Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Mei 2020 19:07 WIB ·

Kecewa, KPM Desa Negeri Agung dapat Buah Busuk dari Program BPNT


Kecewa, KPM  Desa Negeri Agung dapat Buah Busuk dari Program BPNT Perbesar

Lampung Timur – (GS) – Warga penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur mengeluhkan bantuan yang diterima.

Pasalnya, buah-buahan yang mereka terima seperti kentang dan pir tidak layak konsumsi alias ada yang busuk.

Klik Gambar

Salah satu warga selaku kelompok penerima manfaat (KPM) yang enggan menyebutkan namanya menuturkan seharusnya program BPNT untuk mensejahterakan serta untuk peningkatan gizi masyarakat.

“Akan tetapi kami selaku KPM sangat merasa di kecewakan karena barang yang kami terima hari ini hampir semuanya membusuk lho Mas,” ujar warga saat dikonfirmasi di rumahnya, Sabtu (9/5/2020).

Baca Juga :   Janggal, Dana BOS Afirmasi SDN 2 Podomoro TA 2019

Harusnya, lanjut narasumber, untuk peningkatan gizi KPM harusnya buah-buahan yang diterima layak konsumsi dan bermutu tinggi.

“Tapi ini justru sebaliknya, dan semua buah-buahan yang kami terima tidaklah layak untuk di konsumsi lagi lho Mas,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Fahrurozi Koordinator Mafia Pangan angkat bicara. Menurutnya, suplayer PT MJM (Mubarokah Jaya Makmur) keterlaluan.

Baca Juga :   Filsafat Indah Bupati Tulang Bawang Saat Menghadiri Majelis Dzikir Manaqib

“Sungguh keterlaluan sekali suplayer MJM ini, seharusnya dinas sosial tidak boleh berdiam diri serta tutup mata atas semua pendistribusian bantuan BPNT terhadap KPM dengan kualitas barang busuk,” kata Fahrur.

Pemberian BPNT ini, lanjut Fahrur, sangat jauh dari kata layak karena jelas tidak sesuai dengan anggaran yang harus di terima oleh KPM.

“Dari jumlah nominal 200 ribu/ per KPM. Hanya menerima empat butir buah pir busuk, kentang busuk 8 ons, kacang hijau lima ons, telur 14 biji serta beras 10 kilo,” beber dia.

Baca Juga :   Diduga Terlibat Kampanye Musa-Dito, Walkot Metro Dipanggil Bawaslu Lamteng

Dikatakan oleh Fahrur, ia tidak akan berdiam diri dan akan melindungi seluruh KPM terutama di Lampung Timur dari penyelewengan selama ini.

“Saya sangat berharap kepada instansi yang terkait atau dinas sosial dan Timwas DPRD Kabupaten Lampung Timur agar dapat untuk mengusut tuntas hal-hal sedemikian agar terlaksananya program BPNT kedepan bisa berjalan dengan lancar tanpa merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Muntiri
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Proyek RSUD Tubaba 128 M Kendali Pemerintah Pusat Tanpa Koordinasi Intensif Dengan Pihak Rumah Sakit Maupun Pemerintah Daerah

22 April 2026 - 07:27 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

MERIAH! Launching UMKM Expo 2026, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

18 April 2026 - 22:54 WIB

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Satpol PP Belum Bertindak, Pembangunan Kampus di Lahan Sawah Pringsewu Terus Berjalan

14 April 2026 - 20:48 WIB

Trending di Berita Terkini