Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Mei 2020 21:52 WIB ·

FMTBM Minta Polda Lampung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Berjamaah di Tubuh DPRD


FMTBM Minta Polda Lampung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Berjamaah di Tubuh DPRD Perbesar

TULANG BAWANG – (GS) – Forum Masyarakat Tulang Bawang Menyatu (FMTBM), meminta Polda Lampung segera tuntaskan serta bongkar kebobrokan atas pengelolaan keuangan di Sekretariat dan DPRD Tulang Bawang yang di duga dilakukan oleh oknum ASN dan oknum petinggi DPRD setempat.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Ketua FTBM Ridwansyah. Dikatakan oleh dia, baik LSM ataupun masyarakat lainnya merasa dirugikan oleh oknum ASN di DPRD Tuba dan Pimpinan DPRD TUBA yang nilainya 15 milyar lebih.

“Uang itu semua dipinjam dengan dijanjikan akan dibayar setelah adanya pencairan nota dinas dengan bukti berkwitansi serta ditanda tangani dan cap Sekretariat DPRD Tuba,” ungkap Ridwan.

Klik Gambar

Ada satu oknum berinisial MSH yang diduga terlibat dalam peminjaman dana talangan ini. Selain itu juga melibatkan oleh ketua DPRD dan wakil yang lainnya juga Sekwan serta PPTK.

Baca Juga :   Kepala Dinas Kesehatan Ucapkan Selamat dan Sukses Dilantiknya Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu

“Dengan modus meminjam dana talangan dari November 2018 sampai tahun 2019 mereka selalu meminjam uang sampai saat ini belum ada yang dipulangkan,” beber dia.

Berdasarkan hasil investigasi FMTBM menduga bahwa oknum ASN dan Oknum Pimpinan DPRD Tuba bukan hanya melakukan pinjaman untuk dana talangan DPRD Tuba, akan tetapi dipakai untuk pribadi dibayar dengan dana APBD setiap pencairan dan ini adalah kejahatan anggaran yang merugikan negara atau perekonomian negara.

“Serta adanya penyalahgunaan wewenang jabatan yang melekat pada mereka (adanya korupsi berjamaaah) di Sekretariat dan DPRD Tulang Bawang mulai dari tahun 2017, 2018, dan 2019 dan ini dapat dibuktikan dengan belum dibayarkannya dana publikasi media-media yang ada di Tulang Bawang tahun 2019,”ungkap Ridwansyah.

Baca Juga :   Hebohnya Foto VCS Oknum PNS, Dinas Pendidikan Lakukan Pemanggilan

Sementara itu, hingga saat ini, anggaran perjalanan dinas pada DPRD Tuba fiktif, bahkan, tunjangan insentif komunikasi yang merupakan temuan BPK RI tahun 2017, yang harusnya di pulangkan ke kas negara sampai hari ini belum dikembalikan.

“Parahnya lagi, pada APBD perubahan tahun 2019 ada tambahan anggaran pada Sekretariat dan DPRD Tulang Bawang Sebesar 7,5 Milyar itu pun bagi mereka masih belum cukup, sehingga mereka masih melakukan peminjaman sebagai dana talangan yang dibuktikkan adanya laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang saudari MSH yang disaksikan oleh saudara SBR selaku PPTK. Hal ini, sudah mereka akui diterima melalui jawaban mereka terhadap surat somasi yang dilayangkan oleh pihak pelapor,” jelas dia.

Baca Juga :   Pembelanjaan Kegiatan Pendukung 35% Dan Pembelanjaan Lainnya 15% Dari Dana Penerima BOP

Untuk itu, Ridwansyah meminta, atas nama Masyarakat Tulang Bawang berharap pada Polda Lampung, hendaknya dalam pengusutan ini tidak hanya berhenti pada MSH dan SBR.

”Kami meminta badan kehormatan DPRD untuk dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan. Karena ini merupakan suatu tindakan kejahatan luar biasa serta minta segera dituntaskan agar supaya masyarakat merasakan kepastian hukum ditengah-tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi corona,” pungkasnya.

Penulis : (Team)
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Hotel FortunaGrande Menyelenggarakan Event Fun Run 2024

31 Desember 2024 - 16:44 WIB

Diduga ada Mark-Up Anggaran Perayaan Natal Bersama 2024

31 Desember 2024 - 12:32 WIB

Pantau Pelayanan Kesehatan, Komisi IV Pringsewu Sidak ke Rumah Sakit

23 Desember 2024 - 21:14 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

23 Desember 2024 - 11:51 WIB

Anna Morinda, Figur Ibu Inspiratif Kota Metro di Momentum Hari Ibu

22 Desember 2024 - 10:07 WIB

Tulangbawang Raih WTP 10 Kali Berturut-Turut

21 Desember 2024 - 14:42 WIB

Trending di Bandar Lampung