Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 22 Jun 2018 02:56 WIB ·

Advokat ARH & Associates Melaporkan Joni Fadli alias Acong Ke Polda Lampung


Advokat ARH & Associates Melaporkan Joni Fadli alias Acong Ke Polda Lampung Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Bandar Lampung | Ridho Ficardo akhirnya melaporkan Joni Fadli alias Acong ke Polda Lampung, atas dugaan pelanggaran UU ITE ke Polda Lampung, Kamis (21/6/18), pukul 12.30 WIB.

Diwakili tiga pengacara Kantor Advokat ARH & Associates, laporan diproses AKP Oskar Eka Putra dengan Surat Tanda Terima Penerimaan Lapor STTPL/917/VI/2018/SPKT.

Klik Gambar
M. Ridho Ficardo menandatangani penyerahan kuasa hukum kepada tiga pengacara, Rabu (20/6/18), pukul 23.00 WIB. Ketiganya Sumarsih, SH.MH, Wiliyus Prayietno, SH.MH, Bambang Handoko, SH, MH.

Wiliyus dan kawan-kawan mengajukan tiga pasal, yakni Pasal 28 atau pasal lainnya UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, Pasal 310 KUHP, dan 311 KUHP Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Baca Juga :   Suyadi Caleg DPRD Pringsewu Partai Golkar Dilaporkan Dugaan Money Politik

Ketiga pengacara tersebut disiapkan Alzier Dianis Thabranie, mantan ketua Golkar Lampung yang mencalonkan diri jadi anggota DPD RI. Dia mengaku “gemes” dengan permainan isu Sinta jelang Pilgub Lampung.

Laporan tersebut berkaitan dugaan penyebaran berita pengakuan seorang wanita bernama Sinta Melyati. Pasalnya, berita itu telah merugikan dan mencemarkan nama baik Ridho Ficardo.

Baca Juga :   Anna Pertanyakan Alokasi Anggaran Covid-19 di Metro

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengaku belum mengetahuinya. “Kita belum tahu. Tapi, kalau sudah lapor pasti akan ditindaklanjuti. Kita tunggu saja,” ujarnya.

“Dengan berat hati, sepertinya, Pak Gubernur menandatangani kuasanya. Sejak awal, Bapak Ridho sebetulnya tidak ingin membuat gaduh situasi politik di Lampung,” ujar Wiliyus kepada Awak Media, Kamis pagi (21/6/18).
[Rls/Tim]

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

SMANDA Menerima Audiensi Dari AJOI Metro

31 Januari 2025 - 13:04 WIB

Sekdakab Pringsewu Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

30 Januari 2025 - 18:05 WIB

Massa Honorer Demo Kantor Bupati dan DPRD Tuntut P3K

30 Januari 2025 - 17:25 WIB

Diduga Depresi Anak di Jember Bunuh Ayah Kandung nya Hingga Kepalanya Terputus.

27 Januari 2025 - 18:36 WIB

Patroli Dialogis, Satlantas Polres Lampung Barat Ajak Warga Stop Penggunaan Knalpot Brong.

26 Januari 2025 - 12:08 WIB

Keberadaan Tambang Ilegal di Pekon Hilian Baji Bikin Resah Warga, Rusak Akses Jalan dan Lingkungan

25 Januari 2025 - 18:24 WIB

Trending di Berita Nasional