Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Apr 2020 22:33 WIB ·

Ketua DPRD Lamtim Ungkap Pembentukan Pansus Pengawasan Dana Covid-19 Perlu Dikaji Ulang


Ketua DPRD Lamtim Ungkap Pembentukan Pansus Pengawasan Dana Covid-19 Perlu Dikaji Ulang Perbesar

Lampung Timur – (GS) – Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arifin mengundang awak media dalam konferensi pers membahas isu pembentukan pansus dalam rangka pengawasan dana Covid-19 oleh anggota DPRD, Rabu(15/4/2020).

Ali dalam sambutannya mengatakan, dalam rapat DPRD sebelumnya memang ada usulan untuk pembentukan pansus pengawasan dana Covid-19, akan tetapi, ia selaku ketua DPRD Lamtim masih butuh waktu guna mengkaji ulang.

Baca Juga :   Dinas PU Way Kanan Akui Anggaran Minim, DAK 0 Persen Jadi Kendala Perbaikan Jalan

“Namun saya belum bisa memutuskan, beri saya waktu untuk mengkaji ulang rencana pembentukan pansus tersebut. Akan tetapi, saya rasa pembentukan pansus ini belum perlu dilakukan, karena didalam Gugus Tugas itu sudah ada Bupati, Polri,TNI dan PWI. Biarkan mereka bekerja sesuai aturan yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Klik Gambar

Ali juga menambahkan, apabila DPRD Lamtim ingin mengetahui sudah sejauh mana penanganan Covid 19 di Kabupaten Lamtim, maka komisi IV bisa memanggil Dinas Kesehatan.

Baca Juga :   Diskoperindag Pringsewu Berdayakan Ibu-ibu Buat Tas Anyaman

“Lalu jika DPRD ingin mengetahui sejauh mana penggunaan Dana Desa untuk Covid 19, maka Komisi I bisa memanggil Dinas PMD dan seterusnya. Bilamana nanti ada penyimpangan baru kita bentuk pansus,” jelasnya.

Masih menurut Ali, sebenarnya sah-sah saja jika pansus dibentuk. Akan tetapi perlu dikaji terlebih dahulu.

“Perlu dikaji dulu apakah pembentukan pansus ini diperlukan, nanti akan saya ajukan ke Kemendagri, jika sekiranya Mendagri setuju dan dirasa perlu kita akan bentuk pansus,” terangnya.

Baca Juga :   Panwascam Panjang Lantik dan Bimtek Pengawas Kelurahan Ini Tujuannya

Selain itu, Ali juga berharap agar setiap instansi,semua lapisan masyarakat, media, dan LSM untuk bersama-sama bahu membahu dalam menciptakan kondisi aman, damai.

“Juga membuat berita yang sejuk yang tidak menimbulkan kegaduhan serta kepanikan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : M.Jaelani
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Trending di Berita Terkini