD hadir ke sini, tadi malam kita telah mendapat informasi terkait itu, dan kita telah menurunkan tim pengawasan ke sana,” kata Edwin.

Baca Juga :   Tiga Kasus Sedang Disidik Kejari Pringsewu

Meski demikian, pihaknya tetap akan merespon semua laporan dan temuan terkait adanya pelanggaran di Pilkada Lamteng 2020. Serta akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar jelang Pilkada situasi dapat berjalan dengan kondusif.

Kemudian ia juga mengatakan, selama tahapan kampanye Pilkada Lamteng. Bawaslu sudah memproses dua pelanggaran.

“Selama tahapan kampanye ini, kita baru mendapatkan dua pelangaran. Dan saat ini sedang dalam proses,” terang dia.

Baca Juga :   Terkait Laporan Dugaan Money Politics Ini Kata Ahli Hukum Dari UNILA

Penulis : (Rizal)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Satpol PP Belum Bertindak, Pembangunan Kampus di Lahan Sawah Pringsewu Terus Berjalan

14 April 2026 - 20:48 WIB

Dari Lumbung Pangan ke Bisnis Kos-Kosan, Alih Fungsi Lahan di Pringsewu Kian Brutal

13 April 2026 - 22:02 WIB

Gas Elpiji 3 Kg Langka di kecamatan Ajung, Warga Keluhkan Pasokan Minim

12 April 2026 - 12:44 WIB

Management Global Group (MGG) Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Fatmawati, S.E sebagai Wakil Ketua DPRD Jember

10 April 2026 - 17:23 WIB

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Daerah