Korwil Jatim: Holiyadi
Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”
Jember, Gemasamudra.com – Korwil MGG Jember sekaligus Pengamat Sosial, Catur Teguh Wiyono, menyoroti belum adanya permintaan maaf, klarifikasi secara langsung, maupun bentuk tanggung jawab dari pihak SPPG 1 Karangsono dan mitra penyelenggara kepada para korban terdampak insiden dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, masyarakat juga menunggu hadirnya sikap moral dan empati kepada para korban.
Catur menilai, apabila benar terdapat warga yang terdampak hingga harus menjalani pengobatan, maka sudah sepatutnya penyelenggara menunjukkan itikad baik melalui komunikasi yang terbuka kepada masyarakat.
“Publik bukan hanya menunggu hasil investigasi, tetapi juga menunggu sikap moral dari penyelenggara. Klarifikasi, permintaan maaf, dan uluran tangan kepada para korban merupakan bentuk empati yang semestinya diberikan oleh pihak SPPG 1 Karangsono maupun mitra penyelenggara sebagai pelipur lara bagi keluarga yang terdampak,” tegas Catur.
Menurut Catur, permintaan maaf tidak selalu dimaknai sebagai pengakuan atas kesalahan hukum. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian dan penghormatan kepada masyarakat yang mengalami dampak.
“Empati tidak bisa menunggu. Terlepas dari proses hukum maupun investigasi yang masih berjalan, menyampaikan permintaan maaf dan memberikan perhatian kepada korban merupakan bagian dari tanggung jawab moral. Apalagi apabila ada keluarga yang harus mengeluarkan biaya pengobatan secara mandiri, sudah sewajarnya ada penjelasan mengenai mekanisme bantuan apabila memang tersedia,” tambahnya.
Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah korban dan wali murid mengaku belum menerima penjelasan maupun komunikasi langsung dari pihak penyelenggara. Bahkan, sebagian di antaranya mempertanyakan ada atau tidaknya bantuan maupun bentuk pertanggungjawaban terhadap korban yang harus menjalani perawatan.
Sebelumnya, saat dimintai keterangan mengenai kemungkinan adanya kontribusi atau bentuk pertanggungjawaban kepada korban, Ketua/Anggota Tim Satgas MBG Kabupaten Jember mengarahkan agar pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada pihak SPPG maupun mitra penyelenggara.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Gemasamudra.com telah menghubungi Kepala Dapur SPPG 1 Karangsono melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait mekanisme bantuan, santunan, maupun bentuk pertanggungjawaban terhadap para korban. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan.
Menurut Catur, harapan masyarakat saat ini bukan hanya mengetahui hasil penyelidikan, tetapi juga melihat adanya komunikasi yang terbuka, penyampaian empati, serta kepastian mengenai langkah-langkah pemulihan bagi para korban terdampak. (Tim)






