Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Jul 2019 15:23 WIB ·

Kapolres Lampung Timur: Pelaku Begal Melakukan Perlawan Terlebih Dahulu


Kapolres Lampung Timur: Pelaku Begal Melakukan Perlawan Terlebih Dahulu Perbesar

Lampung Timur –  (GS)  – Tim Sat.Reskrim Polres dan Polsek Jajaran Lampung Timur (Lamtim) telah melakukan penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Raya Desa Melaris, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur.

Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (6/7) kemarin itu atas dasar surat laporan nomor : LP/519-B/VII/2019/Polda Lpg/Res Lamtim, tanggal 06 Juli 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan itu saat Tim Sat.Reskrim Polres dan Polsek Jajaran Lampung Timur melakukan patroli, mengetahui 2 orang pelaku sedang melakukan tindak pidana curanmor di lokasi parkir sebuah minimarket.

Klik Gambar

Ketika akan ditangkap, pelaku sempat mengeluarkan tembakan ke arah anggota. Setelah itu dilakukan pengejaran, petugas dengan dibantu masyarakat sekitar berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku berinsial MY (24) warga Desa II Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :   BLT DD Tahap 3 Kampung Bujung Tenuk Telah Terealisasikan

Namun yang sangat disayangkan, pelaku yang sudah menyerahkan diri ini justru mendapatkan timah panas diduga dari oknum anggota polisi Polres Lampung Timur dari jarak dekat. Hal ini yang membuat petugas dijuluki “aksi koboi”.

Kejadian tersebut langsung di klarifikasi oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantara, SIK., aksi koboi” anggotanya yang banyak diberitakan di media massa.

Baca Juga :   Hari Pertama Kerja Pjs Lamteng, Sosialisasikan Penanganan Covid-19 dan Pilkada di Tengah Pandemi

Menurut beliau kejadian yang kepergok warga itu, pelaku dikejar massa dan dibantu anggotanya yang kebetulan kediamannya dekat dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Anggota saya yang kebetulan rumahnya dekat dengan TKP dibantu warga mengejar pelaku yang berjumlah 2 orang tersebut yang telah berhasil membawa 1 unit motor. Ditempat terpisah salah satu dari tersangka ini buang tembakan kepada anggota saya, dan yang membuang tembakan dapat diamankan oleh anggota,” ungkapnya.

Baca Juga :   PH Yantoni Minta Kejaksaan Cepat Mengambil Langkah

Massa yang semakin ramai mengecam pelaku untuk diadili ditempat, namun sempat dihalangi oleh anggota.

“Warga yang semakin ramai geram kepada pelaku ingin melakukan amuk massa, namun sempat dihalangi oleh anggota,” tambahnya.

Senjata yang dibawa tersangka dapat diamankan oleh anggota Polres Lampung Timur.

“Dan yang jelas si pelaku memang membawa senjata api yang dapat diamankan oleh anggota. Soal anggota saya yang banyak diberitakan di media massa, saat ini sedang dalam investigasi Propam.” Jelas Kapolres yang ramah ini.

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Nekat Layani Suntik dan Obat-obatan, Mahasiswa di Pringsewu Diduga Praktik Tanpa Izin

19 Mei 2026 - 18:58 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Trending di Berita Terkini