Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Nov 2024 13:43 WIB ·

Aksi Intimidasi Pejabat Publik oleh Oknum Wartawan Merajalela, Kapolres Pringsewu: Ini Peringatan Terakhir


Aksi Intimidasi Pejabat Publik oleh Oknum Wartawan Merajalela, Kapolres Pringsewu: Ini Peringatan Terakhir Perbesar

Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra geram terhadap aksi intimidasi oleh oknum yang mengaku wartawan. Yunus memberikan peringatan tegas terhadap onum-oknum yang mengklaim memiliki data penyalahgunaan anggaran dan mengancam akan melaporkan pejabat publik.

“Saya, Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra, mengimbau kepada siapa pun yang mengaku-ngaku sebagai wartawan tanpa status resmi, untuk segera menghentikan praktik intimidasi terhadap kepala dinas, kepala pekon, kepala sekolah, dan kepala puskesmas di wilayah saya,” ujarnya dengan tegas dalam pesan suara yang diterima media ini, Sabtu (16/11).

Baca Juga :   Pemda Tubaba Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD 2020 dan Perubahan RPJMD 2017-2022

Yunus menyoroti tindakan para oknum yang menggunakan dalih data penyalahgunaan anggaran sebagai alat untuk memeras dan menekan para pejabat publik. Banyak dari mereka beroperasi melalui media yang tidak diakui dan tidak terverifikasi oleh Dewan Pers.

Klik Gambar

“Jangan coba-coba menggunakan ancaman audit atau tindakan yang bukan wewenang anda untuk menakut-nakuti,” lanjutnya.

Baca Juga :   Kodim 0735/Surakarta Gelar Upacara Pembukaan KBD Tahap I Tahun 2019

Kapolres juga menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya mencoreng profesi wartawan, tetapi juga berpotensi membocorkan anggaran negara.

“Presiden Prabowo berkomitmen melindungi anggaran negara dari kebocoran, tetapi justru ada oknum-oknum yang memaksa pejabat untuk memberikan uang guna kepentingan pribadi mereka,” tegasnya.

Yunus juga mengingatkan bahwa dana negara seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memenuhi keinginan pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :   DPRD Lampura Gelar Sidang Paripurna Ke 3 Dalam Penyampaian Nota Keuangan APBD 2021

“Ini adalah peringatan terakhir. Jika tindakan intimidasi ini berlanjut, Polres Pringsewu akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Sosialisasi dan Fasilitasi Kepengurusan Dokumen Kapal di Dusun Watu Ulo Desa Sumberejo, Ambulu.

18 September 2025 - 13:37 WIB

Memperingati 78 Tahun Yonif 509 Kostrad Melaksanakan Jam Komandan dan Tameng Juang Prajurit.

18 September 2025 - 11:06 WIB

Di Era Kepemimpinan Gus Fawait Angka Kemiskinan di Jember Terendah se Jawa Timur, Patut diacungi Jempol.

18 September 2025 - 07:19 WIB

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

18 September 2025 - 07:02 WIB

“Tebarkan Kebaikan” Tema saat PMI Rayakan HUT ke – 80

17 September 2025 - 09:08 WIB

Rumah Rumpi Sehat Bidanku, dan Moore Life : Puluhan Kantong Darah Terkumpul dari Donor Darah Kolaborasi IWAPI.

17 September 2025 - 07:48 WIB

Trending di Berita Nasional