Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 17 Jul 2021 02:17 WIB ·

Akibat Abaikan Instruksi Pemerintah, Hajatan Dibubarkan


Akibat Abaikan Instruksi Pemerintah, Hajatan Dibubarkan Perbesar

LAMPUNG TIMUR – Abaikan Instruksi Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Lampung Timur bersama Tim satgas gabungan TNI, Sat Pol PP, dan BPBD, Bubarkan Hajatan yang di gelar di Kecamatan Melinting, Jum’at (16/07/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur Akbp Zaky Alkazar Nasution didampingi Kabag Ops  AKP Heru, dan Kasat Shabara AKP Jhoni Maputra, beserta tim satgas gabungan tersebut berlangsung Kondusif.

Akbp Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, bahwa sebelumnya pihak forkopimcam melinting telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggelar hajatan, akan tetapi warga tetap menggelar hajatan, sehingga diri nya yang mendapat laporan langsung bergerak untuk membubarkan hajatan tersebut.

Klik Gambar

“Kami dapat laporan dari forkopimcam melinting bahwa ada kegiatan hajatan yang tetap dilaksanakan meski sudah dilarang, jadi kami langsung bergerak untuk membubarkan.”ungkapnya

Baca Juga :   Ribuan Jamaah Hadiri Pengajian dan Pengukuhan MTBM Kecamatan Pagar Dewa

Akbp Zaky juga menegaskan, bahwa saat ini Lampung Timur masuk dalam Zona Merah Covid-19, sehingga pihaknya tidak akan mentolerir dan akan mengambil tindakan tegas apabila masyarakat mengabaikan PPKM dan tetap melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan.

“Mengingat Lampung Timur masuk dalam Zona merah, jadi semua kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan untuk tidak dilaksanakan, kalau masih tetap dilaksanakan maka akan kami bubarkan.”tegasnya

Baca Juga :   Gemuruh Malam Minggu di Wisata Cakat Raya Menggala: Sorotan Liburan Natal dan Tahun Baru

Lebih lanjut, Akbp Zaky menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, agar tidak terjadi penyebaran yang lebih luas lagi dan Lampung Timur dapat keluar dari status zona merah.

“Agar tidak terjadi penyebaran yang lebih luas dan Lampung Timur bisa keluar dari zona merah, saya harap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan ikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.”pungkasnya (Putra)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Wakil Wali Kota Metro Pimpin Tabur Bunga, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

17 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Metro Pererat Silaturahmi dengan Veteran, Teguhkan Semangat Mengisi Kemerdekaan

17 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Wali Kota Metro Bahas Percepatan Bedah Rumah Bersama Kementerian PKP

12 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Wali Kota Metro Kukuhkan DPPI, Dorong Generasi Muda Jadi Teladan Pancasila

12 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan “Ketua Tim” di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Trending di Berita Indonesia