Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Nov 2024 13:43 WIB ·

Aksi Intimidasi Pejabat Publik oleh Oknum Wartawan Merajalela, Kapolres Pringsewu: Ini Peringatan Terakhir


Aksi Intimidasi Pejabat Publik oleh Oknum Wartawan Merajalela, Kapolres Pringsewu: Ini Peringatan Terakhir Perbesar

Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra geram terhadap aksi intimidasi oleh oknum yang mengaku wartawan. Yunus memberikan peringatan tegas terhadap onum-oknum yang mengklaim memiliki data penyalahgunaan anggaran dan mengancam akan melaporkan pejabat publik.

“Saya, Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra, mengimbau kepada siapa pun yang mengaku-ngaku sebagai wartawan tanpa status resmi, untuk segera menghentikan praktik intimidasi terhadap kepala dinas, kepala pekon, kepala sekolah, dan kepala puskesmas di wilayah saya,” ujarnya dengan tegas dalam pesan suara yang diterima media ini, Sabtu (16/11).

Baca Juga :   Babinsa Kelurahan Jebres Hadiri Pelantikan Pengurus POKDAR Kamtibmas RW XII Periode 2019 - 2022

Yunus menyoroti tindakan para oknum yang menggunakan dalih data penyalahgunaan anggaran sebagai alat untuk memeras dan menekan para pejabat publik. Banyak dari mereka beroperasi melalui media yang tidak diakui dan tidak terverifikasi oleh Dewan Pers.

Klik Gambar

“Jangan coba-coba menggunakan ancaman audit atau tindakan yang bukan wewenang anda untuk menakut-nakuti,” lanjutnya.

Baca Juga :   Seleksi Awal Capim KPK Ada Dua Putra Lampung Lolos

Kapolres juga menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya mencoreng profesi wartawan, tetapi juga berpotensi membocorkan anggaran negara.

“Presiden Prabowo berkomitmen melindungi anggaran negara dari kebocoran, tetapi justru ada oknum-oknum yang memaksa pejabat untuk memberikan uang guna kepentingan pribadi mereka,” tegasnya.

Yunus juga mengingatkan bahwa dana negara seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memenuhi keinginan pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :   Yusdianto pengamat politik nilai incumbent Wahdi cocok disandingkan

“Ini adalah peringatan terakhir. Jika tindakan intimidasi ini berlanjut, Polres Pringsewu akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

LBH PETA Jember Terima Sejumlah Pengaduan Pasca Idul Fitri, Siap Kawal Keadilan Masyarakat

31 Maret 2026 - 21:21 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Pancakarya Kecamatan Ajung Melaksanakan RAT Tahun Anggaran 2025.

31 Maret 2026 - 21:15 WIB

Bupati Gus Fawait Mengapresiasi Keputusan Pusat Batalkan Kenaikan BBM, Ajak Warga Jember Bijak Konsumsi Energi

31 Maret 2026 - 17:32 WIB

Tiket Terintegrasi Buat Kunjungan Wisata Watu Ulo-Papuma Alami Lonjakan Drastis pada Libur Lebaran 2026 Sampai Tembus 58.000 Lebih.

31 Maret 2026 - 17:20 WIB

Bupati Jember Sampaikan LKPJ 2025: Ekonomi Tumbuh Tertinggi, Kemiskinan Terendah 10 Tahun.

31 Maret 2026 - 15:49 WIB

Armed 08/UY Gelar Halal Bihalal, Perkuat Soliditas Prajurit Pasca Idul Fitri 1447 H.

30 Maret 2026 - 15:58 WIB

Trending di Berita Nasional