Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2019 21:01 WIB ·

Agustinus Minta Polsek TBT Agar Penanganan Perkara Penganiayaan Dapat Berjalan Dengan Baik


Foto : F.Agustinus,SH.,MH.Cil Perbesar

Foto : F.Agustinus,SH.,MH.Cil

Tulang Bawang Barat Penasehat Hukum korban penganiyayaan pimpinan media cetak dan online tipikor kriminal investigasi “Yantoni” menyampaikan permintaan kepada pihak Polsek Tulang Bawang Tenggah agar penanganan perkara penganiayaan terhadap klayen nya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur hukum yang ada di indonesia, Hal ini disampaikan oleh Agustinus kepada Kanit Reskrim Polsek Tuba Tengah Ipda. Beni melalui telepon celuler.

“Saya sudah menyampaikan permintaan agar penanganan perkara penganiayaan terhadap klayen saya “Yantoni” dapat berjalan dengan baik sesuai prosedurnya, sekali lagi saya jelaskanSaya meminta kepada penyidik untuk melakukan gelar perkaranya di Polres Tulang Bawang jagan di polsek jelas agus tinus.

Klik Gambar

Penanganan kasus dugaan penganiayaan ini berjalan lamban. Hingga saat ini, pelaku yakni sekretaris BPKAD kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung belum diperiksa dan belum ditetapkan menjadi tersangka. Kami meminta Polsek Tulang Bawang Tengah segera gelar perkara di polres jagan dipolsek karena ini dalam pengamatan saya untuk mengawasi penanganan kasus ini. Jika memang Polres Tulang Bawang tidak mampu menangani kasus ini karena melibatkan keluarga Pejabat di Tubabar, maka kami meminta Polda Lampung mengambil alih penanganan kasus ini,” tegas Agus tinus , Rabu (25/09/2019).

Baca Juga :   DPW ALFI Lampung Menggelar acara Konferensi Nasional ke VI

Agus tinus menambahkan, klayennya hingga saat ini masih dihantui perasaan takut dan trauma secara psikologis. “Korban merasa takut untuk berada di wilayah Tulang Bawang Barat,” ujarnya.

Agus tinus mengatakan, penyidik Polsek Tulang Bawang Tenggah diminta untuk melengkapi semua fakta hukum baik itu saksi, hasil visum maupun barang bukti lainnya, “Kasus ini tegas dia, akan berlanjut dan hukum harus ditegakkan. Apakah dia itu keluarga penguasa, atau pejabat, di hadapan hukum sama saja. Ujar Nya.

Baca Juga :   TIM III Gugus Tugas Provinsi, Kunjungi Lamteng Sosialisasikan Virus Covid-19

Terpisah “Yantoni” meminta selaku korban penganiayaan berharap pelaku sesegera mungkin diperiksa jika semua fakta hukum terkumpul secara lengkap. “sehingga pelaku harus dihukum seberat mungkin sesuai hukum yang berlaku,” harap Nya.

Sumber : rls

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

Polemik Limbah SPPG Sukanegara Memanas, Oknum DPRD Tanggamus Tantang Media Bertemu

17 Februari 2026 - 20:17 WIB

Program Gizi Tercoreng? Limbah Cair Dapur MBG SPPG Sukanegara Bulok Diduga Langgar Aturan Lingkungan

14 Februari 2026 - 21:23 WIB

Ikan Warga Mati, Limbah Dapur MBG Pekon Pariaman Gunung Alip Jadi Sorotan

13 Februari 2026 - 20:24 WIB

Trending di Berita Terkini