Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 22 Mei 2026 17:00 WIB ·

Diskop dan UKM Jember Laporkan Salah Satu KSP ke Diskop Jatim : Diduga terapkan Bunga Tinggi 


Diskop dan UKM Jember Laporkan Salah Satu KSP ke Diskop Jatim : Diduga terapkan Bunga Tinggi  Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Dugaan penerapan bunga melebihi ketentuan Permenkop nomor 8 tahun 2023 oleh salah satu Koprasi Simpan Pinjam

(KSP) yang beroperasi di wilayah Jember Dinas Koprasi dan UKM Kabupaten Jember laporkan KSP tersebut ke Dinas Koprasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

Klik Gambar

“Kami panggil pengurus yang ada di Lumajang dan melaporkan KSP tersebut ke Dinas koperasi UKM Provinsi Jawa timur, ungkap Kepala Dimas Koprasi dan UKM Kabupaten Jember Sartini, Jum’at (22/5/2026).

Baca Juga :   Taufik Basari Minta UU TPKS jadi Perspektif Jaksa Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Tak hanya itu ,kaitan hal tersebut dari penuturan Kadiskop dan UKM Kabupaten Jember tersebut pihaknya juga memanggil KSP di maksud untuk membawa berkas dan dokumen operasional di Kabupaten Jember.

“Kami sudah WA kepada Saudara HD untuk membawa dokumen pembukaan Kantor Cabang KSP di Jember,jelasnya lewat chat Watssaap.

Di jelaskan sebelumnya oleh Kadiskop dan UKM Jember tersebut bahwa sesuai aturan Permenkop nomor 8 tahun 2023 bunga KSP untuk anggota sebesar 2 persen perbulan atauvsetara 24 persen pertahun.

Baca Juga :   Saat Peringatan Hari Koperasi Di Alun Alun Jember Bupati Jember Gus Fawait Membagikan SK Koperasi Merah Putih

Sementara itu dari pengakuan nasabah /anggota kaitan bunga KSP di maksud di terapkan melebihi ketentuan yang ada.Tak hanya selain bunga tinggi perilaku petugas KSP di maksud juga di anggap kurang sopan.

Bahkan saat di konfirmasi oleh media petugas KSP tersebut enggan menunjukan alamat kantor Cabang nya yang ada di Kabupaten Jember.

Baca Juga :   LSM GMBI DISTRIK WAY KANAN MENYAMBANGI KPK KEJAKSAAN AGUNG RI DAN MABES POLRI

Di beritakan sebelumnya oleh media ini bahwa kaitan dengan kartu tagihan KSP yang dipegang nasabah/anggota, kartu tagihan tersebut tersebut tidak mencantumkan nomor badan hukum dan juga alamat kantor KSP seperti pada umumnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Ratusan Guru TK Ikuti Lomba Paduan Suara IGTKI Kabupaten Jember Menyambut HUT ke 76.

22 Mei 2026 - 11:37 WIB

Ketua Panitia Pengisian BPD Purwoasri 2026-2034 Ajak RT/RW Jaga Kondusivitas Desa saat sosialisasi.

22 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ngeri !!! Bunga KSP Tabrak Permenkop Nomor 8 Tahun 2023, Kadiskop Jember Stop KSP Yang Tidak Ada Ijin.

21 Mei 2026 - 08:31 WIB

Proses Penyaluran Pupuk Subsidi dari Distributor Hingga ke Petani di UD PRATAMA Desa Pancakarya.

21 Mei 2026 - 08:14 WIB

Proses Penyaluran Pupuk Subsidi dari Distributor Hingga ke Petani di UD PRATAMA Desa Pancakarya.

21 Mei 2026 - 07:59 WIB

Hindari Pelanggaran Hukum :  Ratusan Petani Jember Ikuti Bimtek Optimasi Lahan Bersama APH Kejari Jember.

21 Mei 2026 - 05:33 WIB

Trending di Berita Nasional