Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2019 21:01 WIB ·

Agustinus Minta Polsek TBT Agar Penanganan Perkara Penganiayaan Dapat Berjalan Dengan Baik


Foto : F.Agustinus,SH.,MH.Cil Perbesar

Foto : F.Agustinus,SH.,MH.Cil

Tulang Bawang Barat Penasehat Hukum korban penganiyayaan pimpinan media cetak dan online tipikor kriminal investigasi “Yantoni” menyampaikan permintaan kepada pihak Polsek Tulang Bawang Tenggah agar penanganan perkara penganiayaan terhadap klayen nya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur hukum yang ada di indonesia, Hal ini disampaikan oleh Agustinus kepada Kanit Reskrim Polsek Tuba Tengah Ipda. Beni melalui telepon celuler.

“Saya sudah menyampaikan permintaan agar penanganan perkara penganiayaan terhadap klayen saya “Yantoni” dapat berjalan dengan baik sesuai prosedurnya, sekali lagi saya jelaskanSaya meminta kepada penyidik untuk melakukan gelar perkaranya di Polres Tulang Bawang jagan di polsek jelas agus tinus.

Klik Gambar

Penanganan kasus dugaan penganiayaan ini berjalan lamban. Hingga saat ini, pelaku yakni sekretaris BPKAD kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung belum diperiksa dan belum ditetapkan menjadi tersangka. Kami meminta Polsek Tulang Bawang Tengah segera gelar perkara di polres jagan dipolsek karena ini dalam pengamatan saya untuk mengawasi penanganan kasus ini. Jika memang Polres Tulang Bawang tidak mampu menangani kasus ini karena melibatkan keluarga Pejabat di Tubabar, maka kami meminta Polda Lampung mengambil alih penanganan kasus ini,” tegas Agus tinus , Rabu (25/09/2019).

Baca Juga :   Puluhan Guru Ikuti Orientasi Pembina Pramuka Kwarcab Mesuji Tahun 2020

Agus tinus menambahkan, klayennya hingga saat ini masih dihantui perasaan takut dan trauma secara psikologis. “Korban merasa takut untuk berada di wilayah Tulang Bawang Barat,” ujarnya.

Agus tinus mengatakan, penyidik Polsek Tulang Bawang Tenggah diminta untuk melengkapi semua fakta hukum baik itu saksi, hasil visum maupun barang bukti lainnya, “Kasus ini tegas dia, akan berlanjut dan hukum harus ditegakkan. Apakah dia itu keluarga penguasa, atau pejabat, di hadapan hukum sama saja. Ujar Nya.

Baca Juga :   Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Tol Trans Sumatra

Terpisah “Yantoni” meminta selaku korban penganiayaan berharap pelaku sesegera mungkin diperiksa jika semua fakta hukum terkumpul secara lengkap. “sehingga pelaku harus dihukum seberat mungkin sesuai hukum yang berlaku,” harap Nya.

Sumber : rls

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

“AD/ART Dilanggar? Kepengurusan KONI Pringsewu Disorot, Cabor Keluhkan Ketidakadilan

27 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Bukan Hanya Sopir, Pengurus PT Bintang Trans Kurniawan Terancam Jadi Tersangka Laka Maut

25 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’

22 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

21 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

21 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Trending di Bandar Lampung