Menu

Mode Gelap

Lampung · 1 Mei 2020 01:20 WIB ·

Peduli Covid-19, Pencak Silat Sikinci-Kinci Bagikan 1000 Masker


Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

Gemasamudra.com

Lampung Tengah  — Di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), pemerintah mewajibkan masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah agar memakai masker.

Oleh karena itu, Pemuda-pemudi Pencak Silat Sekinci-Kinci Kabupaten Lampung te
Tengah membagikan seribu masker di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Persimpangan Tugu Pencak Silat Gunung Sugih, Kamis (30/04/2020).

Klik Gambar

Guru Besar sekaligus pelindung Pencak Silat Sekinci-Kinci Hazbullah, mengatakan kegiatan “Bakti Sosial Pembagian Masker Secara Gratis” ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat Lamteng.

Baca Juga :   DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan 👇👇👇👇

“Kami mengajak kepada semua lapisan masyarakat agar kita semua menyadari bahayanya pandemi virus corona,” ujar dia.

Hazbullah berharap, pemerintah daerah harus serius dalam menangani Covid-19. Kemudian ada perhatian kepada masyarakat sampai di tingkat bawah.

“Kami Pencak Silat Sikinci-Kinci ikut andil mengambil bagian untuk membantu pemerintah. Kami melakukan secara swadaya menghimpun dana dari anggota. Alhamdulilah hari ini kita dapat membagikan masker secara gratis,” pungkasnya. (Risal)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Isu Pribadi, Bupati Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan Profesional

8 Januari 2026 - 19:26 WIB

Zona Ekonomi Biru Jadi Arah Baru Pembangunan Pesisir Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Januari 2026 - 12:53 WIB

Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

4 Januari 2026 - 19:13 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Trending di Berita Terkini