Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Okt 2020 22:31 WIB ·

AMPD Desak Bawaslu Lamteng Telusuri Keterlibatan Wali Kota Metro dalam Kampanye Musa-Dito


AMPD Desak Bawaslu Lamteng Telusuri Keterlibatan Wali Kota Metro dalam Kampanye Musa-Dito Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Tengah – (GS) – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Provinsi Lampung, menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Kedatangan mereka guna mendesak pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan Wali Kota Metro yang ikut dalam Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Musa – Dito.

Abdul Razak, Koordinator AMPD Lampung menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Sekretariat Bawaslu Lamteng, guna meminta pihak Bawaslu dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti atas adanya dugaan Wali Kota Metro, dan beberapa orang kepala lampung yang ikut serta dalam kampanye Musa – Dito di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lamteng.

Klik Gambar

“Kedatangan kita ke Bawaslu, meminta pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti terkait adanya temuan tim kita tersebut,” ujar Razak, saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Baca Juga :   Wabup Pringsewu pilihan Batu Pertama Pembangunan Aula PGRI

Menanggapi hal itu, Edwin Nur Bidang Pengawasan Bawaslu Lamteng mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya juga telah mendapat informasi terkait hal itu, dan telah menurunkan tim pengawas guna menindaklanjuti, dan mencari informasi kebenaran hal tersebut.

“Sebelum AMPD hadir ke sini, tadi malam kita telah mendapat informasi terkait itu, dan kita telah menurunkan tim pengawasan ke sana,” kata Edwin.

Baca Juga :   POLISI SELEBRITI HADIRI SILATURRAHMI BERSAMA KADIV HUMAS POLRI

Meski demikian, pihaknya tetap akan merespon semua laporan dan temuan terkait adanya pelanggaran di Pilkada Lamteng 2020. Serta akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar jelang Pilkada situasi dapat berjalan dengan kondusif.

Kemudian ia juga mengatakan, selama tahapan kampanye Pilkada Lamteng. Bawaslu sudah memproses dua pelanggaran.

“Selama tahapan kampanye ini, kita baru mendapatkan dua pelangaran. Dan saat ini sedang dalam proses,” terang dia.

Baca Juga :   Polsek Ajung Mengadakan Pasar Murah, Untuk Mencari Berkah di Bulan Ramadhan

Penulis : (Rizal)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Metro Tegaskan Sanksi bagi ASN yang Perpanjang Libur Lebaran

8 April 2025 - 10:59 WIB

Gus Fawait Bakal Gandeng TNI Polri Untuk Menjadikan Jember Lumbung pangan

7 April 2025 - 22:14 WIB

Janji Perbaikan Layanan untuk Wisatawan, Pengelola Tanjung Papuma Klarifikasi Soal Tarif Parkir Ganda

7 April 2025 - 18:01 WIB

Festival Pegon Di Pantai Watu Ulo Sangat Meriah dan Rame Pengunjung.

7 April 2025 - 17:23 WIB

PTPN III Holding Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

5 April 2025 - 16:51 WIB

PLT,kakam Tri tunggal jaya salurkan BLT,DD tahap pertama kepada 35 KPM

4 April 2025 - 19:53 WIB

Trending di Berita Media Global