Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 7 Feb 2020 23:30 WIB ·

Patahul Ancam Turunkan Ribuan Anggota Bubarkan Pelantikan LMP Versi Johan Nasri .


Patahul Ancam Turunkan Ribuan Anggota Bubarkan Pelantikan LMP Versi Johan Nasri . Perbesar

 Gemasamudra.com 

Bandar Lampung – Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi (Mada LMP) Lampung, lakukan hearing dengan pihak Kesbangpol Povinsi Lampung, untuk meminta kepala Kesbangpol menarik kembali Surat Keterangan Keberadaan Organisasi (SKKO) LMP atas nama Johan Nasri yang sudah di bekukan pada tanggal 29 November 2019 oleh Mabes Llaskar Merah Putih), digelar pada Jum’at (07/02/19).

Permohonan yang diminta oleh Ketua LMP yang dipimpin oleh H. Pattahul Arifin pada tanggal 05 februari 2020, untuk pembatalan SKKO (Surat Keterangan Keberadaan Organisasi) yang di pimpin oleh versi LMP Johan Nasri dikabulkan oleh Kesbangpol Provinsi Lampung pada hari Jum’at 07 Februari 2020.

Baca Juga :   Diduga Dana Stunting Tahun 2020 Ditilep, Warga Pekon Sukamerindu Mengeluh Tak Terima Bantuan Asupan Gizi Lagi

“Hering kami lakukan pada hari rabu 05 februari 2020 untuk meminta penarikan SKKO di bawah naungan Johan Asri dikarenakan keberadaannya sudah di bekukan oleh Mabes LMP Pusat” ucap H. Pattahul Arifin selaku ketua LMP Mada Lampung.

Klik Gambar

Pattahul juga mengungkapkan, dari hasil penarikan SKKO maka legalitas organisasi yang di pimpin Johan Nasri patut dipertanyakan, dan ia meminta agar aparat penegak hukum untuk melakukan pembatalan pelantikan yang rencana akan di gelar Senin, 10 Februari 2020.

Baca Juga :   Diduga Pamong dan Aparat Desa Melakukan Pembiaran Terhadap Perjudian Sabung Ayam Dan Koprok

“Kalau pembatalan sudah dikabulkan kesbangpol, maka legalitas organisasi tersebut tidak berlaku lagi, maka dari itu saya minta kepada Kapolda Lampung untuk lakukan pembatalan pelantikan, pada hari Senin tanggal 10 Februari 2020” ujar Pattahul.

Selain itu Pattahul juga mengatakan, jika aparat penegak hukum melakukan pembiaran pelantikan tersebut, ia berpendapat penegak hukum terkesan tutup mata dan membiarkan organisasi yang tak ber legalitas resmi beroperasi dan ia akan menggelar aksi demo dengan kekuatan ribuan massa dan kader LMP di tempat berlangsungnya acara pelantikan tersebut.

Baca Juga :   Terkait Persoalan DD Tiyuh/Desa Kibang Budijaya. Camat Lambu Kibang Bungkam

Saya berharap kepada Kapolda Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung agar membatalkan pelantikan tersebut karna menurut saya legalitas mereka patut tidak sah. Jika masih berlanjut sama saja aparat penegak hukum terkesan tutup mata ,maka dari itu kami akan lakukan gelar aksi demo di tempat pelantikan.‘ pungkasnya.

(Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

Ahmad Fijayyuddin Dikukuhkan Nahkodai PD IWO Pringsewu Masa Bhakti 2024-2029

19 November 2024 - 19:19 WIB

Trending di Bandar Lampung