Lampung Timur – (GS) – Rastra di Desa Banjar Agung diduga terkesan ada pungli yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bagaimana tidak,salah satu warga Desa Banjar Agung berinisial YO,Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, mengatakan, “saya dengarkan kalau beras rastra BPNT yang di tentukan oleh pemerintah daerah yang tidak boleh di tarik biaya sedikitpun dari warga yang menerima beras dan telor, namun kami di sini harus membayar sebesar Rp. 7500 di setiap pengambilan beras,”ungkap YO.
Dengan nada sedih sembari mengatakan yang menerima uangnya yaitu Darsih.
Selanjutnya wartawan Media ini mencoba menemui pak Kadus dusun tiga (3) guna meminta keterangan tersebut, Pak Kadus mengatakan, “saya tidak tau jika ada penarikan beras Rastra/BPNT tersebut tapi saya dengar bahwa ada penarikan dari tahun yang lalu namun saya tidak tau siapa yang menarik untuk bayaran beras tersebut,coba sampean tanya sama Titik yang punya E warung,” papar sang kadus ke awak media ini.
Pada hari itu juga sang Kadus mengumpulkan yang memiliki wewenang didalam perogram Rastra/BPNT tersebut,setelah semua di kumpulkan dalam Kantor Desa, disinilah semua mengakui dengan adanya penarikan tersebut,Titik pun mengakuinya.
“membeli pelastik dan mengganti telor yang pecah ditambah kami sering mumbul kekurangan beras dan saya terima uang tersebut dari pengumpul yaitu embak pur,” tutup Titik.
Selain dari itu Siono selaku Sesepuh di Desa Banjar Agung sudah mempertanyakan kepada Titik dan darsih tentang dugaan pungli tersebut,Titik pun mengakuinya, “ia pak memang betul itu,” ungkap Titik kepada Pak Siono.
YO berharap,”dengan segenap harapan kami tolong di benahi penganut korupsi yang malang melintang menyusahkan masyarakat kecil,dengan tegaslah untuk membatu kami yang lemah,” tutup YO.
Penulis: Muntiri