Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2019 21:01 WIB ·

Agustinus Minta Polsek TBT Agar Penanganan Perkara Penganiayaan Dapat Berjalan Dengan Baik


Foto : F.Agustinus,SH.,MH.Cil Perbesar

Foto : F.Agustinus,SH.,MH.Cil

Tulang Bawang Barat Penasehat Hukum korban penganiyayaan pimpinan media cetak dan online tipikor kriminal investigasi “Yantoni” menyampaikan permintaan kepada pihak Polsek Tulang Bawang Tenggah agar penanganan perkara penganiayaan terhadap klayen nya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur hukum yang ada di indonesia, Hal ini disampaikan oleh Agustinus kepada Kanit Reskrim Polsek Tuba Tengah Ipda. Beni melalui telepon celuler.

“Saya sudah menyampaikan permintaan agar penanganan perkara penganiayaan terhadap klayen saya “Yantoni” dapat berjalan dengan baik sesuai prosedurnya, sekali lagi saya jelaskanSaya meminta kepada penyidik untuk melakukan gelar perkaranya di Polres Tulang Bawang jagan di polsek jelas agus tinus.

Klik Gambar

Penanganan kasus dugaan penganiayaan ini berjalan lamban. Hingga saat ini, pelaku yakni sekretaris BPKAD kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung belum diperiksa dan belum ditetapkan menjadi tersangka. Kami meminta Polsek Tulang Bawang Tengah segera gelar perkara di polres jagan dipolsek karena ini dalam pengamatan saya untuk mengawasi penanganan kasus ini. Jika memang Polres Tulang Bawang tidak mampu menangani kasus ini karena melibatkan keluarga Pejabat di Tubabar, maka kami meminta Polda Lampung mengambil alih penanganan kasus ini,” tegas Agus tinus , Rabu (25/09/2019).

Baca Juga :   Polres Dan Polsek Baradatu Waykanan Ungkap Pengedar Sabu

Agus tinus menambahkan, klayennya hingga saat ini masih dihantui perasaan takut dan trauma secara psikologis. “Korban merasa takut untuk berada di wilayah Tulang Bawang Barat,” ujarnya.

Agus tinus mengatakan, penyidik Polsek Tulang Bawang Tenggah diminta untuk melengkapi semua fakta hukum baik itu saksi, hasil visum maupun barang bukti lainnya, “Kasus ini tegas dia, akan berlanjut dan hukum harus ditegakkan. Apakah dia itu keluarga penguasa, atau pejabat, di hadapan hukum sama saja. Ujar Nya.

Baca Juga :   Ketua LPW Dukung Polda Lampung, Untuk Pengamanan Pilkada Serentak di Tahun 2020

Terpisah “Yantoni” meminta selaku korban penganiayaan berharap pelaku sesegera mungkin diperiksa jika semua fakta hukum terkumpul secara lengkap. “sehingga pelaku harus dihukum seberat mungkin sesuai hukum yang berlaku,” harap Nya.

Sumber : rls

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Tewas nya anak perempuan berusia 10 tahun di bedeng PT tebu 

27 Juni 2025 - 08:04 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

Trending di Berita Terkini