Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Okt 2020 22:31 WIB ·

AMPD Desak Bawaslu Lamteng Telusuri Keterlibatan Wali Kota Metro dalam Kampanye Musa-Dito


AMPD Desak Bawaslu Lamteng Telusuri Keterlibatan Wali Kota Metro dalam Kampanye Musa-Dito Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Tengah – (GS) – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Provinsi Lampung, menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Kedatangan mereka guna mendesak pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan Wali Kota Metro yang ikut dalam Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Musa – Dito.

Abdul Razak, Koordinator AMPD Lampung menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Sekretariat Bawaslu Lamteng, guna meminta pihak Bawaslu dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti atas adanya dugaan Wali Kota Metro, dan beberapa orang kepala lampung yang ikut serta dalam kampanye Musa – Dito di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lamteng.

Klik Gambar

“Kedatangan kita ke Bawaslu, meminta pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti terkait adanya temuan tim kita tersebut,” ujar Razak, saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Baca Juga :   Laporan Hartono, Bawaslu Nyatakan Penuhi Unsur Pidana

Menanggapi hal itu, Edwin Nur Bidang Pengawasan Bawaslu Lamteng mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya juga telah mendapat informasi terkait hal itu, dan telah menurunkan tim pengawas guna menindaklanjuti, dan mencari informasi kebenaran hal tersebut.

“Sebelum AMPD hadir ke sini, tadi malam kita telah mendapat informasi terkait itu, dan kita telah menurunkan tim pengawasan ke sana,” kata Edwin.

Baca Juga :   Proyek Siluman Marak Di Lampung Timur

Meski demikian, pihaknya tetap akan merespon semua laporan dan temuan terkait adanya pelanggaran di Pilkada Lamteng 2020. Serta akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar jelang Pilkada situasi dapat berjalan dengan kondusif.

Kemudian ia juga mengatakan, selama tahapan kampanye Pilkada Lamteng. Bawaslu sudah memproses dua pelanggaran.

“Selama tahapan kampanye ini, kita baru mendapatkan dua pelangaran. Dan saat ini sedang dalam proses,” terang dia.

Baca Juga :   Delapan Pelaku Pencurian Ikan Ilegal Ditangkap Polsek Rawa Pitu

Penulis : (Rizal)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Optimalisasi Serapan Gabah dan Beras Sepanjang Tahun 2025 Mei Mencapai 134.000 Ton Menurut KA Bulog Jember Ade Saputra

24 Mei 2025 - 17:24 WIB

Diserbu 2000 Pendaftar dari Seluruh Indonesia, IDEA Genjot Ekspansi Cabang dengan Gandeng Harris Suites Puri Mansion

23 Mei 2025 - 21:13 WIB

Program Poskestren di Pondok Pesantren Riyadhotul Ulum Diresmikan Oleh Bupati Lamtim

23 Mei 2025 - 20:44 WIB

Tekab 308 POLRES Metro Temukan Mobil yang Hilang di Steam, Pelaku Masih DPO

23 Mei 2025 - 17:44 WIB

Bupati,Wakil Bupati Dan Pengurus DPC GRANAT Lamtim Bebas Narkoba

22 Mei 2025 - 20:37 WIB

Pengerjaan Proyek DAK SD 74 Krui Dilaporkan ke Kejati Lampung

22 Mei 2025 - 19:24 WIB

Trending di Berita Indonesia