Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 23 Feb 2020 23:30 WIB ·

Dua Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Mesuji


Dua Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Mesuji Perbesar

MESUJI – (GS) – Kepolisian Resor Mesuji Lampung, menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur bernama Gupron (79) dan Suryadi (48) warga Wira bangun Kecamatan Simpang pematang Kabupaten Mesuji Lampung.
“Pelaku perbuatan asusila (bunga) Nama samarantersebut ditangkap di kediamannya Desa Wira bangun pada Kamis(20/2) pukul 13.30 WIB,” kata Kapolres MesujiLampung AKBP Alim melalui Kabag Humas polres Mesuji AKP Surya di Polres Mesuji Lampung, Sabtu (20/2/2020).
Menurut dia, dua pelaku melakukan pencabulan anak di bawah umur itu pada Desember 2019 di rumah tersangka.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, korban disetubuhi sebanyak dua kali, namun pelaku lupa hari dan tanggalnya,” ujar Surya.
Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya , setelah itu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Buser mendatangi kediaman pelaku.
Ia mengatakan pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka tersebut dijerat Pasal. 81 Jo 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa celana dalam, dan celana luar milik korban sudah kami amankan,” ujar Surya.

Penulis : Agung

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Trending di Berita Indonesia