Menu

Mode Gelap

Lampung · 24 Jan 2020 11:01 WIB ·

Pengabdian Kepala Desa Pugung Raharjo Bisa Dijadikan Contoh


Pengabdian Kepala Desa Pugung Raharjo Bisa Dijadikan Contoh Perbesar

Lampung Timur(GS) – Sesuai dengan perencanaan perogram Dana Desa yang digelontorkan dari Pemerintah Pusat, Tahun Anggaran 2019  untuk pembangunan  Desa, untuk itu Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, yang di pimpin oleh Sumarlan, selaku Kepala Desa Pugung Raharjo, tentunya sangat membantu masyarakat sekitarnya, dalam hal mempercepat akses pelayanan serta, peningkatan ekonomi serta kesejahteraan Masyarakat sekitarnya,20/01/2020.

Baca Juga :   Hari Jadi Humas Polri Ke 72, Bidhumas Polda Lampung Raih Penghargaan Pengelolaan Website TBNews Terbaik

Dana desa yang diperuntukan bagi Desa Pugung Raharjo saat ini, khusus dialokasikan untuk beberapa item seperti, salah satunya Pembangunan Drainase dan Gedung Olah Raga (GOR).

Klik Gambar

Saat di jumpai  di kantor desa nya pada hari senin Sumarlan mengatakan, “saya mencalonkan diri menjadi Kepala Desa dari tahun 2017, niat saya untuk menambah wawasan saya dan memajukan Desa ini supaya pembangunan demi pembangunan yang ada di Desa Pugung Raharjo berguna bagi masyarakat.

Baca Juga :   Sekdakab Pringsewu Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Lebih lanjut Sumarlan mengatakan, ” adapun pembangunan yang sudah terealisasikan di tahun 2019 seperti Deraenase, dan juga kita membangun Gedung Olah Raga (GOR) semua itu sudah terealisasikan, selain dari itu saya memang sudah lama mengabdikan diri bukan di Desa Pugung Raharjo ini saja, bahkan sampai di mana-mana ,setiap ada yang membutuhkan bantuan saya, saya siap membantu semampu saya,kalau di masyarakat  panggilan nama saya embah Solohok ,kara saya dari dulu sampai sekarang masih menjalankan untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat luas, contohnya mengurut itu memang pekerjaan saya dari dulu hingga sekarang masih saya jalan kan, “tutup pak Lurah Sumarlan.

Baca Juga :   Pembelanjaan Kegiatan Pendukung 35% Dan Pembelanjaan Lainnya 15% Dari Dana Penerima BOP

Penulis: Muntiri

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Trending di Berita Nasional