Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Apr 2026 14:46 WIB ·

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah


Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah Perbesar

Lampung Timur-gemasamudra.com- Kabar penting bagi masyarakat Lampung Timur. Pemerintah Kabupaten resmi mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 ke seluruh kecamatan, Kamis (30/4/2026).

Langkah ini jadi penanda dimulainya kewajiban tahunan warga sekaligus peluang untuk berkontribusi langsung pada pembangunan daerah.

Distribusi dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dipimpin Sekretaris Daerah Rustam Effendi bersama jajaran pejabat daerah lainnya.

Klik Gambar

Namun yang paling penting bagi warga, SPPT ini bukan sekadar lembar tagihan. Di baliknya, ada peran besar masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Lampung Timur.

Baca Juga :   Rakor Tahunan Media Global Group”Korwil Lamteng Tuan Rumah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan—jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, hingga layanan kesehatan yang semakin merata,” ujar Rustam.

Pemerintah daerah kini berupaya membuat proses pembayaran pajak jauh lebih mudah dan praktis. Warga tidak perlu lagi bingung atau harus antre lama, karena pembayaran PBB bisa dilakukan melalui berbagai cara:

1. Aplikasi digital Si Badak
2. Gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart
3. Petugas pemungut pajak di desa masing-masing.

Baca Juga :   Sosialisasikan Stunting, GOW Lamsel Gelar Lomba Olahan Ikan

Kemudahan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, memastikan bahwa pemerintah terus memperbarui data objek pajak agar penetapan nilai pajak semakin akurat dan adil.

“Pemutakhiran data kami lakukan secara berkala supaya tidak ada kesalahan. Harapannya, masyarakat juga merasa lebih nyaman dan percaya terhadap sistem yang ada,” jelasnya.

Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Semakin tinggi tingkat kepatuhan membayar pajak, semakin besar pula kemampuan daerah untuk membangun.

Baca Juga :   Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Tuba ke-28 dan Hari jadi Prov Lampung Ke - 61

Karena itu, seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa diminta aktif memastikan SPPT sampai ke tangan wajib pajak.

Dengan dimulainya distribusi SPPT PBB 2026, masyarakat Lampung Timur diharapkan tidak hanya melihat pajak sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata untuk masa depan daerah. Membayar pajak hari ini berarti ikut membangun Lampung Timur yang lebih baik esok hari. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Sinergitas, Dinas Perindag Lamtim Support Penuh SMSI

29 April 2026 - 22:09 WIB

Kodim 0429/Lamtim Terima Kunker Danrem 043/Gatam

27 April 2026 - 19:09 WIB

HUT ke-27 Lampung Timur Catat Perputaran Ekonomi Rp10,55 Miliar Dari Festival UMKM

25 April 2026 - 17:06 WIB

Trending di Berita Terkini