Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Nov 2019 16:34 WIB ·

Pembangunan Saluran Drainase dan Gorong-gorong Milik PU Pringsewu, Diduga Pengerjaannya Asal Jadi


Pembangunan Saluran Drainase dan Gorong-gorong Milik PU Pringsewu, Diduga Pengerjaannya Asal Jadi Perbesar

PRINGSEWU(GS) – Proyek Pembangunan saluran drainase, gorong-gorong dan talud yang berlokasi di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, yang tidak lain kegiatan milik Dinas Pekerjaan Umum Pringsewu, Bidang Bina Marga, diduga dalam pelaksanaannya tidak mengikuti perencanaan atau besic teknik (Bestek), bisa dikatakan secara asal-asalan.

Keterangan Foto : Pembangunan saluran drainase dan Gorong-gorong di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, pengerjaanya terlihat sangat jauh dari perencanaan. (Foto : E.Hirawan)

 

Pantauan media ini dilapangan, mendapati pekerjaan tersebut masih dalam proses pengerjaan. Ditambah lagi tidak mendapati adanya pemasangan papan informasi, yang mana fungsinya untuk memberikan informasi kegiatan tersebut terhadap masyarakat umum.

Klik Gambar

Saat dilokasi pekerjaan salah seorang tenaga kerja pada pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong tersebut, Agus mengatakan bahwa adukan yang digunakan yakni 7/1 (tujuh berbanding satu), bisa dijelaskan bahwa adukan yang dipergunakan pada pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar teknis perencanaan atau RAB-nya.

Baca Juga :   Terkait Nama Pintu Exit TOL Tulang Bawang, DPRD tulang Bawang Beri Apresiasi

“Pakai adukan tujuh satu mas (7/1), sedangkan kalau pasirnya kami tidak tahu darimana mas, kami hanya pekerja saja mas,” ungkap Agus, saat dikonfirmasi dilokasi pekerjaan, Minggu (10/11/2019).

Menurut Zainal, salah seorang warga Pekon Sidodadi, menilai bahwa pekerjaan pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong tersebut, dilihat dari teknis pengerjaannya secara asal-asalan akan mengakibatkan tidak bisa bertahan lama.

Baca Juga :   Percepat Penyelesaian Batas Tiyuh, Dinas PMT Tubaba Ikuti Bimtek Verifikasi di Jakarta

“Kurang bagus apabila seperti itu dalam pengerjaannya, setahu saya dalam pemasangan batu terlebih dahulu harus dilapisi pemasangan adukan dan pasir pasang, kalau seperti ini tidak bagus hasilnya dan tidak tahan lama,” keluh Zainal.

Disisi lain Bennur, D.M, ketua Ormas, DPC Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Pringsewu, sangat menyayangkan terhadap pihak rekanan selaku pelaksana kegiatan pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong yang berlokasi di Pekon Sidodadi tersebut, dimana dalam proses pengerjaanya diduga secara asal-asalan.

Baca Juga :   Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

Ia juga meminta kepada pihak Dinas PU Pringsewu, harus benar-benar serius dalam melakukan pengawasan dilapangan, diharapkan juga hal tersebut bisa dijadikan sebagai pertimbangan kedepannya, agar dalam memilih pihak rekanan harus profesional, tidak hanya mencari keuntungan semata, akan tetapi harus lebih mengutamakan mutu kualitas daripada pekerjaan infrastruktur yang ada di Kabupaten Pringsewu ini.

“Sangat disayangkan apabila pembangunan infrastruktur yang ada di pekon Sidodadi, pihak kontraktor dalam proses pengerjaanya tidak sesuai dengan perencanaan, bahkan diduga asal jadi agar bisa mendapatkan keuntungan yang besar, saya harap dinas terkait PUPR Pringsewu harus tegas dalam pengawasan terhadap pihak kontraktor pelaksana,” tegas Bennur, saat dimintai tanggapannya, Minggu (10/11/2019).

Penulis : E.Hirawan

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Usai Berdialog, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pendataan Petani Tembakau Sebagai Dasar Penyusunan Program Dan Bantuan Pemerintah

8 Juli 2026 - 23:57 WIB

HPN 2027, Sekdaprov Lampung Siap Berdialog Dengan SMSI Provinsi Lampung

8 Juli 2026 - 17:36 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

SMSI Lampung Tegaskan HPN 2027 Bukan Milik Satu Organisasi Pers

7 Juli 2026 - 11:57 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Satpol-PP Lampung Timur Razia Kos-kosan Dan Penginapan Di Way Bungur, Temukan Tanpa IMB Dan Tanpa Memilik Izin Usaha

6 Juli 2026 - 00:28 WIB

Trending di Berita Terkini