Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 12 Feb 2020 20:46 WIB ·

PT Bukit Asam Terapkan Manajemen Anti Suap ISO 37001: 2016


PT Bukit Asam Terapkan Manajemen Anti Suap ISO 37001: 2016 Perbesar

Bandar Lampung – (GS) – Sebagai wujud komitmen dalam menjalankan Good Corporate Governance (GCG) dan membangun Environment Social Governance Management System, PT Bukit Asam Tbk menerapkan standar internasional Anti-Bribery Management System atau Manajemen Anti Suap ISO 37001:2016. Penerapan ISO 37001:2016 ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ISO 37001:2016 oleh jajaran Direksi Bukit Asam di Tanjung Enim, Selasa (11/2/2020).

Penerapan ISO 37001:2016 merupakan langkah Bukit Asam dalam meningkatkan kepercayaan stakeholders dan memberikan nilai tambah perusahaan. Melalui penerapan Manajemen Anti Suap ini, Bukit Asam akan semakin dapat meningkatkan penerapan nilai-nilai budaya perusahaan dan semakin mendorong keterbukaan informasi perusahaan untuk publik. Tentu dengan diterapkan ISO 37001:2016 ini, Bukit Asam mencegah adanya KKN dalam lingkup perusahaan.

Baca Juga :   Dalam Rangka HUT RI ke-74 Hj. Winarti SE MH Melaksanakan Istighosah Bersama Masyarakat

“Penerapan ini juga agar kita dapat mengendalikan dan melakukan tindakan pencegahan KKN, karena sebagai perusahaan publik kita benar-benar harus bersih dan terbuka,” ujar Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin.

Klik Gambar

Selain ISO 37001:2016, Bukit Asam juga mengikuti berbagai aturan dalam penerapan anti suap, antara lain Instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Surat Edaran Menteri BUMN nomor SE-2/MBU/07/2019 tentang Pengelolaan BUMN Yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan KKN dan Penanganan Benturan Kepentingan Serta Penguatan Pengawasan Intern, serta Peraturan Mahkamah Agung nomor 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

Baca Juga :   Bangun Balai Tiyuh Desaign Lokal Kuno, Masyarakat Gedung Ratu Tubaba Dibawa Bernostalgia

Melalui penerapan ISO 37001:2016 ini, Arviyan Arifin berharap seluruh jajaran manajemen dan karyawan Bukit Asam dapat membudayakan komitmen No bribery, No kickback, No gift, No luxurious hospitality.

“Sebelumnya, Bukit Asam juga telah mengimplementasikan Whistle Blowing System, mewajibkan Pelaporan LHKPN, serta melakukan asesmen GCG oleh pihak independen untuk mencegah anti suap, menjaga kepercayaan stakeholders dan melaksanakan prinsip keterbukaan kepada publik,” paparnya.

Baca Juga :   Marindo Ajak ASN dan Masyarakat Pringsewu Budayakan Olahraga

Lanjutnya lagi, dengan adanya penerapan Manajemen Anti Suap ini, diharapkan Bukit Asam dapat menjadi benchmark bagi seluruh perusahaan nasional sebagai perusahaan pertambangan yang telah sukses mengimplementasikan ISO 37001:2016.

“Tak hanya itu, melalui penerapan ini, juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong transformasi perusahaan menuju perusahaan yang sesuai dengan Good Corporate Governance,” pungkasnya.

Penulis : Sandy

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan

19 April 2025 - 15:19 WIB

Polisi Bongkar Kebohongan Yang Viral di Medsos Karena di Begal

19 April 2025 - 12:06 WIB

PSHT Ranting Patrang Mengadakan Latber sebagai salah satu syarat untuk menjadi Warga PSHT

19 April 2025 - 10:07 WIB

Selamat Datang Kapolres Yang Baru AKBP Bobby Adimas Candra Putra dari Ketua Cabang PSHT Jember

19 April 2025 - 09:30 WIB

Miliki Gedung Kokoh SMP Islam Bangsalsari Kosong Melompong Saat Jam Pelajaran! Diduga Tidak Ada KBM!

19 April 2025 - 01:48 WIB

Trending di Daerah