Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 12 Mar 2026 15:46 WIB ·

Pemkab Jember Intensifkan Inspeksi Bus Angkutan Jelang Lebaran demi keselamatan Pemudik.


Pemkab Jember Intensifkan Inspeksi Bus Angkutan Jelang Lebaran demi keselamatan Pemudik. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember melakukan pengawasan ketat terhadap kelaikan armada angkutan umum, pada Kamis (12/3/2026) di Terminal Tawang Alun.

Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh bus yang beroperasi memenuhi standar teknis dan administratif sebelum mengangkut penumpang ke kampung halaman.

Klik Gambar

Kepala Dishub Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menegaskan bahwa pengecekan kendaraan atau ramp check dilakukan secara menyeluruh di berbagai terminal utama.

Baca Juga :   Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) jajaran Polres Jember.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh faktor kegagalan teknis kendaraan.

Menurut Gatot, inspeksi tidak hanya menyasar kelengkapan dokumen, tetapi lebih mendalam pada komponen fisik yang krusial bagi keselamatan di jalan raya.

“Kami tidak mau berkompromi dengan keselamatan. Setiap armada wajib melewati pemeriksaan pada sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu, hingga ketersediaan alat pemecah kaca di dalam bus,” ujar Gatot Triyono saat meninjau langsung proses inspeksi.

Baca Juga :   Pemkab Jember Sarankan Pj Kades Segera Susun Perkades APBDes Untuk Atasi Kelumpuhan Layanan di Desa Patemon.

Pemeriksaan ini mencakup tiga unsur utama. Pertama, unsur administrasi yang meliputi pemeriksaan STNK, BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik), dan SIM pengemudi.

Kedua, unsur teknis utama yang mencakup pemeriksaan fungsi rem, kemudi, serta kondisi ban (tidak boleh gundul). Ketiga, unsur teknis penunjang seperti fungsi wiper, lampu-lampu, dan sabuk pengaman bagi pengemudi.

Bagi armada yang ditemukan memiliki kerusakan minor, Dishub memberikan kesempatan untuk segera melakukan perbaikan. Namun, jika ditemukan pelanggaran berat yang membahayakan nyawa, kendaraan tersebut dilarang keras untuk beroperasi.

Baca Juga :   Breaking News : Muncul Lagi! Mantan Karyawan Ungkap Praktik Abu-abu di Cafe Ummika Pringsewu

“Jika ditemukan kendala teknis yang fatal, kami akan minta operator untuk mengganti armada tersebut dengan unit yang lebih layak. Intinya, hanya bus dengan kondisi prima yang boleh mengangkut pemudik,” tambah Gatot.

Selain pemeriksaan fisik kendaraan, Gatot Triyono juga menghimbau para sopir bus untuk menjaga kondisi kesehatan fisik dan menghindari kelelahan berlebih selama bertugas, demi memastikan perjalanan mudik berlangsung aman hingga tujuan.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Ada apa ??….BPD Rowo Indah Serap Aspirasi, Kades Justru Tidak Hadir.

23 Juni 2026 - 11:30 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Ajung Gelar Santunan Anak Yatim dan Khitan Massal

21 Juni 2026 - 13:55 WIB

Gebyar Santunan Anak Yatim ke-15 Desa Tugusari Siap Digelar, 110 Anak Akan Terima Santunan

19 Juni 2026 - 07:55 WIB

Bripda Bayu Suseno Atlet Judo dari Polres Jember Raih Juara 1 Kejuaraan Judo Piala Kapolda Jatim.

18 Juni 2026 - 14:44 WIB

Dinas TPHP Jember Gelar Pelatihan Operasional Combine Harvester Untuk Meningkatkan Ketrampilan Petani.

18 Juni 2026 - 11:26 WIB

SMSI Dukung MA, Bukan Soal Menang-Kalah: Misi Berbagi Peran Membumikan Mediasi

17 Juni 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Nasional