Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Jul 2019 15:23 WIB ·

Kapolres Lampung Timur: Pelaku Begal Melakukan Perlawan Terlebih Dahulu


Kapolres Lampung Timur: Pelaku Begal Melakukan Perlawan Terlebih Dahulu Perbesar

Lampung Timur –  (GS)  – Tim Sat.Reskrim Polres dan Polsek Jajaran Lampung Timur (Lamtim) telah melakukan penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Raya Desa Melaris, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur.

Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (6/7) kemarin itu atas dasar surat laporan nomor : LP/519-B/VII/2019/Polda Lpg/Res Lamtim, tanggal 06 Juli 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan itu saat Tim Sat.Reskrim Polres dan Polsek Jajaran Lampung Timur melakukan patroli, mengetahui 2 orang pelaku sedang melakukan tindak pidana curanmor di lokasi parkir sebuah minimarket.

Klik Gambar

Ketika akan ditangkap, pelaku sempat mengeluarkan tembakan ke arah anggota. Setelah itu dilakukan pengejaran, petugas dengan dibantu masyarakat sekitar berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku berinsial MY (24) warga Desa II Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :   Satlantas Polres Mesuji Bagikan Masker kepada Masyarakat yang Datang

Namun yang sangat disayangkan, pelaku yang sudah menyerahkan diri ini justru mendapatkan timah panas diduga dari oknum anggota polisi Polres Lampung Timur dari jarak dekat. Hal ini yang membuat petugas dijuluki “aksi koboi”.

Kejadian tersebut langsung di klarifikasi oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantara, SIK., aksi koboi” anggotanya yang banyak diberitakan di media massa.

Baca Juga :   IWO Organisasi Pers yang Berbeda dengan IWOI

Menurut beliau kejadian yang kepergok warga itu, pelaku dikejar massa dan dibantu anggotanya yang kebetulan kediamannya dekat dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Anggota saya yang kebetulan rumahnya dekat dengan TKP dibantu warga mengejar pelaku yang berjumlah 2 orang tersebut yang telah berhasil membawa 1 unit motor. Ditempat terpisah salah satu dari tersangka ini buang tembakan kepada anggota saya, dan yang membuang tembakan dapat diamankan oleh anggota,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemprov Lampung Tandatangani MoU Bersama 2 Perusahaan Pupuk dan 4 Perbankan

Massa yang semakin ramai mengecam pelaku untuk diadili ditempat, namun sempat dihalangi oleh anggota.

“Warga yang semakin ramai geram kepada pelaku ingin melakukan amuk massa, namun sempat dihalangi oleh anggota,” tambahnya.

Senjata yang dibawa tersangka dapat diamankan oleh anggota Polres Lampung Timur.

“Dan yang jelas si pelaku memang membawa senjata api yang dapat diamankan oleh anggota. Soal anggota saya yang banyak diberitakan di media massa, saat ini sedang dalam investigasi Propam.” Jelas Kapolres yang ramah ini.

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Sanimas di Lahan Kosong: Lurah ‘Buang Badan’, Kabid CK ‘Keterangan Ngawur’

3 Februari 2026 - 02:49 WIB

Anggota DPR RI Komisi V, Hanan A.Rozak Tinjau Lokasi Jembatan Desa Kali Pasir

2 Februari 2026 - 19:02 WIB

Video Pelajar Naik Perahu Viral, Bupati Lamtim Ela S Nuryamah Pastikan Jembatan Merah Putih Segera Dibangun

1 Februari 2026 - 22:15 WIB

Klarifikasi, Beredarnya Video Narasi Terkait Jembatan Kali Pasir Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

1 Februari 2026 - 19:20 WIB

Arliyan Ambil Formulir Pendaftaran Dan Disambut Oleh Ketua Penjaringan Bakal Calon Ketua PWI Lampung Timur

31 Januari 2026 - 19:14 WIB

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

26 Januari 2026 - 20:47 WIB

Trending di Berita Terkini