Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 23 Sep 2025 17:58 WIB ·

Aktivasi tidak lewat Online : Waspada Scamming Modus Aktivasi KTP Digital, Kadispenduk Jember 


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Pencurian data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Scamming dengan berbagai modus dilakukan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya, belum lama ini, modus Scamming dilakukan pelaku dengan dalih melakukan verifikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) dan melakukan Aktivasi KTP.

Bahkan hal ini tidak hanya menimpa masyarakat biasa, di Jember mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pun tidak luput dari ulah pelaku, dengan cara menghubungi melalui sambungan telepon, dan diminta untuk menyebutkan NIK KTP untuk Aktivasi IKD.

Klik Gambar

“Banyak modus Scamming dilakukan pelaku, belum lama ini salah satu pejabat di Pemkab Jember yang juga mangan Kadispenduk dihubungi pelaku, agar menyebutkan NIK KTP dengan alasan untuk aktivasi IKD,” ujar Bambang Saputro kepada wartawan Senin (22/9/2025).

Baca Juga :   PTPN 1 Regional 5 Kebun Tembakau Lakukan Baksos Di TMP Jenggawah Dalam Rangka HUT RI Ke 80.

Ironisnya, pelaku juga mengetahui nama dirinya selalu Kadispenduk yang sekarang, termasuk nama istrinya saat pejabat yang dihubungi pelaku menanyakan hal ini.

“Jadi pelaku saat meminta NIK, oleh beliau (mantan Kadispenduk) ditanya, siapa Kadispenduk sekarang, pelaku menyebut nama saya, begitu juga saat ditanya nama istri saya, pelaku juga menyebut nama dan tidak salah,” ujarnya.

Namun saat pejabat tersebut menyampaikan, bahwa yang bersangkutan mengetahui proses verifikasi NIK untuk IKD, dan menyebut pernah menjabat sebagai Kadispenduk, pelaku langsung mematikan panggilan handphonenya.

Menyikapi maraknya Scamming ini, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jember Bambang Saputro SH., menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi Scamming yang mengatas namakan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga :   Pemerintah Kecamatan Ajung ikut Memeriahkan kegiatan Olahraga Sore Bersama (OSMA) di Jember Sport Garden (JSG)

Menurut mantan Kasatpol PP dan juga Ka Disperindag Pemkab Jember ini, untuk pengajuan IKD, aktivasi tidak bisa dilakukan secara online, tapi pemohon harus datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Untuk masyarakat yang memohon pembuatan IKD, itu aktivasinya dilakukan di kantor Dispendukcapil, dengan pemohon datang langsung, atau di 8 kecamatan WAK meliputi Tanggul, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Rambipuji, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk, bukan melalui telepon,” ujar Bambang.

Bambang menghimbau, agar masyarakat mewaspadai aksi Scamming atau kecurian data NIK, karena berbagai upaya akan dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga :   Untuk Cegah Konflik, Nusron Wahid: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah 

Belum lama ini, aksi Scamming marak terjadi di sejumlah daerah, tidak hanya mantan Kadispenduk di Pemerintahan Pemkab Jember yang nyaris menjadi korbannya, Arifin yang juga Walikota Jakarta Pusat, juga nyaris menjadi korban Scamming.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, Walikota Jakarta Pusat tersebut menceritakan,bahwa aksi penipuan modus Scamming ini tidak hanya sekali, tapi sudah 2 kali nyaris menimpa dirinya.

“Ini sudah yang kedua kali mereka hubungi saya. Modusnya memanfaatkan program KTP digital untuk mencuri data warga, yang bisa saja nantinya dipakai untuk aksi kejahatan, termasuk menguras saldo rekening,” ujar Arifin seperti dilansir dari platform media online. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Jember Fishing Tourism Dongkrak Kunjungan Wisata Papuma, Perhutani Akui Dampaknya Sangat Signifikan

23 November 2025 - 20:24 WIB

Gus Fawait Sambangi Tempat Suci Umat Hindu di Paseban, Tegaskan Jember sebagai Rumah Besar Keberagaman

23 November 2025 - 20:11 WIB

Kunjungi SMPN 1 Kencong, Bupati Fawait Dorong Budaya Literasi dan Edukasi Usia Ideal Kehamilan

22 November 2025 - 15:08 WIB

SH Terate Cabang Jember Resmi Lantik 36 Pengurus Ranting dan Komisariat untuk Periode 2025–2028

22 November 2025 - 09:30 WIB

Acara Bunga Desaku:Bupati Fawait Pastikan UHC Gratis Berjalan dan Pendataan Guru Ngaji Dibenahi

22 November 2025 - 07:12 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Sosialisasi Kesehatan Holistik di Desa Ajung

21 November 2025 - 05:43 WIB

Trending di Berita Nasional