Menu ✖

Mode Gelap

Berita Media Global · 26 Feb 2026 20:37 WIB ·

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan


Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan Perbesar

‎PRINGSEWU – Kebijakan pengambilan foto ijazah di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Pringsewu memicu polemik. Masuknya studio foto Klangenan Art, yang diketahui milik Bupati Pringsewu, dalam pusaran jasa foto sekolah dinilai mengancam mata pencaharian fotografer lokal yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Alfatoni, seorang fotografer kawakan yang meneruskan usaha almarhum ayahnya, mengaku kelimpungan dengan perubahan peta kerja ini. Selama 20 tahun, ia menjadi mitra sekolah melalui koordinasi K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah). Namun kini, ia harus berbagi lahan dengan studio milik orang nomor satu di Pringsewu tersebut.

Baca Juga :   Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

‎”Saya sudah melakoni ini 20 tahun, meneruskan jejak bapak saya. Kami bekerja door-to-door dan harganya pun di bawah harga studio karena kami tahu ini menggunakan Dana BOS,” ujar Alfatoni. Ia berharap kebijakan ini tidak bersifat monopoli yang menyapu bersih seluruh wilayah kabupaten.

Klik Gambar

Pihak K3S Kecamatan Pringsewu mengonfirmasi adanya keterlibatan Klangenan Art. Bendahara K3S Pringsewu, Nurhayati, mengungkapkan bahwa pihak studio milik Bupati tersebut telah menemui mereka sejak tahun 2024 untuk meminta bagian porsi pengambilan foto siswa.

‎”Klangenan menemui kami meminta izin ambil bagian memotret di Kecamatan Pringsewu. Meski kami tegaskan sudah punya langganan lama (Alfatoni), masalah ini akhirnya dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) K3S Desember lalu,” jelas Nurhayati, Kamis (26/2).

Baca Juga :   BRI BO Metro Salurkan CSR 1.000 Paket Sembako Kepada Yayasan Rumah Kreatif Al Farizi di Desa Tanjung Kesuma

‎Hasilnya, K3S memutuskan untuk membagi porsi kerja. Untuk tahun pelajaran 2026/2027, rencananya akan dilakukan pembagian tugas antara fotografer lama dan Klangenan Art. Saat ini, Klangenan tercatat sudah melakukan pengambilan foto di SD 2 Pringsewu Timur dengan tarif berkisar Rp15.000 hingga Rp20.000 per siswa.

Keterlibatan bisnis milik pejabat publik dalam pengadaan jasa di instansi bawahannya (sekolah) yang dibiayai oleh Dana BOS menjadi catatan kritis. Pengamat kebijakan publik menilai hal ini sangat rentan terhadap benturan kepentingan.

Baca Juga :   Sidang Paripurna Lantik Maulana M Lahudin Wakil Ketua I DPRD Pringsewu

‎Meskipun pihak K3S menyatakan tidak ada pemaksaan secara kaku, namun kehadiran unit bisnis milik pimpinan daerah dalam pasar yang sama dengan rakyat kecil (fotografer keliling) menciptakan ketimpangan persaingan usaha.

‎Hingga berita ini dimuat, pihak Klangenan Art maupun pihak eksekutif Kabupaten Pringsewu belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan pengondisian jasa foto ijazah yang dikeluhkan oleh para fotografer lokal tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 82 kali

Baca Lainnya

Sejumlah Relawan SPPG Ajung Wetan Diliburkan, Kepala Dapur SPPG Patut dipertanyakan 

14 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Dan Forkopimda Lamtim Teken MoU Batasi Hiburan Hingga Jam 5 Sore

13 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Tingginya Angka Perceraian di Lamtim Tembus 3.000 Kasus, Bupati Ela: Bukan Hanya Ekonomi, Tapi Penyakit Sosial

13 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Beda Keterangan soal Pengadaan, Transparansi Rehab TK IT Fityah Mandiri Dipertanyakan

12 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Bupati Ela Pimpin Peringatan Hari Pramuka ke-65 Lamtim, Diikuti 24 Kwarran se-Lampung Timur

12 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Dukung Kemudahan Berusaha, DPMPTSP Lamtim Raih Predikat Sangat Baik Tingkat Nasional

12 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Trending di Berita Terkini