Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Jun 2020 10:25 WIB ·

Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polres Mesuji


Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polres Mesuji Perbesar

Gemasamudra.com
Mesuji – (GS) – Sejumlah warga di Kabupaten Mesuji, Lampung, beramai-ramai menyerahkan senjata api (senpi) rakitan dan amunisi yang sebelumnya mereka kuasai kepada Polres Mesuji.
Penyerahan ini disaksikan oleh Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi Waka Polres Mesuji Kompol M. Joni dan beberapa pejabat utama Polres Mesuji di Mapolres setempat, Jumat (26/6/2020).
“Hari ini kami menerima 80 pucuk senpi rakitan dan puluhan amunisi aktif dari warga secara sukarela. Penyerahan ini menjadi kado istimewa buat Polres Mesuji aman,” ujar Alim.
Dari 40 senpi rakitan itu, diketahui 37 unitnya berjenis revolver dan tiga unit lainnya berjenis locok, sementara amunisinya berkaliber 4,5 dan 5,5 mm.
“Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan kamtibmas di Mesuji,” kata Alim.
Dikatakan oleh Alim, ini adalah upaya Polres Mesuji untuk membangun komunikasi aktif dengan masyarakat sehingga membuahkan hasil yang signifikan.
“Terima kasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Kepada warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” paparnya.
Selain itu, Polres Mesuji juga aktif memberikan imbauan kepada warga, dan aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga.
Jika ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat.
“Warga yang masih memiliki, menyimpan, menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis : Agung
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Warga Lampung Timur Tak Ribet Lagi Bayar Pajak Kendaraan

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Trending di Berita Terkini