Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Nov 2024 13:43 WIB ·

Aksi Intimidasi Pejabat Publik oleh Oknum Wartawan Merajalela, Kapolres Pringsewu: Ini Peringatan Terakhir


Aksi Intimidasi Pejabat Publik oleh Oknum Wartawan Merajalela, Kapolres Pringsewu: Ini Peringatan Terakhir Perbesar

Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra geram terhadap aksi intimidasi oleh oknum yang mengaku wartawan. Yunus memberikan peringatan tegas terhadap onum-oknum yang mengklaim memiliki data penyalahgunaan anggaran dan mengancam akan melaporkan pejabat publik.

“Saya, Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra, mengimbau kepada siapa pun yang mengaku-ngaku sebagai wartawan tanpa status resmi, untuk segera menghentikan praktik intimidasi terhadap kepala dinas, kepala pekon, kepala sekolah, dan kepala puskesmas di wilayah saya,” ujarnya dengan tegas dalam pesan suara yang diterima media ini, Sabtu (16/11).

Baca Juga :   Timses Cagub Intimidasi Wartawan.

Yunus menyoroti tindakan para oknum yang menggunakan dalih data penyalahgunaan anggaran sebagai alat untuk memeras dan menekan para pejabat publik. Banyak dari mereka beroperasi melalui media yang tidak diakui dan tidak terverifikasi oleh Dewan Pers.

Klik Gambar

“Jangan coba-coba menggunakan ancaman audit atau tindakan yang bukan wewenang anda untuk menakut-nakuti,” lanjutnya.

Baca Juga :   Hadiri HPN 2020 di Kalimantan Selatan, Wagub Nunik Kobarkan Semangat Insan Pers Lampung agar Semakin Berjaya

Kapolres juga menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya mencoreng profesi wartawan, tetapi juga berpotensi membocorkan anggaran negara.

“Presiden Prabowo berkomitmen melindungi anggaran negara dari kebocoran, tetapi justru ada oknum-oknum yang memaksa pejabat untuk memberikan uang guna kepentingan pribadi mereka,” tegasnya.

Yunus juga mengingatkan bahwa dana negara seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memenuhi keinginan pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kota Metro mengaperiasisi kegiatan KNPI

“Ini adalah peringatan terakhir. Jika tindakan intimidasi ini berlanjut, Polres Pringsewu akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Kapolsek Baru Sempolan, AKP Muhamad Lutfi: Lanjutkan Sinergi dan Dedikasi untuk Silo Aman dan Guyub

1 November 2025 - 09:37 WIB

PSHT Jember Apresiasi Keberhasilan PSHT Pusat Madiun Raih Penghargaan di CNN Indonesia Awards 2025

1 November 2025 - 07:12 WIB

Bupati Fawait Resmikan Majelis Sholawat Al Mu’tasbhim Billah, Tegaskan Jember Sebagai Kota Religius dan Bersatu

1 November 2025 - 07:02 WIB

Aktivis Hukum Desak Penindakan Dugaan Penggelembungan Klaim BPJS di Tiga RS Jember

31 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Trending di Berita Nasional