Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Nov 2024 13:43 WIB · kurang dari 1 menit

Aksi Intimidasi Pejabat Publik oleh Oknum Wartawan Merajalela, Kapolres Pringsewu: Ini Peringatan Terakhir


Aksi Intimidasi Pejabat Publik oleh Oknum Wartawan Merajalela, Kapolres Pringsewu: Ini Peringatan Terakhir Perbesar

Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra geram terhadap aksi intimidasi oleh oknum yang mengaku wartawan. Yunus memberikan peringatan tegas terhadap onum-oknum yang mengklaim memiliki data penyalahgunaan anggaran dan mengancam akan melaporkan pejabat publik.

“Saya, Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra, mengimbau kepada siapa pun yang mengaku-ngaku sebagai wartawan tanpa status resmi, untuk segera menghentikan praktik intimidasi terhadap kepala dinas, kepala pekon, kepala sekolah, dan kepala puskesmas di wilayah saya,” ujarnya dengan tegas dalam pesan suara yang diterima media ini, Sabtu (16/11).

Baca Juga :   DPC AJOI berbagi sembako di Metro Pusat

Yunus menyoroti tindakan para oknum yang menggunakan dalih data penyalahgunaan anggaran sebagai alat untuk memeras dan menekan para pejabat publik. Banyak dari mereka beroperasi melalui media yang tidak diakui dan tidak terverifikasi oleh Dewan Pers.

Klik Gambar

“Jangan coba-coba menggunakan ancaman audit atau tindakan yang bukan wewenang anda untuk menakut-nakuti,” lanjutnya.

Baca Juga :   Safari Ramadhan 1439 H, Winarti Menyumbangkan Dua Bulan Gajinya Guna

Kapolres juga menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya mencoreng profesi wartawan, tetapi juga berpotensi membocorkan anggaran negara.

“Presiden Prabowo berkomitmen melindungi anggaran negara dari kebocoran, tetapi justru ada oknum-oknum yang memaksa pejabat untuk memberikan uang guna kepentingan pribadi mereka,” tegasnya.

Yunus juga mengingatkan bahwa dana negara seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memenuhi keinginan pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :   Debat Terakhir, Ririn-Win Tegaskan Komitmen Membangun Pemerintahan Berintegritas

“Ini adalah peringatan terakhir. Jika tindakan intimidasi ini berlanjut, Polres Pringsewu akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

PLT,kakam Tri tunggal jaya salurkan BLT,DD tahap pertama kepada 35 KPM

4 April 2025 - 19:53 WIB

H+4 Idul Fitri 1446H, Pantauan Petugas Pos Pam dan Pos Yan Arus Balik Terpantau Lancar

3 April 2025 - 14:55 WIB

Warga Lampung Timur Apresiasi Open House Bupati Ela Siti Nuryamah Pada Idul Fitri

1 April 2025 - 22:09 WIB

Kodim 0411/KM Beserta Mitra Dan Warga Binaan Melakukan Aksi Donasi Peduli Myanmar

1 April 2025 - 14:52 WIB

Peduli Bencana Myanmar, Kodim 0429/Lamtim Galang Dana

1 April 2025 - 12:00 WIB

Polres Muna Amankan 9 Pemuda Soal Dugaan Penganiayaan Anggota Polsek Tiworo Tengah

31 Maret 2025 - 19:23 WIB

Trending di Berita Indonesia