Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Jun 2018 02:32 WIB · waktu baca 1 menit

“Inspektorat Panggil Kakon,Kejari Akan Proses Dugaan Penyimpangan DD 2017 Pekon Sukaratu”


“Inspektorat Panggil Kakon,Kejari Akan Proses Dugaan Penyimpangan DD 2017 Pekon Sukaratu” Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Pringsewu – Adanya laporan yang disampaikan oleh belasan masyarakat Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu ke Kejaksaan Negeri Pringsewu sekitar pukul 09.00 wib pada hari Rabu, (31/5) terkait dugaan penyimpangan serta penyelewengan Dana Desa tahun 2017 yang dilakukan oleh oknum Kepala Pekon Sukaratu.

Kepala Kantor Kejari Pringsewu Asep Sontani Sunarya kepada awak media mengatakan bahwa Kejari akan segera menindak lanjutkan yang dilaporkan oleh masyarakat, dijelaskan oleh Asep, terkait laporan yang masuk ke kejaksaan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, maka pihaknya akan memproses sesuai SOP yang sudah ada.

Klik Gambar

” Kejari saat ini sedang bekerja sesuai dengan SOP, pertama jelas akan kita pelajari terlebih dahulu apa yang telah dilaporkan masyarakat Sukaratu, dan bila diperlukan nanti masyarakat yang melapor akan kami panggil kembali untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan DD Tahun 2017, kalau soal laporan terkait tindak pidana korupsi akan segera kita tindaklanjuti, yang lebih jelas silahkan hubungi kasi Intel mas” jelasnya saat dihubungi melalui Sambungan selulernya, Senin, (4/6).

Baca Juga :   Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Ska Resmikan Bazar TMMD Mojosongo

Bayu Wibianto Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pringsewu menjelaskan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, bahwa terkait laporan yang diterima hari Kamis (31/5) kemarin, sementara akan dipelajari terlebih dahulu dan akan dilakukannya tahapan-tahapan seperti akan dilakukannya penelaahan terlebih dahulu. Lanjutnya Bayu, untuk saat ini belum untuk dilakukan proses selanjutnya, dikarenakan mepet dengan cuti hari raya idul Fitri, kemungkinan kejaksaan akan proses laporan tersebut selanjutnya setelah hari raya.

Baca Juga :   Ini Penjelasan Dinas PMD Dan Inspektorat Tentang Laporan 7 Kepala Desa yang di Laporkan Herwandi

“Saat ini kami masih mempelajari terlebih dahulu, karena waktu juga mepet dengan cuti hari raya, selanjutnya akan kami proses setelah hari raya, kami akan lakukan tahapan-tahapan salah satunya untuk menelaah terlebih dahulu sampai dengan terus mengumpulkan bahan keterangan (fulbaket) atas laporan tersebut, bahkan apabila perlu dibutuhkan dari pihak pelapor untuk bisa membantu, saat kami minta bukti-bukti pendukung lainnya “ucapnya Bayu.

Baca Juga :   Alzier Dukung Bamsoet Pimpin Golkar

Sementara itu ditempat yang berbeda Irbanwil II Inspektorat kabupaten Pringsewu Yanuar Hariyanto saat ditemui awak media mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Pekon Sukaratu pada hari ini (Senin, 4/6) untuk dikonfirmasi terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan terhadap dana desa (DD) tahun 2017.

” Kami sudah panggil Kakon Sukaratu, tadi pagi, baru sebatas dimintai keterangan dan akan ada pemeriksaan lanjutan, hasil dari pemeriksaan tentunya akan kami laporkan kepada Bupati,” jawabnya singkat.(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PSHT Ranting Mayang Cabang Jember menggelar aksi bakti sosial berupa swadaya

17 April 2025 - 16:55 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Kasi Kurikulum Dan Penilaian Dinas Kabupaten Jember Berikan Motivasi Terhadap Lembaga SDN Di Bangsalsari Lewat Pantun Uniknya

16 April 2025 - 01:54 WIB

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan 👇👇👇👇

13 April 2025 - 19:16 WIB

Trending di Berita Indonesia