Menu

Mode Gelap

Lampung · 6 Des 2019 19:40 WIB ·

Pasar Kota Metro Kumuh Tidak Teratur


Pasar Kota Metro Kumuh Tidak Teratur Perbesar

METRO  – (GS)  – Pasar Kota Metro semakin terlihat semeraut kinerja pemerintah kota metro di pertanyakan. Badan jalan yang seharusnya di gunakan untuk pengendara kini berubah fungsi di penuhi lapak pedagang (PKL) di wilayah pasar KOPINDO  pemerintah di nilai kurang serius menangani masalah ini.jumat (06/12/2019).

Dua bangunan pasar cendrawasih dan kopindo lantai dua yang sudah siap di peruntukan bagi pedagang malah terlihat kosong, pedagang malah memilih berdagang di bahu jalan. Pemerintah yang sudah berulang kali melakukan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP.  tapi tetap saja para pedagang kembali lagi berdagang di bahu jalan.

Klik Gambar

Mengacu pada peraturan pemerintah RI no 34 tahun 2006 tentang jalan bab 1 pasal 2.

Baca Juga :   Belum Jelas Bansos Pemkab Pringsewu Disalurkan, Masyarakat Terdampak Covid 19 Menjerit

2. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau
walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan daerah.
3. Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi
segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan
perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang
berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah,
di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas
permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan
jalan kabel.
4. Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu
lintas umum.

Baca Juga :   Hj.Winarti Resmi Membuka Kegiatan Lomba Bercerita Se-Kabupaten Tulang Bawang

Satpol pp sebagai penegak perda pun di pertanyakan kinerjanya, penertipan pasar ini hanya berlangsung sementara. seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan waktu penertipan pasar ini memang di jaga salpol pp tp hanya berlangsung seminggu paling lama dua minggu. Setelah itu tidak lagi ada satpol pp yang menjaga. Padahal anggaran yang di keluarkan untuk melakuan pernertipan ini tidak sedikit. Ini sama saja buang-buang uang saja kerna pekerjaan tidak tuntas, Katanya.

Baca Juga :   Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lampung: Tercatat ada 431.471 Kasus!

Sampai berita ini di turunkan media belum dapat menghubungi kepala dinas pasar LM. Hutabarat.S.H.

Penulis: Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kenaikan Tarif Tol Lampung Di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

22 November 2025 - 17:47 WIB

Dilantik, Iqbal Abdul Aziz Langsung Gas, IPHI Harus Ciptakan Kerja, Bukan Hanya Acara!

20 November 2025 - 10:33 WIB

Jam Besuk RS Wisma Rini Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Direktur

19 November 2025 - 12:56 WIB

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Trending di Berita Nasional