Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 17 Jul 2021 02:17 WIB ·

Akibat Abaikan Instruksi Pemerintah, Hajatan Dibubarkan


Akibat Abaikan Instruksi Pemerintah, Hajatan Dibubarkan Perbesar

LAMPUNG TIMUR – Abaikan Instruksi Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Lampung Timur bersama Tim satgas gabungan TNI, Sat Pol PP, dan BPBD, Bubarkan Hajatan yang di gelar di Kecamatan Melinting, Jum’at (16/07/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur Akbp Zaky Alkazar Nasution didampingi Kabag Ops  AKP Heru, dan Kasat Shabara AKP Jhoni Maputra, beserta tim satgas gabungan tersebut berlangsung Kondusif.

Akbp Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, bahwa sebelumnya pihak forkopimcam melinting telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggelar hajatan, akan tetapi warga tetap menggelar hajatan, sehingga diri nya yang mendapat laporan langsung bergerak untuk membubarkan hajatan tersebut.

Klik Gambar

“Kami dapat laporan dari forkopimcam melinting bahwa ada kegiatan hajatan yang tetap dilaksanakan meski sudah dilarang, jadi kami langsung bergerak untuk membubarkan.”ungkapnya

Baca Juga :   Sembari Sosialisasi PPKM Mikro, Satbinmas Laksanakan Baksos

Akbp Zaky juga menegaskan, bahwa saat ini Lampung Timur masuk dalam Zona Merah Covid-19, sehingga pihaknya tidak akan mentolerir dan akan mengambil tindakan tegas apabila masyarakat mengabaikan PPKM dan tetap melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan.

“Mengingat Lampung Timur masuk dalam Zona merah, jadi semua kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan untuk tidak dilaksanakan, kalau masih tetap dilaksanakan maka akan kami bubarkan.”tegasnya

Baca Juga :   Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono

Lebih lanjut, Akbp Zaky menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, agar tidak terjadi penyebaran yang lebih luas lagi dan Lampung Timur dapat keluar dari status zona merah.

“Agar tidak terjadi penyebaran yang lebih luas dan Lampung Timur bisa keluar dari zona merah, saya harap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan ikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.”pungkasnya (Putra)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Trending di Berita Indonesia