Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 23 Feb 2020 23:30 WIB ·

Dua Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Mesuji


Dua Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Mesuji Perbesar

MESUJI – (GS) – Kepolisian Resor Mesuji Lampung, menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur bernama Gupron (79) dan Suryadi (48) warga Wira bangun Kecamatan Simpang pematang Kabupaten Mesuji Lampung.
“Pelaku perbuatan asusila (bunga) Nama samarantersebut ditangkap di kediamannya Desa Wira bangun pada Kamis(20/2) pukul 13.30 WIB,” kata Kapolres MesujiLampung AKBP Alim melalui Kabag Humas polres Mesuji AKP Surya di Polres Mesuji Lampung, Sabtu (20/2/2020).
Menurut dia, dua pelaku melakukan pencabulan anak di bawah umur itu pada Desember 2019 di rumah tersangka.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, korban disetubuhi sebanyak dua kali, namun pelaku lupa hari dan tanggalnya,” ujar Surya.
Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya , setelah itu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Buser mendatangi kediaman pelaku.
Ia mengatakan pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka tersebut dijerat Pasal. 81 Jo 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa celana dalam, dan celana luar milik korban sudah kami amankan,” ujar Surya.

Penulis : Agung

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Trending di Berita Terkini