Menu

Mode Gelap

Lampung · 18 Nov 2019 09:48 WIB ·

Oknum Calon Kades Bagi-Bagi Uang Terciduk Team Ses Lawan


Oknum Calon Kades Bagi-Bagi Uang Terciduk Team Ses Lawan Perbesar

Lampung Timur(GS) – Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades)di kabupaten Lampung Timur,diwarnai aksi bagi-bagi uang oleh oknum Calon Kades yang tengah bertarung memperebutkan suara.

Oknum Calon kepala Desa No urut 2 (dua), Didesa Toba kecamatan sekampung udik Kabupaten Lampung Timur,diduga melakukan politik uang,Para Pamong desa dan beberapa warga yang menghadiri undangan dari Calon Kades tersebut
Tertangkap tangan membawa Amplop yang masing-masing amplop berisi uang senilai Rp 150 ribu.

Klik Gambar

Husin selaku Team dari calon no urut 1 (satu) menjelaskan kronologi kejadian,pada hari minggu 17/11/2019 kira-kira pukul 17:00,Husin mendengar kabar bahwa cakades no urut dua akan bagi-bagi uang dan beliau langsung mengecek kebenaran tersebut,bersama team No urut 1 lainnya,dan benar saja ketika mereka berada di dusun 3 Taman sari Desa Toba kira-kira pukul 11:30 mereka menangkap basah para pamong desa berikut barang bukti amplop dan uang senilai Rp150 ribu,dikantong masing-masing pamong tersebut, mereka(Pamong)mengatakan bahwa uang itu diberikan oleh calon kepala Desa no urut dua inisial JP ketika ditanya untuk apa, mereka jawab tidak tau,cuma dikasih
Menurut Husin,ini sudah jelas-jelas pelanggaran karna mereka sebagai pamong seharusnya berlaku Netral tidak boleh memihak pada salah satu calon dan ini harus di proses sesuai hukum yang berlaku”ujarnya”
Untuk sementara Team No urut satu menyerahkan kasus tersebut kepada Panwas untuk ditindak lanjuti, beserta barang bukti uang berikut amplop diserahkan kepada Panwas,bila mana panwas tidak bisa menindak tegas,maka kami akan tempuh jalur hukum”Ujar Husin.

Baca Juga :   Diduga Potong Dana PIP Siswa hingga Rp1,1 Juta, Yayasan SMK MTS Annazar Tanggamus Akui Ada Pemotongan

Babinkantibmas Eko W yang kebetulan berada di tempat kejadian berharap pihak Team No urut 1(satu) yang merasa dirugikan untuk menyerahkan kasus tersebut kepada PanWas,dan mengikuti aturan hukum yang berlaku,serta tidak mengambil keputusan sendiri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Penulis M. Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

DPRD Lamtim 27 Tahun: Kolaborasi Tanpa Hilangkan Fungsi Kontrol

18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

HUT RI ke-81 Di Batanghari, Bupati Ela Ajak Warga Jaga Kebersamaan Lewat Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 00:04 WIB

HUT RI Ke-81, Indonesia Berdaulat Adil Makmur, Bupati Lamtim : Isi Kemerdekaan Dengan Kerja Nyata

17 Agustus 2026 - 20:33 WIB

HUT RI ke-81, Bupati Ela : Fokus Percepatan Pembangunan Sesuai RPJM

17 Agustus 2026 - 20:18 WIB

237 Warga Binaan Rutan Sukadana Terima Remisi Dan 3 Orang Bebas, Wabup Azwar Hadi: Jangan Ulangi Kesalahan

17 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Trending di Berita Terkini