Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 7 Feb 2020 23:30 WIB ·

Patahul Ancam Turunkan Ribuan Anggota Bubarkan Pelantikan LMP Versi Johan Nasri .


Patahul Ancam Turunkan Ribuan Anggota Bubarkan Pelantikan LMP Versi Johan Nasri . Perbesar

 Gemasamudra.com 

Bandar Lampung – Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi (Mada LMP) Lampung, lakukan hearing dengan pihak Kesbangpol Povinsi Lampung, untuk meminta kepala Kesbangpol menarik kembali Surat Keterangan Keberadaan Organisasi (SKKO) LMP atas nama Johan Nasri yang sudah di bekukan pada tanggal 29 November 2019 oleh Mabes Llaskar Merah Putih), digelar pada Jum’at (07/02/19).

Permohonan yang diminta oleh Ketua LMP yang dipimpin oleh H. Pattahul Arifin pada tanggal 05 februari 2020, untuk pembatalan SKKO (Surat Keterangan Keberadaan Organisasi) yang di pimpin oleh versi LMP Johan Nasri dikabulkan oleh Kesbangpol Provinsi Lampung pada hari Jum’at 07 Februari 2020.

Baca Juga :   Oknum Guru Melakukan Penyimpangan Seksual, Kepsek SMPN 3 Tak Mau Berkomentar

“Hering kami lakukan pada hari rabu 05 februari 2020 untuk meminta penarikan SKKO di bawah naungan Johan Asri dikarenakan keberadaannya sudah di bekukan oleh Mabes LMP Pusat” ucap H. Pattahul Arifin selaku ketua LMP Mada Lampung.

Klik Gambar

Pattahul juga mengungkapkan, dari hasil penarikan SKKO maka legalitas organisasi yang di pimpin Johan Nasri patut dipertanyakan, dan ia meminta agar aparat penegak hukum untuk melakukan pembatalan pelantikan yang rencana akan di gelar Senin, 10 Februari 2020.

Baca Juga :   Wagub Dorong Penyuluh Pertanian Cegah Terjadinya Alih Fungsi Lahan dan Ikut Lakukan Regenerasi

“Kalau pembatalan sudah dikabulkan kesbangpol, maka legalitas organisasi tersebut tidak berlaku lagi, maka dari itu saya minta kepada Kapolda Lampung untuk lakukan pembatalan pelantikan, pada hari Senin tanggal 10 Februari 2020” ujar Pattahul.

Selain itu Pattahul juga mengatakan, jika aparat penegak hukum melakukan pembiaran pelantikan tersebut, ia berpendapat penegak hukum terkesan tutup mata dan membiarkan organisasi yang tak ber legalitas resmi beroperasi dan ia akan menggelar aksi demo dengan kekuatan ribuan massa dan kader LMP di tempat berlangsungnya acara pelantikan tersebut.

Baca Juga :   Sidang Paripurna DPRD Tahapan Pemilihan Cawabup Lampura sisa Jabatan 2019-2024

Saya berharap kepada Kapolda Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung agar membatalkan pelantikan tersebut karna menurut saya legalitas mereka patut tidak sah. Jika masih berlanjut sama saja aparat penegak hukum terkesan tutup mata ,maka dari itu kami akan lakukan gelar aksi demo di tempat pelantikan.‘ pungkasnya.

(Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

HPN 2027, Sekdaprov Lampung Siap Berdialog Dengan SMSI Provinsi Lampung

8 Juli 2026 - 17:36 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

SMSI Lampung Tegaskan HPN 2027 Bukan Milik Satu Organisasi Pers

7 Juli 2026 - 11:57 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Trending di Berita Nasional