Menu

Mode Gelap

Lampung · 18 Nov 2019 09:48 WIB ·

Oknum Calon Kades Bagi-Bagi Uang Terciduk Team Ses Lawan


Oknum Calon Kades Bagi-Bagi Uang Terciduk Team Ses Lawan Perbesar

Lampung Timur(GS) – Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades)di kabupaten Lampung Timur,diwarnai aksi bagi-bagi uang oleh oknum Calon Kades yang tengah bertarung memperebutkan suara.

Oknum Calon kepala Desa No urut 2 (dua), Didesa Toba kecamatan sekampung udik Kabupaten Lampung Timur,diduga melakukan politik uang,Para Pamong desa dan beberapa warga yang menghadiri undangan dari Calon Kades tersebut
Tertangkap tangan membawa Amplop yang masing-masing amplop berisi uang senilai Rp 150 ribu.

Klik Gambar

Husin selaku Team dari calon no urut 1 (satu) menjelaskan kronologi kejadian,pada hari minggu 17/11/2019 kira-kira pukul 17:00,Husin mendengar kabar bahwa cakades no urut dua akan bagi-bagi uang dan beliau langsung mengecek kebenaran tersebut,bersama team No urut 1 lainnya,dan benar saja ketika mereka berada di dusun 3 Taman sari Desa Toba kira-kira pukul 11:30 mereka menangkap basah para pamong desa berikut barang bukti amplop dan uang senilai Rp150 ribu,dikantong masing-masing pamong tersebut, mereka(Pamong)mengatakan bahwa uang itu diberikan oleh calon kepala Desa no urut dua inisial JP ketika ditanya untuk apa, mereka jawab tidak tau,cuma dikasih
Menurut Husin,ini sudah jelas-jelas pelanggaran karna mereka sebagai pamong seharusnya berlaku Netral tidak boleh memihak pada salah satu calon dan ini harus di proses sesuai hukum yang berlaku”ujarnya”
Untuk sementara Team No urut satu menyerahkan kasus tersebut kepada Panwas untuk ditindak lanjuti, beserta barang bukti uang berikut amplop diserahkan kepada Panwas,bila mana panwas tidak bisa menindak tegas,maka kami akan tempuh jalur hukum”Ujar Husin.

Baca Juga :   Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Acara Khotmil Hadroh

Babinkantibmas Eko W yang kebetulan berada di tempat kejadian berharap pihak Team No urut 1(satu) yang merasa dirugikan untuk menyerahkan kasus tersebut kepada PanWas,dan mengikuti aturan hukum yang berlaku,serta tidak mengambil keputusan sendiri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Penulis M. Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Resmi Terdaftar Komite Wartawan Indonesia Siap Bersinergi Kepada Pemerintah Daerah 

14 Maret 2025 - 20:23 WIB

Tinjau Pasar Murah di Pringsewu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Dikerubungi Emak-Emak

12 Maret 2025 - 21:32 WIB

Polres Metro Gelar Pasar Ramadhan, Sediakan Sembako Gratis Untuk Masyarakat

11 Maret 2025 - 16:01 WIB

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

10 Maret 2025 - 13:19 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

10 Maret 2025 - 13:16 WIB

Hari Perempuan Sedunia Dalam Sudut Pandang Ketua PC Fatayat NU Pringsewu

8 Maret 2025 - 19:44 WIB

Trending di Berita Media Global