Menu

Mode Gelap

Lampung · 17 Mei 2019 19:40 WIB ·

Pengelolaan Keuangan di-Sekretariat DPRD tulang Bawang Diduga Carut Marut


Pengelolaan Keuangan di-Sekretariat DPRD tulang Bawang Diduga Carut Marut Perbesar

Tulang Bawang (GS) – Pengelolaan Keuangan Di Sekretariat DPRD Tulang Bawang Carut Marut Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang ada di Sekretariat DPRD Tulangbawang tidak sesuai dengan Peraturan Dan Perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Tulang Bawang tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur (Sisdur) Keuangan Daerah.

Baca Juga :   Kapolres Tulang Bawang Kukuhkan Pokdar Kamtibmas, Berikut Susunan Pengurusnya

Hal ini terlihat dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kepala Bagian Keuangan yang tidak berjalan sebagai mana mestinya.

Permasalahan ini diungkapkan oleh Hendri Jaya selaku ketua LSM Gesit Kabupaten Tulangbawang, salah satu indikasi carut marut ini terungkap dengan adanya rekening atas nama pribadi dan terdapat Kuasa Pengguna Anggaran tetapi tidak ditunjuk Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Klik Gambar

“Sistem carut marut ini sudah berjalan cukup lama, akan tetapi tidak pernah ada perbaikan terkait sistem tersebut,” tegasnya, Jumat (17-05).

Baca Juga :   Pelapor Dugaan Money Politik Didampingi Kuasa Hukumnya Berkunjung Kepolres Lampung Timur

Lebih dalam lagi terlihat dari SOP pencairan yang memang telah terindikasi melanggar hukum.

“Coba dipikir, dana sebesar kurang lebih 50 Milyar bisa ditarik dalam kurun waktu 7 bulan dan dalam APBD P hanya dalam kurun waktu 3 bulan bisa menghabiskan dana sebesar kurang lebih 6 Milyar,” ungkapnya.

Lanjut Hendri Jaya pada saat pencairan di Bulan Oktober Tahun 2018 terindikasi telah melanggar PP No.58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Sistim dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :   Kecamatan Pringsewu Direncanakan jadi Lumbung Penghasil Bawang Merah

Dan perlu diingat Kepala Bagian Keuangan itu adalah selaku Pejabat Penata Usahaan Keuangan SKPD dan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Karena selaku PPK tupoksi nya adalah menguji dan memverifikasi SPJ yang disampaikan oleh Bendahara Pengeluaran kepada Kepala SKPD selaku pengguna anggaran,” tutupnya.

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Metro Pimpin Tabur Bunga, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

17 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Metro Pererat Silaturahmi dengan Veteran, Teguhkan Semangat Mengisi Kemerdekaan

17 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Tunas Honda Motor Cabang Metro Melalui Pos Pemasaran Mulyosari Memeriahkan HUT RI Ke-81 di Kelurahan Mulyosari Metro Barat

15 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Wali Kota Metro Bahas Percepatan Bedah Rumah Bersama Kementerian PKP

12 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Wali Kota Metro Kukuhkan DPPI, Dorong Generasi Muda Jadi Teladan Pancasila

12 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Trending di Berita Terkini