Menu

Mode Gelap

Lampung · 22 Agu 2019 17:16 WIB ·

Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat PEMKAB Tulang Bawang Terus Melakukan Penyempurnaan Sistem


Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat PEMKAB Tulang Bawang Terus Melakukan Penyempurnaan Sistem Perbesar

Gemasamudra.com – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam kepengurusan perizinan dan non perizinan pada penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulangbawang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, terus melakukan penyempurnaan sistem, dengan penerapan E-signature pada aplikasi sicantik cloud yang sinergi dengan aplikasi OSS.

Penerbitan Sertifikat E-signature tersebut diawali dengan koordinasi yang dilakukan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dra. Lusiana M.AP ke Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK) pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi di Kawasan Puspiptek Tangerang Selatan, Kamis, (22/08/2019).

Baca Juga :   Ketua LSM Forkorindo, Tuding Hj.Winarti Kurang Maksimal

“Untuk diketahui, Kabupaten Tulangbawang merupakan Daerah pertama dan satu-satunya di Provinsi Lampung yang menerapkan sistem digital E-signature. Dengan penggunaan aplikasi ini bisa mempercepat penerbitan izin, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih cepat karena Pejabat berwenang dapat melakukan penandatanganan izin walaupun berada diluar ruang kerjanya,” jelas Dra. Lusiana M.AP.

Klik Gambar

Tentunya, lanjut Kepala DPM-PTSP Kabupaten Tulangbawang, terobosan yang dilakukan ini, sangat sejalan dengan 25 program unggulan pro-rakyat, tentang pelayanan publik yang menjadi komitmen Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, untuk mewujudkannya.

Baca Juga :   Rutan Kelas II B Menggala ,Akan Berikan Asimilasi Terhadap 73 Narapidana

“Nantinya, Pejabat yang menandatangi izin dan non izin, dapat melaksanakan tugasnya dengan cepat dan akurat, walaupun sedang berada di luar ruang kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, mekanismenya adalah Pejabat berwenang cukup menandatangani izin atau approval (pengesahan) pada menu di komputer atau smart phone. Maka tandatangan tersebut akan secara langsung tercetak pada dokumen izin. “Sehingga, mereka tidak perlu lagi membubuhkan tandatangannya berulang-ulang pada dokumen izin yang akan diterbitkan,” terangnya.

Baca Juga :   Pemkab Tuba Adakan Pasar Murah Dan Berikan Insentif Pada Berbagai Unsur

Dra. Lusiana M.AP juga memastikan, aplikasi E-signature merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan pemanfaatan sistem teknologi informasi untuk memberikan ketepatan waktu, kecepatan, dan kemudahan dalam penyelenggaraan PTSP di MPP Bergerak Melayani Warga (BMW) Tulangbawang.(rls)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Trending di Lampung