Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Apr 2019 22:06 WIB ·

Bawaslu Tulang Bawang Akan Kaji Keterangan Para Saksi-saksi Terkait Kecurangan Oleh Oknum


Bawaslu Tulang Bawang Akan Kaji Keterangan Para Saksi-saksi Terkait Kecurangan Oleh Oknum Perbesar

Tulang Bawang    –   (GS)  – Terkait maraknya pemberitaan calon legislatif Partai Amanat Nasional daerah pemilihan 5l (Caleg PAN Dapil 5) Nomor urut 2 atas nama Hartono, yang menggugat karena merasa dicurangi oleh oknum.


Saat dimintai komentarnya A. Rachmat Lihusnu, SE. MM (Ketua Bawaslu) yang didampingi Fauzi Ibrahim, SH (Kordiv HPP) dan Desi Triyana, S. Kom. MTi (Kordiv PHH) mengatakan Bawaslu bersama Gakumdu sedang mengumpulkan bukti -bukti dan kajian dari para saksi yang sampai saat ini sedang kita mintai informasi maupun keterangannya.

Baca Juga :   Awal 2024, Pj Bupati Tubaba Cek Disiplin dan Kinerja Seluruh Pegawai

Rachmat menambahkan bahwasanya saksi yang dihadirkan berjumlah 7 orang dan yang sudah dimintai keterangannya 6 orang, setelah selesai saksi dari pelapor. Maka kami pun akan memanggil terlapor untuk diperiksa dan diminta keterangannya, dari situ Gakumdu akan melakukan kajian bersama untuk mengambil tindakan yang pas,”Ujar Rachmat.

Klik Gambar

Fauzi menyatakan bahwa proses penanganan ini memakan waktu 14 hari jam kerja. Saat disinggung ada indikasi oknum penyelenggara pemilu di Dapil 5 dente teladas yang tidak mematuhi Rekomendasi Bawaslu Kabupaten, Fauzi dengan tegas akan menelusuri temuan ini. Bila ternyata benar, Bawaslu bersama Gakumdu akan memproses sesuai hukum.

Baca Juga :   Wakil Bupati Tuba HendriwanSyah Resmi Membuka Turnamen Sepak Bola

Harapannya agar Pemilu ini berjalan dengan baik dan lancar, tanpa ada hambatan. Kalaupun terdapat sengketa yang melibatkan para peserta caleg maupun dengan penyelenggara pemilu, semuanya akan kami proses Sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kami akan mengawalnya dan bertindak netral tanpa memihak,”tutup Fauzi diamini Rachmat dan desi.(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

“Dinas Pendidikan: Tanggung Jawab atau Alasan Belaka?”

8 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Pecah Persatuan Pemuda, 27 OKP Tolak Musda KNPI Lampung di Tabek Indah

8 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Dituding Abaikan Tanggung Jawab, PT Bintang Trans Diperkarakan Korban Kecelakaan

7 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Aroma Korupsi Dana Desa Tercium! Kejari dan Inspektorat Siap Bedah Laporan Gumukmas

7 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kunjungi Dewan Pers, Jadi Momentum Persiapan IWO Menjadi Konstituen

7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

“GPN Bongkar Arogansi Dinas Pendidikan : Kasus Lama Dianggap Tak Penting!

6 Agustus 2025 - 23:57 WIB

Trending di Bandar Lampung