Menu

Mode Gelap

Lampung · 11 Jan 2020 22:50 WIB ·

Lecehkan Profesi wartawan, Puluhan Wartawan Lampung Timur Akan Tempuh Jalur Hukum


Lecehkan Profesi wartawan, Puluhan Wartawan Lampung Timur Akan Tempuh Jalur Hukum Perbesar

Lampung Timur -(GS)- Berawal dari pemberitaan di salah satu media online tentang sikap arogan oknum kepala sekolah yang di shere di group Facebook suara informasi Lampung Timur pada Kamis, 09 Januari 2020 lalu.

Puluhan Wartawan baik dari media Cetak, Elektronik dan Online yang ada di Lampung Timur akan menempuh jalur hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :   Pemprov Lampung Gelar Peringatan Bulan K3 2020

Hal itu, buntut dari komentar ujaran kebencian yang dilontarkan pengguna akun FB, “AR VA dan Ganyong Lanangane Jagad “dikolom status facebook Group suara informasi Lampung timur.

Klik Gambar

Dalam cuitannya, pemilik akun FB AR VA mengatakan “Musuh sekolah, penyakit pendidikan, penggerogot dana sekolahan, penjahat sekolah intinya wartawan/jurnalist #sampah pendidikan, di sambung juga oleh warganet atas nama Ganyong Lanangane Jagat yang berkomentar “perampok yang sebenarnya ialah wartawan”.

Baca Juga :   Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui 'Jalankan Apa Adanya’

Menanggapi hal tersebut, Fauzi salah satu wartawan dari media Online mengatakan, pihaknya bersama rekan- rekan Wartawan akan membentuk tim dan akan melaporkan pengguna akun tersebut ke Polres Lampung Timur.

“Saat ini, sedang menyiapkan Sreenshot dan bukti-bukti percakapan serta komentar, AR VA dan Ganyong Lanangane Jagat,”jelasnya.

Kami berharap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti dan pelakunya diproses sesuai hukum yang belaku, Karena yang dilakukannya sudah melukai wartawan se-Indonesia, khususnya yang bertugas di Kabupaten Lampung timur,”tandasnya.

Baca Juga :   Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Tol Trans Sumatra

Perlu diketahui, dalam masyarakat keberadaan insan pers sangat dibutuhkan sebagai kontrol Sosial. Pers juga bekerja di lindungi UU 40 tahun 1999.

Penulis: M Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Penguatan Layanan Pengobatan HIV

29 Oktober 2025 - 08:01 WIB

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan di Metro, Pelaku Diduga Ayah Teman Korban

29 Oktober 2025 - 05:33 WIB

Trending di Berita Indonesia