Lampung Timur – (GS) – Terkait laporan herwandi atas dugaan pungli dana desa Anggota Zainuddin menilai Lemahnya pengawasan dan pembinaan dari Inspektorat dan Dinas PMD Lampung Timur dalam realisasi Dana Desa di kabupaten Lampung Timur khususnya di tahun 2019 sehingga maraknya pemberitaan baik dari media online atau cetak begitu juga pengaduan yang di sampaikan oleh LSM dan masyarakat hingga saat ini blm ada yang tuntas.
Seharusnya pemerintah Daerah mengawal dan mengawasi dengan ketat realisasi Dana Desa yang di titipkan kepada para kepala Desa untuk membangun Desa agar bisa secara merata namun terwujud dan tidak ada lagi kesempatan bagi kepala Desa untuk memampaatkan Dana Desa untuk kepentingan pribadi atau untuk memperkaya diri sendiri.
Bustami Zainuddin Anggota DPD RI menyayangkan Lemahnya pengawasan dan pembinaan Inspektorat dan Dinas terkait dalam penggunaan Dana Desa seperti yang disampaikannya kepada kaperwil lintasmediacyber.net melalui perangkat WhatsApp Jum’at 31/01 bahwa” Sebanarnya Dana Desa yang di titipkan kepada Kepala Desa tidak akan terjadi penyimpangan jika Aparatur terkait ( Inspektorat, Dinas PMD, Camat, BPK dan Masyarakat) selalu membimbing, mengarahkan dan mengawasi pelaksanaannya… kata kuncinya Transparansi dalam pengelolaan dan penggunaannya… Niat Jahat akan Muncul jika ada Kesempatan… Persempit ruang tersebut dengan Transparansi dan Pengawasan… Kita ketahui semua bahwa Aparatur yang mengelola keuangan Desa sangat terbatas, dan SDM yang terbatas ini perlu pendampingan terus menerus, kepada Pemerintah Daerah untuk terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Desa agar tidak terjadi penyalahgunaan Dana Desa tersebut” pungkas Anggota DPD RI Nasrani Zainuddin.
Sesuai dengan pemberitaan lintasmediacyber.net edisi Kamis tanggal 30 Januari 2020 kemarin bahwa:
Terkait pengaduan dugaan penyalahgunaan dan korupsi Dana Desa di 7 (tujuh) Desa yang berada di Lampung Timur Bupati Lampung Timur “Zaiful Bukhari.St akan mengawasi langsung pihak Inspektorat dan Dinas PMD dalam mendalami pemeriksaan kasus dugaan tersebut, mudah-mudahan dengan ikut campur tangan seorang Bupati kasus dugaan Penyalahgunaan dan korupsi Dana Desa yang di lakukan oleh oknum kepala Desa yang sudah di laporkan oleh Herwandi selaku kepala perwakilan wilayah Lampung dari media online lintasmediacyber.net ke inspektorat Lampung Timur segera tuntas sesuai harapan masyarakat Kabupaten Lampung Timur dan agar menjadi pembelajaran bagi kepala Desa yang lain ketika ingin melakukan korupsi Dana Desa dan seluruh Desa sel Lampung timur akan tertata dan terbangun dengan cepat sesuai harapan Bapak Presiden.
Bupati Lampung Timur mengatakan kepada wartawan media ini saat di wawancara di halaman balai Desa Sumur Kucing kec. Pasir Sakti pada saat Musrenbang di Desa tersebut, kita melakukan praduga tak bersalah kita tidak bisa langsung memponis mereka bersala mau LSM atau apapu silahkan melakukan kontrol dan menjalankan poksi saya selaku Bupati akan bertanggung jawab,
Kenapa kita tidak bisa memponis karena yang bisa memponis itu adalah kejaksaan dan polisi, mengenai pengaduan yang sudah masuk ke inspektorat biarlah mereka bekerja sesuai porsinya dan kita juga ada APIP nanti mereka yang memproses dugaan tersebut dan saya sendir yang akan mengawasi kinerja mereka,” tegas Bupati Lampung Timur.
Penulis: Muntiri