Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Okt 2020 22:31 WIB ·

AMPD Desak Bawaslu Lamteng Telusuri Keterlibatan Wali Kota Metro dalam Kampanye Musa-Dito


AMPD Desak Bawaslu Lamteng Telusuri Keterlibatan Wali Kota Metro dalam Kampanye Musa-Dito Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Tengah – (GS) – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Provinsi Lampung, menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Kedatangan mereka guna mendesak pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan Wali Kota Metro yang ikut dalam Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Musa – Dito.

Abdul Razak, Koordinator AMPD Lampung menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Sekretariat Bawaslu Lamteng, guna meminta pihak Bawaslu dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti atas adanya dugaan Wali Kota Metro, dan beberapa orang kepala lampung yang ikut serta dalam kampanye Musa – Dito di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lamteng.

Klik Gambar

“Kedatangan kita ke Bawaslu, meminta pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti terkait adanya temuan tim kita tersebut,” ujar Razak, saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Baca Juga :   Terlibat Politik Praktis, Ketua BHP Sukawangi Bakal Dipanggil Panwascam

Menanggapi hal itu, Edwin Nur Bidang Pengawasan Bawaslu Lamteng mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya juga telah mendapat informasi terkait hal itu, dan telah menurunkan tim pengawas guna menindaklanjuti, dan mencari informasi kebenaran hal tersebut.

“Sebelum AMPD hadir ke sini, tadi malam kita telah mendapat informasi terkait itu, dan kita telah menurunkan tim pengawasan ke sana,” kata Edwin.

Baca Juga :   Tanamkan Rasa Nasionalisme Dan Jiwa Patriotisme Sejak Dini, Babinsa Koramil Pasar Kliwon Pimpin Upacara Bendera

Meski demikian, pihaknya tetap akan merespon semua laporan dan temuan terkait adanya pelanggaran di Pilkada Lamteng 2020. Serta akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar jelang Pilkada situasi dapat berjalan dengan kondusif.

Kemudian ia juga mengatakan, selama tahapan kampanye Pilkada Lamteng. Bawaslu sudah memproses dua pelanggaran.

“Selama tahapan kampanye ini, kita baru mendapatkan dua pelangaran. Dan saat ini sedang dalam proses,” terang dia.

Baca Juga :   PSHT Cabang Jember Akan Gelar Latber di Di padepokan Cabang.

Penulis : (Rizal)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Trending di Berita Terkini